KAJEN — DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyepakati perubahan arah anggaran 2026 sekaligus kerangka awal APBD 2027. Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027 dalam rapat paripurna, Jumat (14/8/2026).
Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,409 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,536 triliun.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho mengatakan penyesuaian pendapatan menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian sehingga diperlukan optimalisasi PAD dan penguatan sumber-sumber pendapatan daerah,” kata Haryanto saat menyampaikan laporan hasil rapat kerja Banggar DPRD dan TAPD, Rabu (12/8/2026).
Untuk KUA-PPAS APBD 2027, pembahasan masih bersifat dinamis. Namun, DPRD dan Pemkab Pekalongan sepakat melanjutkan pembahasannya menuju tahap persetujuan.
Badan Anggaran DPRD meminta rancangan KUA-PPAS 2027 disempurnakan dengan mempertimbangkan hasil pembahasan, kemampuan fiskal daerah, serta keselarasan dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pekalongan.
Setelah laporan Banggar disampaikan, pimpinan DPRD bersama Plt. Bupati Pekalongan menandatangani kedua nota kesepakatan tersebut. Dokumen kemudian diserahkan pimpinan DPRD kepada Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman.
Sukirman menyampaikan apresiasi atas pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD. Ia mengatakan rekomendasi yang muncul selama pembahasan akan menjadi bahan penyusunan dokumen APBD.
“Terima kasih atas pembahasan Rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 juga estimasi Rancangan KUA PPAS Tahun 2027. Selanjutnya segala rekomendasi yang diberikan akan kami susun dalam sebuah dokumen APBD yang akan kita sepakati bersama nantinya,” ujar Sukirman.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir mengatakan kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan 2027 menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Perubahan maupun APBD Penetapan.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melanjutkan proses penganggaran dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Dengan kemampuan fiskal yang menjadi salah satu pertimbangan utama, program pembangunan di Kabupaten Pekalongan diharapkan tetap berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan,” kata Abdul Munir.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemkab Pekalongan selanjutnya melanjutkan tahapan penyusunan dan pembahasan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. (gus)