Advertise

KABAR RASIKA

Alhamdulillah 71 Perusahaan di Jateng Akhirnya Bayar THR Pekerja

Alhamdulillah 71 Perusahaan di Jateng Akhirnya Bayar THR Pekerja

Alhamdulillah 71 Perusahaan di Jateng Akhirnya Bayar THR Pekerja

SEMARANG – Proses penegakan hukum perusahaan yang tidak membayar THR hari raya di Jateng, terus dilakukan Pemprov Jawa Tengah. Hingga Minggu (8/5/2022) ada 205 aduan, dari jumlah itu 71 perusahaan akhirnya membayarkan THR pekerjanya secara penuh.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, aduan terkait THR terus masuk hingga hari ke enam setelah Lebaran. Aduan itu didominasi laporan dari perusahaan di sektor garmen.

“Mayoritas didominasi oleh kasus THR yang tidak dibayarkan, ada 90 aduan. Selain dari sektor garmen, aduan ada yang berasal dari hotel, cafe, rumah sakit, industri makanan, jasa kurir dan furniture. Aduan paling banyak dari wilayah Semarang sejumlah 66 aduan. Kemudian wilayah Surakarta 46 aduan,” ujar Sakina, Senin (9/5/2022).

Ia menyebut, pihaknya terus menindaklanjuti aduan yang masuk ke Posko THR. Hal itu dilakukan dengan menerjunkan pengawas ketenagakerjaan dan bekerjasama dengan pemkab atau pemkot setempat guna melakukan mediasi.

Sakina merinci, pengawas ketenagakerjaan telah menerbitkan nota pemeriksaan untuk 25 perusahaan. Adapula 18 perusahaan yang sedang dalam tahap penerbitan nota pemeriksaan. Sementara 63 perusahaan dalam proses tindak lanjut.

Dari laporan yang masuk, ada empat aduan yang kemudian dicabut oleh pelapor. Adapula, empat aduan yang alamat perusahaan tidak ditemukan. Sementara 19 aduan dikategorikan mereka pekerja yang memang tidak berhak mendapatkan THR sesuai Permenaker 6/2016 dan PP 63/2021.

Sesuai regulasi, mereka yang tidak berhak mendapat THR, di antaranya, peserta magang, atau mereka yang masa kontraknya habis sebelum lebaran.

“Dari hasil mediasi dan pemeriksaan, Alhamdulillah THR yang kemudian dibayarkan penuh sejumlah 71 perusahaan. Semua pengadu telah kami infokan progres penanganan, jadi meski libur namun, penanganan tetap berjalan” sebutnya.

Terakhir, Sakina menegaskan Disnakertrans Jateng terus melakukan tindak lanjut terhadap aduan yang masuk. Hingga kini, ia menyebut, belum ada perusahaan yang diberikan nota pemeriksaan kedua.

Nantinya, jika sampai perusahaan tidak menaati regulasi akan ada sanksi yang diberikan. Hukuman yang diberikan adalah pengenaan denda sebesar 5 perssen dari jumlah THR yang diterima setiap buruh.

Tag :

BACA JUGA :

MUNIR KADES
Pilkades Pekalongan: DPRD Minta Jangan Ada Dagang Suara, 34 Desa Harus Jadi Contoh Nasional
KIRMAN INTEGRITAS
Sukirman Kasih Warning Keras: Pejabat Tak Berintegritas, Siap-Siap Digeser!
BUPATI KANTOR
Kepala Dinas Sebut “Berita Sampah”, Saksi Tetap Ngotot: Kini Muncul Dugaan Uang untuk “Membungkam” Pemberitaan
Kantor Bupati 1
Duh..!! KEPALA DINAS DIDUGA “MAIN HATI” DENGAN STAF, SAKSI BONGKAR ADEGAN DI RUANG KERJA

TERKINI

KIRMAN HARI JADI
JPT Jadi Kado Ultah Pekalongan ke-404, Sukirman: Nama Unggulan Sudah Diumumkan
KAJEN – Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404 tak cuma diramaikan lomba dan hiburan. Di balik rangkaian pesta rakyat itu, Pemkab Pekalongan juga tengah menuntaskan pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi...
MUNIR KADES
Pilkades Pekalongan: DPRD Minta Jangan Ada Dagang Suara, 34 Desa Harus Jadi Contoh Nasional
KAJEN — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pekalongan yang dijadwalkan berlangsung November mendatang diminta tidak sekadar menjadi pesta demokrasi di tingkat desa. Pelaksanaannya harus...
KIRMAN INTEGRITAS
Sukirman Kasih Warning Keras: Pejabat Tak Berintegritas, Siap-Siap Digeser!
KAJEN – Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan masuk babak baru. Setelah proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) rampung, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan tidak...
BUPATI KANTOR
Kepala Dinas Sebut “Berita Sampah”, Saksi Tetap Ngotot: Kini Muncul Dugaan Uang untuk “Membungkam” Pemberitaan
KAJEN – Bola panas dugaan hubungan khusus seorang Kepala Dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan staf perempuan berinisial DL belum juga padam. Setelah sebelumnya muncul keterangan...
Kantor Bupati 1
Duh..!! KEPALA DINAS DIDUGA “MAIN HATI” DENGAN STAF, SAKSI BONGKAR ADEGAN DI RUANG KERJA
KAJEN – Ada apa dengan Kepala Dinas yang satu ini? Di tengah kesibukan mengurus roda pemerintahan dan pelayanan publik, muncul cerita yang bikin telinga panas. Seorang Kepala Dinas strategis dengan serapan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-07-29 at 11.57
Kritik Pemkab di Depan, Borong Proyek di Belakang? Ketua KTP Disorot Usai Muncul Proyek Ketujuh
KPU 1
Ketua KPU Pekalongan Ingatkan Pemilih Pemula: Jangan Mudah Terprovokasi Informasi di Media Sosial
DPRD 1
DPRD-Pemkab Pekalongan Sepakati Arah Anggaran 2026 dan 2027