Advertise

KABAR RASIKA

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir menandatangani berita acara persetujuan tiga Raperda dalam Rapat Paripurna, sebagai penanda komitmen bersama memperkuat kebijakan daerah demi peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat.

KAJEN – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (10/11/2025), terasa berbeda. Di balik formalitas sidang, ada denyut optimisme baru ketika Pemkab dan DPRD akhirnya mengetuk palu persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk wajah pelayanan publik di daerah. Tiga beleid itu kini bersiap naik kelas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Raperda yang disepakati berturut-turut meliputi Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meski berbeda ruang lingkup, ketiganya menyasar satu tujuan: memperkuat perlindungan dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut tidak berhenti pada tataran administratif semata. “Kami berharap tiga Raperda ini dapat segera diimplementasikan secara efektif untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Gender Setara, Pembangunan Merata

Raperda Pengarusutamaan Gender menjadi tumpuan bagi pemerintah daerah untuk memastikan perempuan memiliki ruang yang adil dalam pembangunan. Regulasi ini diproyeksikan membuka akses lebih lebar bagi perempuan dalam proses pengambilan keputusan, peluang ekonomi, hingga perlindungan dari potensi diskriminasi.

“Kesetaraan dan keadilan gender harus terwujud di seluruh lini pembangunan,” tegas Bupati.

Kabupaten Layak Anak: Prioritas yang Tidak Bisa Ditawar

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak hadir sebagai fondasi perlindungan generasi penerus. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa setiap anak di Pekalongan harus tumbuh di lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari tindak kekerasan.

“Anak adalah investasi masa depan. Mereka harus mendapatkan haknya secara layak dan terbebas dari segala bentuk ancaman,” demikian penegasan pimpinan daerah dalam rapat tersebut.

Penyesuaian Pajak dan Retribusi: Dorong PAD, Ikuti Regulasi Nasional

Raperda ketiga, yakni perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disusun sebagai tindak lanjut hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah diberi tenggat 15 hari kerja untuk menyesuaikan ketentuan dalam perda sebelumnya, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Melalui penyesuaian ini, Pemkab berharap tata kelola pajak dan retribusi semakin efektif dan mampu berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Harapannya, regulasi baru ini dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Fadia.

Tanda Tangan Komitmen

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD. Tanda tangan itu bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen dua lembaga terhadap arah baru kebijakan daerah yang lebih inklusif, ramah anak, dan adaptif terhadap aturan nasional.

Tiga perda baru ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Pekalongan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warganya. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
Muslimat 1
Siapa Penerus Ketua Muslimat NU Pekalongan? Konfercab IX Mulai Buka Jalan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
KAJEN — Hj. Sumarwati kembali dipercaya memimpin Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan untuk masa khidmat 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Cabang (Konfercab) IX PC Muslimat...
Muslimat 1
Siapa Penerus Ketua Muslimat NU Pekalongan? Konfercab IX Mulai Buka Jalan
KAJEN — Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) IX di UIN Gus Dur Pekalongan, Minggu (4/10/2026). Konfercab kali ini mengangkat tema “Merawat Tradisi, Menguatkan...
IMG-20261002-WA0008
Laboratorium Digital Marketing ITSNU Mulai Gerakkan UMKM Pekalongan dari UMKM Center
KEDUNGWUNI – Upaya mendorong pelaku UMKM Kabupaten Pekalongan masuk lebih jauh ke pasar digital mulai dilakukan melalui Laboratorium Digital Marketing Program Studi S1 Bisnis Digital ITSNU Pekalongan. Laboratorium...
Muat Lebih

POPULER

Foto 2
TEI 2026 Jaring Buyer dari 113 Negara, 1.533 Pelaku Usaha Indonesia Siap Tembus Pasar Global
Muslimat 1
Siapa Penerus Ketua Muslimat NU Pekalongan? Konfercab IX Mulai Buka Jalan
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra