RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Tanggapi Perubahan Logo Halal Dari Kemenag

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Tanggapi Perubahan Logo Halal Dari Kemenag

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Tanggapi Perubahan Logo Halal Dari Kemenag

SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menetapkan label baru untuk produk makanan yang halal. Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memberikan tanggapan tentang logo yang sebelumnya dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu. Menurutnya, perubahan logo atau label halal yang kini ditetapkan oleh Kemenag wajar-wajar saja asalkan dalam dasar pengujiannya memenuhi dasar-dasar agama.

“Logo halal yang baru gapapa sih toh itu juga peralihan. Itukan didasari dari peralihan penguji halal. Dari dulu kan MUI, saat ini dipindah ke Kementrian Agama nah ini kementrian agama juga harus merubah logonya yang dulu tercantum MUI nah sekarang harus tercantum logo Kementrian Agama,” ujarnya saat ditemui di Kampus Undip Fakuktas Ekonomi dan Bisnis, Senin (14/3/2022).

Taj Yasin juga memberikan tanggapan terkait isu yang beredar di masyarakat yang dimana logo tersebut terdapat simbol yang menggambarkan sebuah Gunungan. Menurutnya, hal tersebut adalah sebuah bagian yang mengangkat bagian dari Nusantara.

“Terkait ada simbol Gunungan jateng dan sebagainya, ya itu menjadi kajian toh itu mengangkat bagian dari simbol dari nusantara ini. Jadi gak masalah sih,” paparnya.

Perlu diketahui, penetapan label halal ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Surat Keputusan BPJPH ini ditetapkan di Jakarta, 10 Februari lalu dan ditandatangani langsung oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham. Surat keputusan penetapan label halal tersebut sudah berlaku secara nasional sejak 1 Maret tahun 2022.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-09-11 at 12.00
Aksi Maling Motor Kepergok Pemiliknya
WhatsApp Image 2024-09-10 at 12.54
 Kodim Pekalongan Bersama Dinkes Gelar Pelayanan KB Gratis
WhatsApp Image 2024-09-10 at 12.04
Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni
WhatsApp Image 2024-09-09 at 10.29
Lalai Tinggalkan Tungku Dapur Masih Menyala, Sebuah Rumah Terbakar

TERKINI

WhatsApp Image 2024-09-11 at 12.00
Aksi Maling Motor Kepergok Pemiliknya
KAJEN – Seorang warga Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan ditangkap Polisi lantaran tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di teras sebuah rumah di Dukuh...
WhatsApp Image 2024-09-10 at 12.54
 Kodim Pekalongan Bersama Dinkes Gelar Pelayanan KB Gratis
KAJEN – Kodim 0710/Pekalongan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggelar pelayanan KB gratis dalam rangka TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan...
WhatsApp Image 2024-09-10 at 12.04
Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni
KAJEN – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di pasar Kedungwuni berhasil diamankan Polisi. ZA (32) warga Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan berhasil diamankan karena...
Sunat 1
Rumah Khitan Ibadurrahman Beri Hadiah Umroh Untuk Peserta Seminar Parenting
KAJEN – Rumah Khitan Ibadurrahman Kajen pada Minggu (08/09/2024) menggelar Seminar Parenting yang dilaksanakan di Hotel Santika Pekalongan. Dalam acara ini sekaligus bagian dari program pengundian hadiah...
WhatsApp Image 2024-09-09 at 10.29
Lalai Tinggalkan Tungku Dapur Masih Menyala, Sebuah Rumah Terbakar
KAJEN – Akibat lalai meninggalkan tungku dapur masih dalam keadaan menyala, rumah milik Tuniri (40) warga Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan terbakar. “Peristiwa kebakaran terjadi pada...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-09-08 at 05.57
Lahan "Bulungan" di Blimbingwuluh Siwalan Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2024-07-03 at 11.20
Babak Lanjutan Kasus KONI Kabupaten Pekalongan
PKS 1
Aksi Borong Partai di Pilbup Pekalongan, Fadia Bikin Koalisi Jumbo?
WhatsApp Image 2024-09-09 at 10.29
Lalai Tinggalkan Tungku Dapur Masih Menyala, Sebuah Rumah Terbakar

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved