Advertise

KABAR RASIKA

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir menandatangani berita acara persetujuan tiga Raperda dalam Rapat Paripurna, sebagai penanda komitmen bersama memperkuat kebijakan daerah demi peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat.

KAJEN – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (10/11/2025), terasa berbeda. Di balik formalitas sidang, ada denyut optimisme baru ketika Pemkab dan DPRD akhirnya mengetuk palu persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk wajah pelayanan publik di daerah. Tiga beleid itu kini bersiap naik kelas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Raperda yang disepakati berturut-turut meliputi Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meski berbeda ruang lingkup, ketiganya menyasar satu tujuan: memperkuat perlindungan dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut tidak berhenti pada tataran administratif semata. “Kami berharap tiga Raperda ini dapat segera diimplementasikan secara efektif untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Gender Setara, Pembangunan Merata

Raperda Pengarusutamaan Gender menjadi tumpuan bagi pemerintah daerah untuk memastikan perempuan memiliki ruang yang adil dalam pembangunan. Regulasi ini diproyeksikan membuka akses lebih lebar bagi perempuan dalam proses pengambilan keputusan, peluang ekonomi, hingga perlindungan dari potensi diskriminasi.

“Kesetaraan dan keadilan gender harus terwujud di seluruh lini pembangunan,” tegas Bupati.

Kabupaten Layak Anak: Prioritas yang Tidak Bisa Ditawar

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak hadir sebagai fondasi perlindungan generasi penerus. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa setiap anak di Pekalongan harus tumbuh di lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari tindak kekerasan.

“Anak adalah investasi masa depan. Mereka harus mendapatkan haknya secara layak dan terbebas dari segala bentuk ancaman,” demikian penegasan pimpinan daerah dalam rapat tersebut.

Penyesuaian Pajak dan Retribusi: Dorong PAD, Ikuti Regulasi Nasional

Raperda ketiga, yakni perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disusun sebagai tindak lanjut hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah diberi tenggat 15 hari kerja untuk menyesuaikan ketentuan dalam perda sebelumnya, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Melalui penyesuaian ini, Pemkab berharap tata kelola pajak dan retribusi semakin efektif dan mampu berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Harapannya, regulasi baru ini dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Fadia.

Tanda Tangan Komitmen

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD. Tanda tangan itu bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen dua lembaga terhadap arah baru kebijakan daerah yang lebih inklusif, ramah anak, dan adaptif terhadap aturan nasional.

Tiga perda baru ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Pekalongan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warganya. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
KAJEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berkembang. Selain penyegelan sejumlah ruang kantor di lingkungan Sekretariat...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel
KAJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menyegel sedikitnya tiga...
WhatsApp Image 2026-03-02 at 11.49
RSUD Kraton Turun ke Desa, Bawa Dokter Spesialis Edukasi Bahaya Obesitas bagi Perempuan
PEKALONGAN – Akses layanan kesehatan spesialis tak lagi harus menunggu antrean panjang di rumah sakit. RSUD Kraton Pekalongan kembali menegaskan perannya dalam menyehatkan masyarakat melalui program SPELING...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?