Advertise

KABAR RASIKA

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir menandatangani berita acara persetujuan tiga Raperda dalam Rapat Paripurna, sebagai penanda komitmen bersama memperkuat kebijakan daerah demi peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat.

KAJEN – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (10/11/2025), terasa berbeda. Di balik formalitas sidang, ada denyut optimisme baru ketika Pemkab dan DPRD akhirnya mengetuk palu persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk wajah pelayanan publik di daerah. Tiga beleid itu kini bersiap naik kelas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Raperda yang disepakati berturut-turut meliputi Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meski berbeda ruang lingkup, ketiganya menyasar satu tujuan: memperkuat perlindungan dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut tidak berhenti pada tataran administratif semata. “Kami berharap tiga Raperda ini dapat segera diimplementasikan secara efektif untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Gender Setara, Pembangunan Merata

Raperda Pengarusutamaan Gender menjadi tumpuan bagi pemerintah daerah untuk memastikan perempuan memiliki ruang yang adil dalam pembangunan. Regulasi ini diproyeksikan membuka akses lebih lebar bagi perempuan dalam proses pengambilan keputusan, peluang ekonomi, hingga perlindungan dari potensi diskriminasi.

“Kesetaraan dan keadilan gender harus terwujud di seluruh lini pembangunan,” tegas Bupati.

Kabupaten Layak Anak: Prioritas yang Tidak Bisa Ditawar

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak hadir sebagai fondasi perlindungan generasi penerus. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa setiap anak di Pekalongan harus tumbuh di lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari tindak kekerasan.

“Anak adalah investasi masa depan. Mereka harus mendapatkan haknya secara layak dan terbebas dari segala bentuk ancaman,” demikian penegasan pimpinan daerah dalam rapat tersebut.

Penyesuaian Pajak dan Retribusi: Dorong PAD, Ikuti Regulasi Nasional

Raperda ketiga, yakni perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disusun sebagai tindak lanjut hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah diberi tenggat 15 hari kerja untuk menyesuaikan ketentuan dalam perda sebelumnya, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Melalui penyesuaian ini, Pemkab berharap tata kelola pajak dan retribusi semakin efektif dan mampu berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Harapannya, regulasi baru ini dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Fadia.

Tanda Tangan Komitmen

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD. Tanda tangan itu bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen dua lembaga terhadap arah baru kebijakan daerah yang lebih inklusif, ramah anak, dan adaptif terhadap aturan nasional.

Tiga perda baru ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Pekalongan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warganya. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
WhatsApp Image 2026-08-25 at 12.11
DPRD Kabupaten Pekalongan Tegaskan Komitmen Disiplin, Persatuan dan Kerja Nyata di Hari Jadi ke-404

TERKINI

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
PEKALONGAN – Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di KPU Kabupaten...
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029
KAJEN – Isu liar mengenai dinamika masa depan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memantik reaksi keras dari daerah. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan, Catur Andriansah, secara...
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026
KAJEN – Kepastian tancap gasnya turnamen sepak bola bergengsi Duta Albasy Cup 2026 akhirnya terjawab lunas. Nggak pakai mundur, turnamen yang bakal diikuti 32 tim ini dipastikan siap kick-off pada Kamis,...
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
KAJEN – Ada yang beda dan bikin warga sumringah di ajang Pekan Raya Kajen (PRK) 2026. RSUD Kraton Pekalongan membuka stan spesial yang tidak hanya melayani cek kesehatan cuma-cuma, tapi juga bagi-bagi...
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
KAJEN – Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, nggak mau kompromi soal urusan pungutan liar (pungli) alias palak-memalak. Ia melempar warning keras buat siapa saja yang berani memeras pedagang di ajang Pekan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-08-23 at 11.03
Kajen Bangkit Lewat Olahraga, Sukirman Soroti Prestasi dan Infrastruktur Pekalongan
Kantor Bupati 1
Duh..!! KEPALA DINAS DIDUGA “MAIN HATI” DENGAN STAF, SAKSI BONGKAR ADEGAN DI RUANG KERJA
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026