[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Berat..!! Modus Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

Berat..!! Modus Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

Berat..!! Modus Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

KAJEN – Modus toko kelontong yang menjual obat terlarang marak di Kabupaten Pekalongan. Padahal obat terlarang yang dijual masuk ketegori obat penenang. Obat penenang umumnya diresepkan oleh dokter untuk mengatasi kecemasan atau sulit tidur. Namun yang terjadi malah disalahgunakan dan dijual bebas oleh oknum-oknum tertentu dengan modus toko kelontong. Padahal obat ini dapat menyebabkan kecanduan, sehingga penggunaannya hanya boleh dilakukan di bawah pengawasan dokter dan untuk mendapatkan obat ini semestinya menggunakan resep dokter dan hanya dibeli di apotek atau toko obat berijin.

Yang memprihatinkan, obat-obatan ini harganya sangat terjangkau di kantong kalangan pelajar sehingga dikhawatirkan para remaja dapat membelinya dengan mudah. Peredaran obat-obatan melalui jaringan toko kelontong tersebut secara kasat mata, pada ruko terdapat etalase berisikan, tisu, sabun, shampo, pasta gigi, handbody, detergen dan lainya. Namun tempat tersebut ternyata menyediakan berbagai obat terlarang.

Adapun toko tesebut diantaranya sudah buka di wilayah Kecamatan Kajen, Bojong, Wiradesa, Kedungwuni, Sragi, Karanganyar dan sejumlah kecamatan lainnya.

Salah seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya mengatakan, semua obat-obatan berguna untuk tubuh. Namun apabila disalahgunakan dan penggunaannya tidak sesuai dengan dosis apalagi tanpa pengawasan dokter akan berakibat berbahaya bagi tubuh.

“Ditambah sekarang di online banyak yang menjual dengan bebas. Termasuk alat yang digunakan untuk memproduksinya gampang di dapatkan. Hanya bermodal alat, tepung dan penambahan obat analgesik yang mudah didapat di sekitar rumah, kita langsung bisa memproduksi obat palsu dengan hanya membutuhkan ruangan 2X1 meter saja. Dan ini sangat berbahaya karena obat yang diproduksi menggunakan takaran ngawur”, jelasnya.

Dari informasi yang didapatkan dilapangan, salah seorang warga menuturkan para pembelinya adalah sebagian banyak para remaja.

“Iya, saya sudah dengar kabar itu. Saya cek di Kajen, Bojong dan lainya sudah ada. Kalau tidak salah sudah ada 10 lokasi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku cukup prihatin akan peredaran obat terlarang tersebut, karena selain cukup berbahaya juga mengancam generasi masa depan bangsa. Apalagi pembelinya adalah kalangan remaja dan pemuda.

“Cukup prihatin si kalau ini terus berkembang,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro mengatakan bahwa obat-obatan jenis penenang untuk mendapatkannya harus melalui resep dokter dan penggunaannya dibawah pengawasan dokter. Sehingga apabila ada yang menyalahgunakan harus di tindak.

“Saya baru mengetahui hal ini. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Karena yang berhak melakukan penindakan bukan kami. Dinkes hanya sebatas pengawasan”, jelas Setiawan.

Sementara itu dalam acara konferensi pers tahun 2022, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyampaikan, pihaknya sudah mengetahui peredaran obat terlarang melalui modus toko kelontong.

“Beberapa waktu yang lalu saya sudah berkoordinasi dengan kasat. Dan saya memerintahkan untuk babat habis peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pekalangan. Akan kami tindak tegas”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
DPR RI dan BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Perluas UHC di Kabupaten Batang
WhatsApp Image 2025-05-06 at 19.40
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan : Versi Pasien dan Pihak Rumah Sakit Bertolak Belakang
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget
IMG-20250502-WA0029
Lagi, Pelayanan Puskesmas di Kabupaten Pekalongan Dinilai "Mletre"

TERKINI

Picture1
DPR RI dan BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Perluas UHC di Kabupaten Batang
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menegaskan komitmen dalam memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Batang. Melalui...
WhatsApp Image 2025-05-06 at 19.40
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan : Versi Pasien dan Pihak Rumah Sakit Bertolak Belakang
Pekalongan – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp. 20.000 untuk layanan mandi bayi di RSUD Kraton, Kabupaten Pekalongan, terus bergulir. Meski pihak RSUD telah merilis pernyataan resmi yang...
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget
Pekalongan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di RSUD Kraton Pekalongan, diduga dilakukan oleh oknum perawat terhadap pasien yang baru saja melahirkan. Seorang pasien, sebut saja Fifi (25...
IMG-20250502-WA0029
Lagi, Pelayanan Puskesmas di Kabupaten Pekalongan Dinilai "Mletre"
Wiradesa – Setelah sebelumnya viral di media sosial terkait keluhan pelayanan di Puskesmas II Kesesi, kini muncul kembali aduan warga di media sosial terhadap pelayanan di Puskesmas Wiradesa. Kedua kasus...
IMG-20250501-WA0021
Polres Pekalongan "Digeruduk" Massa
KAJEN – Sebanyak 324 personel Polres Pekalongan mengikuti latihan simulasi  pengamanan unjuk rasa yang humanis, Rabu (30/04/2025). Latihan yang dilaksanakan di halaman Polsek Kajen tersebut dalam...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-04-29 at 16.17
Sebuah Kontrakan Jual Miras, Polisi Sita Belasan Botol Arak
Gambar2
BPJS Kesehatan Pekalongan Terus Genjot Capaian UHC, Gandeng Partner dan Kader JKN
IMG-20250501-WA0021
Polres Pekalongan "Digeruduk" Massa
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
WhatsApp Image 2022-04-30 at 10.53
Pasukan Elite Brigade Bapera Kabupaten Pekalongan Dikukuhkan *) Diminta Jadi Ormas Teladan