Advertise

KABAR RASIKA

Alhamdulillah 71 Perusahaan di Jateng Akhirnya Bayar THR Pekerja

Alhamdulillah 71 Perusahaan di Jateng Akhirnya Bayar THR Pekerja

Alhamdulillah 71 Perusahaan di Jateng Akhirnya Bayar THR Pekerja

SEMARANG – Proses penegakan hukum perusahaan yang tidak membayar THR hari raya di Jateng, terus dilakukan Pemprov Jawa Tengah. Hingga Minggu (8/5/2022) ada 205 aduan, dari jumlah itu 71 perusahaan akhirnya membayarkan THR pekerjanya secara penuh.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, aduan terkait THR terus masuk hingga hari ke enam setelah Lebaran. Aduan itu didominasi laporan dari perusahaan di sektor garmen.

“Mayoritas didominasi oleh kasus THR yang tidak dibayarkan, ada 90 aduan. Selain dari sektor garmen, aduan ada yang berasal dari hotel, cafe, rumah sakit, industri makanan, jasa kurir dan furniture. Aduan paling banyak dari wilayah Semarang sejumlah 66 aduan. Kemudian wilayah Surakarta 46 aduan,” ujar Sakina, Senin (9/5/2022).

Ia menyebut, pihaknya terus menindaklanjuti aduan yang masuk ke Posko THR. Hal itu dilakukan dengan menerjunkan pengawas ketenagakerjaan dan bekerjasama dengan pemkab atau pemkot setempat guna melakukan mediasi.

Sakina merinci, pengawas ketenagakerjaan telah menerbitkan nota pemeriksaan untuk 25 perusahaan. Adapula 18 perusahaan yang sedang dalam tahap penerbitan nota pemeriksaan. Sementara 63 perusahaan dalam proses tindak lanjut.

Dari laporan yang masuk, ada empat aduan yang kemudian dicabut oleh pelapor. Adapula, empat aduan yang alamat perusahaan tidak ditemukan. Sementara 19 aduan dikategorikan mereka pekerja yang memang tidak berhak mendapatkan THR sesuai Permenaker 6/2016 dan PP 63/2021.

Sesuai regulasi, mereka yang tidak berhak mendapat THR, di antaranya, peserta magang, atau mereka yang masa kontraknya habis sebelum lebaran.

“Dari hasil mediasi dan pemeriksaan, Alhamdulillah THR yang kemudian dibayarkan penuh sejumlah 71 perusahaan. Semua pengadu telah kami infokan progres penanganan, jadi meski libur namun, penanganan tetap berjalan” sebutnya.

Terakhir, Sakina menegaskan Disnakertrans Jateng terus melakukan tindak lanjut terhadap aduan yang masuk. Hingga kini, ia menyebut, belum ada perusahaan yang diberikan nota pemeriksaan kedua.

Nantinya, jika sampai perusahaan tidak menaati regulasi akan ada sanksi yang diberikan. Hukuman yang diberikan adalah pengenaan denda sebesar 5 perssen dari jumlah THR yang diterima setiap buruh.

Tag :

BACA JUGA :

KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan

TERKINI

KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan semakin memanas. Di tengah desakan publik yang terus menguat, DPRD Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa persoalan tersebut kini...
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Komisi A, Senin (15/6/2026), berlangsung panas. Ketegangan memuncak saat salah satu perwakilan...
IMG-20260613-WA0009
Kerumunan Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kajen Dibubarkan, Tiga Orang Diamankan
KAJEN – Sejumlah pemuda yang berkumpul di kawasan Taman Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, dibubarkan aparat kepolisian pada Jumat (12/6/2026) dini hari setelah muncul laporan masyarakat mengenai potensi...
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
KAJEN – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pekalongan mulai dibahas serius. DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum, serta...
Muat Lebih

POPULER

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?