Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Tanggapi Perubahan Logo Halal Dari Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menetapkan label baru untuk produk makanan yang halal. Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.