[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Sinergi Badan, BPJS Kesehatan Pekalongan Perjanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

Sinergi Badan, BPJS Kesehatan Pekalongan Perjanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

Sinergi Badan, BPJS Kesehatan Pekalongan Perjanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan kembali meneken kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan. Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, penandatangan perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.

Adapun kegiatan penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dukungan terhadap program JKN sebagai salah salah satu program strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan juga menyampaikan penghargaan atas peran aktif dan dukungan Jaksa Pengacara Negara dalam penegakan kepatuhan pembayaran iuran Badan Usaha. Pada tahun 2022 lalu, iuran yang berhasil dikumpulkan adalah sebesar 920 juta rupiah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Kajari Kota Pekalongan yang sudah memfasilitasi kami dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan bantuan hukum lain yang sering kami hadapi. Perjanjian kerja sama ini sudah kami perbaharui yang dilakukan perpanjangan setiap 2 tahun sekali,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu atau akrab disapa Cici.


Lebih lanjut Cici juga menyampaikan permohonan dukungan atas sasaran peningkatan kepatuhan Badan Usaha tahun 2023. Pihaknya telah menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk mengadvokasi 22 Badan Usaha yang menunggak iuran JKN, dan 18 Badan Usaha belum mendaftarkan seluruh pekerjanya dengan potensi sebanyak 1.921 jiwa.

“Dengan demikian harapannya pekerja yang belum terdaftar maupun yang kepesertaannya tidak aktif bisa mendapatkan hak Jaminan Kesehatan Nasional sesuai yang tertuang dalam Perpres No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” tambah Cici.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah menyampaikan bahwa urusan yang dikelola oleh Kejaksaan Negeri tidak terbatas pada penerapan hukum pidana. Kejaksaan juga bisa mewakili Negara, Pemerintah, BUMN dan BUMD, dalam urusan keperdataan dan TUN.

“Selama ini masyarakat hanya mengetahui fungsi Kejaksaan sebatas dalam penanganan hukum pidana saja. Namun demikian pada kesempatan-kesempatan lain, kami selalu memberikan sosialiasi bahwa kami punya bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang bisa memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan ditekennya kerjasama ini maka kami juga bisa merepresentasikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu badan yang dibentuk oleh pemerintah,” ungkap Anik.

Anik menjelaskan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri merupakan langkah nyata dalam meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga untuk bersama-sama berkontribusi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan untuk masyarakat. Ia pun berharap agar kerjsama bisa terus berjalan dengan baik. SKK yang diterbitkan untuk mengadvokasi badan usaha yang tidak patuh dengan ketentuan JKN akan dikaji dan ditindaklanjuti oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang sudah diberikan kepada kami. Pada tahun 2022 kemarin, kita bisa menyelesaikan penegakan kepatuhan badan usaha untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan sebesar 920 juta rupiah. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi pemicu kami untuk bekerja lebih baik lagi. Jaminan Kesehatan merupakan hak normatif yang seharusnya di berikan oleh pemberi kerja,” tutur Anik. (sw/ns)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-07-01 at 18.19
Perkuat Sinergi, Sekda Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pekalongan
WhatsApp Image 2025-07-01 at 14.22
Geger Pasien "Hidup Lagi" Usai Dinyatakan Meninggal, RSUD Kajen Klarifikasi Kronologi Lengkap
WhatsApp Image 2025-07-01 at 14.22
RSUD Kajen Disorot Usai Dua Kasus Mengejutkan, DPRD Minta Pelayanan Ditingkatkan
WhatsApp Image 2025-06-30 at 17.31
ASKAB PSSI Pekalongan Targetkan Juara Soeratin U-13 : “Kalau Gagal, Berarti Kita Apes”

TERKINI

WhatsApp Image 2025-07-01 at 18.19
Perkuat Sinergi, Sekda Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pekalongan
Kajen – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Pekalongan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Upacara yang digelar pada Selasa (01/07/2025) di halaman Polres Pekalongan ini dipimpin...
WhatsApp Image 2025-07-01 at 14.22
Geger Pasien "Hidup Lagi" Usai Dinyatakan Meninggal, RSUD Kajen Klarifikasi Kronologi Lengkap
Kajen – RSUD Kajen merilis klarifikasi resmi terkait kabar viral mengenai pasien yang sempat dikabarkan “hidup kembali” setelah sebelumnya dinyatakan meninggal dunia. Kejadian ini sempat menimbulkan kehebohan...
WhatsApp Image 2025-07-01 at 14.22
RSUD Kajen Disorot Usai Dua Kasus Mengejutkan, DPRD Minta Pelayanan Ditingkatkan
KAJEN – Dua insiden mengejutkan yang terjadi di RSUD Kajen dalam waktu berdekatan memantik perhatian publik dan kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Mashadi, angkat bicara...
WhatsApp Image 2025-06-30 at 17.31
ASKAB PSSI Pekalongan Targetkan Juara Soeratin U-13 : “Kalau Gagal, Berarti Kita Apes”
KAJEN – Ketua Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Pekalongan, Andi Susanto, menyatakan bahwa tim-tim Kabupaten Pekalongan siap tempur dalam ajang Piala Soeratin 2025. Bukan hanya satu, tapi tiga kelompok umur...
WhatsApp Image 2025-06-30 at 15.34
Bupati Fadia Salurkan Insentif untuk 895 Petugas Masjid se-Kabupaten Pekalongan
KAJEN – Wujud nyata perhatian kepada penjaga kebersihan rumah ibadah, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyalurkan insentif kepada 895 marbot atau petugas kebersihan masjid yang tersebar di seluruh wilayah...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-30 at 17.31
ASKAB PSSI Pekalongan Targetkan Juara Soeratin U-13 : “Kalau Gagal, Berarti Kita Apes”
WhatsApp Image 2025-06-30 at 15.34
Bupati Fadia Salurkan Insentif untuk 895 Petugas Masjid se-Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-30 at 13.25
Peringati Harganas 2025, ASN Pekalongan Diajak Jadikan Keluarga Pilar Indonesia Maju
WhatsApp Image 2025-06-30 at 12.50
Dirut. RSUD Kajen Buka Suara Soal Pasien Gigitan Ular, Kirim 15 Vial Penawar ke RSI Pekajangan
IMG-20250629-WA0032
Kasus Pasien Digigit Ular, Ahli Racun Kemenkes : "Stop Sedot, Ikat, dan Bekam!"
14f91b1e-1db9-4a12-8ff3-f1833c22c8ff
PUNCAK HANI 2025, BNN BATANG GELAR MALAM RENUNGAN KEPRIHATINAN TINGGINYA ANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
IMG-20250628-WA0023
Ribuan Santri Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H di Pendopo Bupati Pekalongan
IMG-20250627-WA0030
Tak Perlu Bayar! Akta Koperasi Merah Putih di Kajen Diserahkan Gratis oleh INI Pekalongan