[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Siap Kawal Pasar Kedungwuni Bebas Pungli

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Siap Kawal Pasar Kedungwuni Bebas Pungli

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Siap Kawal Pasar Kedungwuni Bebas Pungli

Kedungwuni – Pembangunan Pasar Kedungwuni telah dimulai sejak tahun 2016 hingga tahun 2021. Dimulai dengan pembangunan Blok B atau pasar unggas hingga selesai sejumlah 10 blok beserta sarana dan prasarana pendukungnya dengan total anggaran mencapai 71 Miliar rupiah telah di launching secara langsung oleh Bupati Pekalongann, Fadia Arafiq, Minggu (18/09/2022)

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kabupaten Pekalongan yang di ketuai oleh Ashraff menyatakan, pihaknya siap mengawal dalam penegakan aturan yang ada. Sehingga harapan semua orang agar pasar Kedungwuni menjadi pasar percontohan dapat terwujud.

Ashraff menegaskan, aturan yang berlaku terkait pasar Kedungwuni sudah di sosialisasikan kepada semua pihak terutama pedagang. Sehingga diharapkan sudah tidak ada lagi hal-hal yang membuat pasar Kedungwuni semrawut karena semua sudah ditata sedemikian rupa. Bangunan pasar yang terdiri dari 10 blok tersebut nantinya akan menampung sekitar 1912 pedagang. Pedagang secara bertahap akan dipindahkan dari pasar darurat dengan skema undian sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan. Undianpun dilaksanakan secara transparan dan semua pihak dapat menyaksikan.

Ashraff berpesan kepada para Pedagang Pasar Kedungwuni agar dapat tertib menempati lapak yang diperoleh nantinya. “Pasar Kedungwuni ini ada 10 blok dan sudah dibagi berdasarkan jenis-jenisnya sendiri. Saya berharap para pedagang pasar nantinya dapat tertib menempati lapaknya masing-masing dan menaati aturan yang telah dibuat agar semuanya teratur,” ujar Ashraff.

“Insya’allah seperti yang saya bilang tadi, kita akan mengawal, kita nggak mau terlalu banyak paguyuban yang tidak jelas. Makanya kita wujudkan APPSI disini untuk mengawal semuanya. Tidak ada lagi pedagang-pedagang yang berserakan. Kita akan amankan soal itu, kita akan tegas mendisiplinkan seperti parker liar dan pungutan-pungutan liar,” tegas Ashraff

Retribusi pasar yang selama ini menggunakan karcis, tambah Ashraff, juga akan diganti dengan E-Retribusi yang bekerjasama dengan Bank Jateng. sistem penarikan retribusi secara elektronik dengan menggunakan kartu ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai. Tujuannya menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan uang elektronik atau membiasakan transaksi nontunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga pemerintah terutama pedagang pasar tradisional.

Para pedagang tidak perlu repot lagi setiap hari menyiapkan uang retribusi yang meskipun nominalnya kecil namun kadang merepotkan. Dengan adanya E-retribusi ini para pedagang cukup mengisikan saldo di awal dan selanjutnya saat kartu e-retribusinya ditempelkan pada mesin pembaca, maka akan berkurang secara otomatis saldonya sesuai besaran tagihan retribusi sehingga kewajiban retribusi para pedagang dapat dilaksanakan dengan baik, tertib dan pasti. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
RSUD KAJEN
Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan
IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata

TERKINI

WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
Isi Berita: KAJEN – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan membangun budaya dokumentasi yang tertib, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi dengan Dinas Kearsipan...
ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
KAJEN – Dugaan salah penanganan terhadap pasien anak yang diduga tergigit ular weling di RSUD Kajen menuai sorotan serius dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi...
RSUD KAJEN
Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan
KAJEN – Seorang bocah berusia 12 tahun, Rafa Ramadhani Suwondo, warga Desa Bukur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, dikabarkan masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dirawat intensif di ruang...
IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
KAJEN – Sebanyak 373 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penyerahan dilakukan secara...
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
KAJEN – Polres Pekalongan memilih langkah persuasif dalam menangani persoalan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Hingga saat ini, belum ada penindakan langsung di jalan. Sebagai gantinya, sosialisasi...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
IMG-20250623-WA0021
Fun Walk Meriahkan Pesta Raya Indosiar di Kajen, UMKM Pekalongan Kebanjiran Berkah
IMG-20250623-WA0019
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan Tebar 1000 Paket Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
2
Sinergi Pemerintah dan Swasta, Program SRIKANDI Perluas Cakupan UHC di Batang
1
BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program Rujuk Balik di Kabupaten Pekalongan
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah Untuk Warga Pekalongan
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah untuk Warga Pekalongan