Advertise

KABAR RASIKA

Kisah Korban Penipuan Rp 2,6 Miliar Jalur Khusus Akpol : “Saya Sudah Curiga, Tapi Terlanjur Percaya”

Kisah Korban Penipuan Rp 2,6 Miliar Jalur Khusus Akpol : “Saya Sudah Curiga, Tapi Terlanjur Percaya”

Kisah Korban Penipuan Rp 2,6 Miliar Jalur Khusus Akpol : “Saya Sudah Curiga, Tapi Terlanjur Percaya”

Korban dugaan penipuan jalur khusus masuk Akpol, Dwi Purwanto, memberikan keterangan kepada wartawan di rumahnya di Kulu Karanganyar, Kamis (23/10/2025). Ia mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah. (Foto: Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Dwi Purwanto menceritakan bagaimana impiannya menjadikan sang anak seorang perwira polisi berujung kehilangan uang Rp 2,65 miliar. Ia diduga tertipu oleh dua oknum anggota Polres Pekalongan yang mengiming-imingi jalur khusus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan biaya fantastis.

Dalam wawancara bersama Rasika FM pada Kamis, 23 Oktober 2025 dirumahnya, Dwi membeberkan kronologi rinci bagaimana ia terperangkap dalam bujuk rayu oknum polisi Polres Pekalongan yang mengaku memiliki “akses istimewa” hingga ke lingkaran teratas kepolisian.

Semua bermula pada 9 Desember 2024, ketika oknum F, menghubungi Dwi melalui pesan. Ia menyinggung rencana Dwi mendaftarkan anaknya ke Akpol, lalu menawarkan bantuan lewat “kenalan yang bisa meloloskan.”

“Awalnya saya menolak karena tidak yakin. Saya minta waktu dua minggu untuk berpikir,” ujar Dwi.

Namun pesan-pesan serupa terus datang. Oknum polisi F kemudian kembali menghubungi Dwi, kali ini membawa kabar tentang ‘kuota khusus Kapolri’ yang disebut bisa menjamin kelulusan tanpa hambatan.

Tak lama, oknum F datang langsung ke rumah Dwi di Karanganyar. Di sana, ia memperkenalkan seseorang bernama oknum AUK, yang disebut sebagai orang kepercayaan adik Kapolri.

Dalam pertemuan itu, oknum AUK berbicara panjang lebar soal mekanisme jalur khusus dan nama-nama penting di baliknya. Anak Dwi bahkan diundang dalam pembicaraan dan sempat difoto untuk dikirim kepada seseorang yang disebut akan “menilai kelayakan fisik.”

“Hasilnya katanya anak saya layak secara kasat mata,” tutur Dwi.

Tak lama kemudian muncul nominal biaya sebesar Rp 3,5 miliar, yang disebut sebagai “biaya administrasi kuota khusus.” Menurut pengakuan pelaku, kuota khusus tersebut awalnya akan dipakai oleh “temannya Pak Kapolri,” namun kemudian tidak jadi dan ditawarkan kepada anak Dwi.

Sebagai tanda keseriusan, Dwi diminta menyerahkan Rp 500 juta terlebih dahulu, sedangkan sisanya dibayarkan setelah proses pantukhir pusat (pemantauan akhir) pada 20 Desember 2024 di Semarang.

Selang beberapa hari, tepatnya 7 Januari 2025 pukul 01.00 dini hari, oknum F kembali menghubungi Dwi, menyampaikan pesan dari AUK untuk menyiapkan uang Rp 1,5 miliar.

“Besoknya, 8 Januari, uang itu diambil langsung oleh AUK di rumah saya,” ungkap Dwi.

Tak berhenti di situ, ia juga mentransfer uang Rp 650 juta ke rekening JW, yang disebut sebagai penghubung ke seseorang bernama A, yang diklaim sebagai adik Kapolri.

“Total uang yang saya serahkan Rp2,65 miliar — Rp 500 juta ke A, Rp 1,5 miliar diambil AUK di rumah, dan Rp 650 juta ditransfer ke JW,” ujar Dwi menegaskan.

Ia mengaku sempat dilanda kecurigaan ketika diminta uang dalam jumlah besar secara mendadak. “Sebenarnya sejak mereka minta Rp 1,5 miliar itu saya sudah curiga. Sudah berpikiran nggak baiklah. Cuma mau gimana lagi, sudah terlanjur percaya,” katanya.

Sejak April 2025, Dwi mengaku sudah lima kali menjalani mediasi dengan para terlapor, namun tidak ada penyelesaian berarti. “Mereka hanya janji-janji saja. Saya capek menunggu,” ucapnya.

Akhirnya, pada 9 Agustus 2025, Dwi memutuskan melapor ke Polda Jawa Tengah, bukan ke Polres Pekalongan. Alasannya, salah satu terlapor, A, berdomisili di Semarang, sementara JW diketahui berasal dari Kediri.

“Saya merasa lebih nyaman melapor ke Polda karena kasusnya lintas wilayah. Saya ingin mencari keadilan dan uang saya dikembalikan,” tegas Dwi.

Meski dua oknum anggota Polres Pekalongan disebut terlibat, Dwi mengaku belum berpikir jauh soal langkah hukum terhadap karier mereka.

“Terkait dua oknum polisi itu saya belum berpikir sejauh itu. Saya lihat dulu itikad baik mereka seperti apa,” pungkasnya.

Polda Jawa Tengah juga memastikan tengah mendalami secara menyeluruh kasus dugaan penipuan jalur khusus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) yang menjerat warga Pekalongan, Dwi Purwanto, dengan kerugian mencapai Rp 2,65 miliar.

Kasus ini menyeret dua oknum anggota Polres Pekalongan, masing-masing berinisial A dan F, yang diduga berperan dalam memuluskan komunikasi antara korban dan jaringan pelaku yang mengaku memiliki “akses ke kuota adik Kapolri.” (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK