Advertise

KABAR RASIKA

BNNK Batang Intensifkan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekalongan

BNNK Batang Intensifkan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekalongan

BNNK Batang Intensifkan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekalongan

Pemeriksaan Yang Dilakukan Oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang (Dok. Istimewa)

PEKALONGAN – Dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang melaksanakan kegiatan deteksi dini narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan deteksi dini ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan rawan, khususnya tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi jalur peredaran gelap narkotika. Salah satu metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah tes urine terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.

Kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Toton Rasyid, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa ancaman peredaran narkoba dapat berasal dari berbagai lingkungan, termasuk tempat hiburan malam. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “BNN harus terus bergerak, karena bahaya narkoba sudah sangat marak dan tidak memandang usia, lingkungan, maupun status sosial,” ujarnya.

Deteksi dini dan tes urine dilakukan di beberapa tempat hiburan malam, di antaranya Valentine Karaoke dan Happy Puppy Karaoke di Kota Pekalongan, serta Paramita Karaoke di Kabupaten Pekalongan. Sasaran kegiatan meliputi pegawai dan pengunjung tempat hiburan malam.

Sebelum pelaksanaan tes, kegiatan diawali dengan edukasi dan sosialisasi P4GN, termasuk penyampaian informasi mengenai prosedur rehabilitasi serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sosialisasi tersebut ditujukan kepada pengunjung, karyawan, dan pihak manajemen tempat hiburan malam.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan pupil mata dan tes urine terhadap 149 orang pengunjung dan karyawan. Pemeriksaan menggunakan rapid test urine tujuh parameter, yaitu Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Marijuana (THC), Benzodiazepines (BZO), Morphin (MORPH), Carisoprodol (SOMA), dan Cocaine (COC). Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu orang dinyatakan positif mengandung psikotropika.

Melalui kegiatan ini, BNNK Batang berharap masyarakat di wilayah Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam, dapat lebih meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka