SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengadakan rapat virtual membahas antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah bersama PJU dan kapolres jajaran Senin (31/1/2022).
Dalam arahannya, Luthfi memerintahkan kepada jajaran untuk meningkatkan tracking dan tracing terhadap masyarakat maupun pendatang dari luar Jawa Tengah.
Hal tersebut dilakukan mengingat peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah provinsi di Jawa turut berdampak ke wilayah Jawa Tengah. Berdasar data situs resmi di provinsi Jawa Tengah, tercatat 674 warga dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Polda Jateng menyiapkan sejumlah langkah termasuk mempersiapkan langkah kontijensi,” ujarnya.
Kapolda juga menekankan kepada jajarannya agar kejadian melonjaknya Covid-19 di Jateng pada pada Juni 2021 lalu tidak terjadi lagi. Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh sarana dipersiapkan dengan baik sejak dini dengan membuat kontijensi.
“Jangan terulang kejadian bulan Juni (tahun lalu). Sarana tidak siap, ada yang diinfus di tenda dan di lorong rumah sakit,” paparnya.
Sebagai langkah antisipasi selanjutnya, Luthfi juga memerintahkan agar PPKM Mikro diaktifkan kembali untuk mempermudah pencatatan data kasus positif dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Bhabinkamtibmas dan Babinsa kontrol, catat dan laporkan kasus positif di wilayahnya. Tandai rumah warga yang terkonfirmasi positif. Beri stiker isoman,” tegasnya.
“Beri perhatian khusus pada warga yang Terkonfirmasi positif, arahkan untuk dirawat ke isoter. Tracking dan tracing harus terus berjalan. Mumpung angkanya masih kecil, masih bisa dikendalikan,” lanjut Luthfi.
Irjen Luthfi juga berharap agar para Kapolres selalu bersinergi dengan stakeholder terkait yang di wilayahnya terdapat kasus positif untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat sehingga lebih mudah dalam pengawasannya.
Meski demikian, dalam penanganannya harus dilakukan secara humanis dan tidak mengganggu perekonomian masyarakat yang saat ini mulai tumbuh.
“Penanganan Covid yang dilakukan harus mengedepankan upaya preventif dan preemtif. Tidak boleh mengganggu perekonomian masyarakat yang saat ini sudah membaik” kata Kapolda.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Itu yang menjadi perhatian kita dan stakeholder terkait pada saat ini,” imbuhnya.