Advertise

KABAR RASIKA

Alhamdulillah 71 Perusahaan di Jateng Akhirnya Bayar THR Pekerja

Alhamdulillah 71 Perusahaan di Jateng Akhirnya Bayar THR Pekerja

Alhamdulillah 71 Perusahaan di Jateng Akhirnya Bayar THR Pekerja

SEMARANG – Proses penegakan hukum perusahaan yang tidak membayar THR hari raya di Jateng, terus dilakukan Pemprov Jawa Tengah. Hingga Minggu (8/5/2022) ada 205 aduan, dari jumlah itu 71 perusahaan akhirnya membayarkan THR pekerjanya secara penuh.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, aduan terkait THR terus masuk hingga hari ke enam setelah Lebaran. Aduan itu didominasi laporan dari perusahaan di sektor garmen.

“Mayoritas didominasi oleh kasus THR yang tidak dibayarkan, ada 90 aduan. Selain dari sektor garmen, aduan ada yang berasal dari hotel, cafe, rumah sakit, industri makanan, jasa kurir dan furniture. Aduan paling banyak dari wilayah Semarang sejumlah 66 aduan. Kemudian wilayah Surakarta 46 aduan,” ujar Sakina, Senin (9/5/2022).

Ia menyebut, pihaknya terus menindaklanjuti aduan yang masuk ke Posko THR. Hal itu dilakukan dengan menerjunkan pengawas ketenagakerjaan dan bekerjasama dengan pemkab atau pemkot setempat guna melakukan mediasi.

Sakina merinci, pengawas ketenagakerjaan telah menerbitkan nota pemeriksaan untuk 25 perusahaan. Adapula 18 perusahaan yang sedang dalam tahap penerbitan nota pemeriksaan. Sementara 63 perusahaan dalam proses tindak lanjut.

Dari laporan yang masuk, ada empat aduan yang kemudian dicabut oleh pelapor. Adapula, empat aduan yang alamat perusahaan tidak ditemukan. Sementara 19 aduan dikategorikan mereka pekerja yang memang tidak berhak mendapatkan THR sesuai Permenaker 6/2016 dan PP 63/2021.

Sesuai regulasi, mereka yang tidak berhak mendapat THR, di antaranya, peserta magang, atau mereka yang masa kontraknya habis sebelum lebaran.

“Dari hasil mediasi dan pemeriksaan, Alhamdulillah THR yang kemudian dibayarkan penuh sejumlah 71 perusahaan. Semua pengadu telah kami infokan progres penanganan, jadi meski libur namun, penanganan tetap berjalan” sebutnya.

Terakhir, Sakina menegaskan Disnakertrans Jateng terus melakukan tindak lanjut terhadap aduan yang masuk. Hingga kini, ia menyebut, belum ada perusahaan yang diberikan nota pemeriksaan kedua.

Nantinya, jika sampai perusahaan tidak menaati regulasi akan ada sanksi yang diberikan. Hukuman yang diberikan adalah pengenaan denda sebesar 5 perssen dari jumlah THR yang diterima setiap buruh.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-04-24 at 11.23
Puluhan Warung di Pantai Wonokerto Pekalongan Ludes Terbakar
WhatsApp Image 2025-04-24 at 06.58
Umi Farida Terima Kunjungan Siswa SD Sebagai Media Pembelajaran Tupoksi DPR
IMG-20250423-WA0002
Polisi dan Warga Kerja Bakti Bikin Jembatan Sementara di Lebakbarang
WhatsApp Image 2025-04-19 at 14.27
Marak Balap Liar di Sragi, Polres Pekalongan Turun Tangan

TERKINI

WhatsApp Image 2025-04-24 at 11.23
Puluhan Warung di Pantai Wonokerto Pekalongan Ludes Terbakar
KAJEN – Belasan warung yang berada di Obyek Wisata Pantai Wonokerto Pantirejo Desa Wonokerto Kulon, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan ludes terbakar, Rabu (23/04/2025) malam. Sedikitnya 11 warung...
WhatsApp Image 2025-04-24 at 06.58
Umi Farida Terima Kunjungan Siswa SD Sebagai Media Pembelajaran Tupoksi DPR
KAJEN – Sebanyak 80 siswa dan guru dari SD Kayugeritan, Karanganyar, melakukan kunjungan edukatif ke Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (23/4/2025). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh...
IMG-20250423-WA0002
Polisi dan Warga Kerja Bakti Bikin Jembatan Sementara di Lebakbarang
LEBAKBARANG – Setelah beberapa waktu lalu jembatan penghubung Desa Pamutuh dan Desa Depok terputus, Polsek Lebakbarang bersama warga melakukan upaya pembuatan jembatan sementara. Selanjutnya pada Senin...
WhatsApp Image 2025-04-19 at 14.27
Marak Balap Liar di Sragi, Polres Pekalongan Turun Tangan
SRAGI – Petugas dari Kepolisian melaksanakan patroli penertiban balap liar di wilayah Sragi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (19/04/2025) dini hari. Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 01.00 wib tersebut...
IMG-20250416-WA0004
Prabu Cup: Ajang Pencarian Bibit Atlet Silat Berprestasi di Kabupaten Pekalongan
KAJEN – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pekalongan menggelar kejuaraan pencak silat bertajuk Prabu Cup, yang diikuti oleh 431 atlet dari berbagai perguruan silat di GPU Kajen selama tiga...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-04-19 at 14.27
Marak Balap Liar di Sragi, Polres Pekalongan Turun Tangan
IMG-20250421-WA0045
Wakil Ketua Dewan Ahmad Rodhowi : Halal Bihalal Merawat Konsolidasi Partai
DURIAN DORO (1)
Kontes Durian Lokal di Festival Durian Doro
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
WhatsApp Image 2024-08-29 at 19.13
Ribuan Pendukung Iringi Fadia - Sukirman Daftar ke KPU