Advertise

KABAR RASIKA

RSUD Kraton Ubah Status 200 Pegawai, Target Layanan Tak Boleh Turun

RSUD Kraton Ubah Status 200 Pegawai, Target Layanan Tak Boleh Turun

RSUD Kraton Ubah Status 200 Pegawai, Target Layanan Tak Boleh Turun

Jajaran manajemen RSUD Kraton berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai penyerahan SK, menandai peralihan status 200 pegawai sekaligus komitmen meningkatkan disiplin dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat (dok. Istimewa)

PEKALONGAN — Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi ribuan tenaga non-ASN. Total ada 1.866 orang yang masuk dalam pendataan, berasal dari berbagai latar belakang seperti eks outsourcing, BLUD, tenaga guru, hingga PTT.

Di RSUD Kraton sendiri, jumlah PPPK Paruh Waktu tercatat 200 orang, terdiri dari 198 eks BLUD dan 2 eks PTT. Sementara itu, tenaga BLUD yang masih berstatus lama kini tinggal 90 orang.

Berdasarkan ketentuan yang disampaikan dalam acara penyerahan SK di Aula BKPSDM pada Rabu, 17 Desember 2025, para PPPK Paruh Waktu ini terikat perjanjian kerja mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 September 2026, dengan SPMT per 31 Desember 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar formalitas administrasi. Menurutnya, peralihan dari non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu adalah titik balik dalam status kepegawaian.

“Ini bukan seremoni. Saudara sekarang berstatus ASN. Artinya, hak dan kewajiban melekat penuh sesuai Undang-Undang ASN,” tegasnya.

Namun, Yulian juga menekankan bahwa perubahan tersebut bersifat pada status, bukan pada skema kesejahteraan. Gaji dan komponen lain tetap mengacu pada penerimaan terakhir sebelum diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Hal lain yang membedakan, kata dia, terletak pada aspek administratif: SK ditandatangani Bupati, sementara perjanjian kerja ditandatangani Sekda. Dengan status baru ini, para pegawai diharapkan meningkatkan kinerja di unit kerja masing-masing.

Sementara itu, Direktur RSUD Kraton, Henny Rosita, meminta seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungannya langsung menyesuaikan diri dengan aturan ASN. Ia mengingatkan bahwa disiplin, etika, dan profesionalisme bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.

“Status ini membawa konsekuensi. Loyalitas, kedisiplinan, dan kepatuhan pada aturan harus diwujudkan dalam kerja sehari-hari,” ujarnya.

Manajemen RSUD Kraton menaruh harapan besar agar para pegawai mampu meningkatkan kompetensi dan mendukung layanan kesehatan yang aman, bermutu, serta berpihak pada kepuasan masyarakat.

Secara teknis, PPPK Paruh Waktu di RSUD Kraton diwajibkan menyusun e-Kinerja, melengkapi aplikasi Polakesatu, memperbarui data di MyASN, mengikuti apel dan upacara, serta mematuhi jam kerja. Panduan lebih lanjut akan diberikan oleh Subbag Kepegawaian dan Diklat.

Dengan pengalihan status ini, Pemkab Pekalongan berharap tidak hanya terjadi penataan administrasi kepegawaian, tetapi juga lahir budaya kerja yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
WhatsApp Image 2026-08-25 at 12.11
DPRD Kabupaten Pekalongan Tegaskan Komitmen Disiplin, Persatuan dan Kerja Nyata di Hari Jadi ke-404

TERKINI

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
PEKALONGAN – Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di KPU Kabupaten...
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029
KAJEN – Isu liar mengenai dinamika masa depan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memantik reaksi keras dari daerah. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan, Catur Andriansah, secara...
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026
KAJEN – Kepastian tancap gasnya turnamen sepak bola bergengsi Duta Albasy Cup 2026 akhirnya terjawab lunas. Nggak pakai mundur, turnamen yang bakal diikuti 32 tim ini dipastikan siap kick-off pada Kamis,...
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
KAJEN – Ada yang beda dan bikin warga sumringah di ajang Pekan Raya Kajen (PRK) 2026. RSUD Kraton Pekalongan membuka stan spesial yang tidak hanya melayani cek kesehatan cuma-cuma, tapi juga bagi-bagi...
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
KAJEN – Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, nggak mau kompromi soal urusan pungutan liar (pungli) alias palak-memalak. Ia melempar warning keras buat siapa saja yang berani memeras pedagang di ajang Pekan...
Muat Lebih

POPULER

Kantor Bupati 1
Duh..!! KEPALA DINAS DIDUGA “MAIN HATI” DENGAN STAF, SAKSI BONGKAR ADEGAN DI RUANG KERJA
RSUD 1
Lahir Normal di Hari Kemerdekaan, Bayi Pertama Pasangan Muda Hadir di RSUD Kraton Pekalongan
WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan