Advertise

KABAR RASIKA

Molor, Ngobrol, dan Merokok di Ruang Sidang — Ketua DPRD : BK Akan Panggil Anggota Tak Disiplin

Molor, Ngobrol, dan Merokok di Ruang Sidang — Ketua DPRD : BK Akan Panggil Anggota Tak Disiplin

Molor, Ngobrol, dan Merokok di Ruang Sidang — Ketua DPRD : BK Akan Panggil Anggota Tak Disiplin

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan akan menindaklanjuti sering molornya jadwal rapat dewan melalui Badan Kehormatan DPRD, Rabu (8/10/2025)

KAJEN – Rapat-rapat DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menjadi sorotan karena kerap molor dari jadwal yang telah ditentukan. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, angkat bicara dan berjanji akan melakukan pembenahan serius agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Dalam wawancara dengan Rasika FM Pekalongan usai rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD pada Rabu (8/10/2025), Abdul Munir menegaskan bahwa disiplin kehadiran anggota dewan merupakan bagian penting dari tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.

“Kami berharap anggota DPRD itu menjalankan tiga tugas utama, yaitu legislasi (pembuatan peraturan), penyusunan anggaran, dan pengawasan. Tiga fungsi itu harus dilaksanakan seimbang, dan semuanya dilakukan melalui rapat. Kalau rapat saja tidak hadir, bagaimana tugas itu bisa berjalan?” ujarnya.

Munir mengakui, keterlambatan rapat menjadi salah satu kelemahan yang masih harus dibenahi. Karena itu, pihaknya akan mendorong Badan Kehormatan (BK) Dewan untuk menindaklanjuti anggota yang kerap tidak hadir tanpa alasan jelas.

“Kami terus melakukan pembenahan. Melalui BK, nanti akan dipanggil mereka yang melebihi batas ketidakhadiran. Harusnya tidak terjadi lagi rapat mundur dari jam yang sudah ditentukan. Ini terus terang satu kelemahan yang kami akui,” kata Munir.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sebenarnya sudah ada ketentuan dan tata tertib yang mengatur sanksi bagi anggota DPRD yang tidak disiplin dalam menghadiri rapat.

“Ada tahapan-tahapan sanksi yang diatur. Mestinya kalau rapat sudah dimulai, ruang rapat ditutup dan tidak boleh ada yang masuk lagi. Tapi memang kami belum bisa melakukan penertiban seperti itu sepenuhnya,” tambahnya.

Munir juga menegaskan bahwa penyusunan jadwal rapat DPRD tidak dilakukan sepihak, melainkan disusun bersama dengan pihak eksekutif, sehingga keterlambatan agenda seharusnya bisa diminimalkan.

“Jadwal itu disusun bersama antara DPRD dan eksekutif. Jadi idealnya tidak ada lagi keterlambatan,” tegasnya.

Dari pantauan Rasika Pekalongan, saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (8/10/2025), terlihat beberapa anggota DPRD merokok dan berbincang santai di dalam ruang rapat. Selain itu, sejumlah tamu undangan dari eksekutif juga tampak duduk kurang tertib, bahkan posisi kursi tidak menghadap ke arah forum sebagaimana mestinya.

Kondisi ini menimbulkan kesan kurang serius dalam penyelenggaraan rapat resmi dewan yang seharusnya menjadi wadah pembahasan kebijakan penting bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Abdul Munir berharap ke depan seluruh anggota DPRD maupun pihak eksekutif bisa lebih disiplin dan profesional, agar proses pembahasan kebijakan daerah berjalan efektif dan tidak lagi molor dari jadwal. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-10-04 at 20.01
Warga Kesesi Geger! Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
WhatsApp Image 2025-10-04 at 09.23
Pelaku Pencurian di Kajen Tinggalkan Motor Dekat TKP, Polisi Dalami Identitas
WhatsApp Image 2025-10-02 at 12.57
Eks Sales di Pekalongan Gelapkan Dana Perusahaan, Polisi Ringkus Usai Buron Berbulan-Bulan
MRA_5995
TEI 2025 Targetkan Transaksi USD 16,5 Miliar: Dirjen Kemendag Ajak UMKM dan Desa Masuki Pasar Ekspor Global

TERKINI

WhatsApp Image 2025-10-06 at 10.52
Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dua pelaku berinisial BA (37) dan...
WhatsApp Image 2025-10-05 at 12.13
Polres Pekalongan Gulung Sindikat Sabu 12,7 Gram di Kesesi
KAJEN – Upaya Polres Pekalongan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan berat bruto mencapai...
WhatsApp Image 2025-10-04 at 20.01
Warga Kesesi Geger! Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
KAJEN – Suasana tenang di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mendadak gempar setelah warga menemukan sesosok jasad pria mengapung di aliran Sungai Ponolawen, Sabtu (4/10/2025) siang. Korban diketahui...
WhatsApp Image 2025-10-04 at 09.23
Pelaku Pencurian di Kajen Tinggalkan Motor Dekat TKP, Polisi Dalami Identitas
KAJEN – Aksi pencurian terjadi di Dukuh Kambangan, Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (2/10/2025) malam. Seorang pria tak dikenal nekat membobol rumah warga, namun...
WhatsApp Image 2025-10-02 at 12.57
Eks Sales di Pekalongan Gelapkan Dana Perusahaan, Polisi Ringkus Usai Buron Berbulan-Bulan
KAJEN – Aksi licik seorang mantan salesman di Kabupaten Pekalongan akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, menangkap BS (42), warga Kecamatan Wiradesa, atas dugaan penggelapan...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250120-WA0010
Jalur Kandangserang ke Klesem dan Bodas Tertutup Material Longsor
WhatsApp Image 2025-10-04 at 09.23
Pelaku Pencurian di Kajen Tinggalkan Motor Dekat TKP, Polisi Dalami Identitas
WhatsApp Image 2025-10-06 at 10.52
Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap