Advertise

KABAR RASIKA

Polsek Sragi Sikat Miras Ilegal Jelang Nataru, Puluhan Botol Disita dari Warung dan Karaoke

Polsek Sragi Sikat Miras Ilegal Jelang Nataru, Puluhan Botol Disita dari Warung dan Karaoke

Polsek Sragi Sikat Miras Ilegal Jelang Nataru, Puluhan Botol Disita dari Warung dan Karaoke

Petugas Polsek Sragi mendata barang bukti minuman keras yang disita dalam operasi cipta kondisi jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (dok. Humas)

SRAGI – Aparat Polsek Sragi menggelar operasi cipta kondisi besar-besaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah warung dan tempat hiburan di wilayah hukumnya.

Kegiatan penertiban penyakit masyarakat (pekat) itu digelar Selasa (23/12/2025) malam hingga Rabu dini hari. Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin.

Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, S.H., menegaskan operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama momen Nataru.

“Polsek Sragi melaksanakan giat cipta kondisi dalam rangka memelihara kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru. Dari kegiatan ini, kami mengamankan minuman keras berbagai jenis dari beberapa penjual,” ujar AKP Turkhan saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mendatangi enam lokasi berbeda, mulai dari warung sembako, warung kuliner, hingga tempat karaoke yang disinyalir menjual miras secara ilegal. Penyisiran dilakukan di wilayah Kelurahan Sragi, Desa Kalijambe, Desa Gebangkerep, hingga Desa Mrican.

“Hasilnya, kami menemukan dan mengamankan miras di beberapa titik yang menjadi sasaran operasi,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain sembilan botol besar AO, 17 botol kecil AO, satu botol besar Kawa-kawa, satu botol besar Beer Singaraja, satu botol kecil Anggur Merah, serta dua botol Beer Hitam Guinness.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Sragi untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Turkhan menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal karena kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Sragi. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum menjelang pergantian tahun,” tegasnya.

Polsek Sragi memastikan operasi serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar