KAJEN – Ratusan karyawan PT Target Makmur Sentosa melakukan aksi damai, Rabu (24/9/2025), menuntut agar penyegelan pabrik di Jalur Pantura Kabupaten Pekalongan segera dicabut. Hampir dua bulan pabrik berhenti beroperasi, membuat sekitar 250–300 buruh kehilangan mata pencaharian.
Aksi digelar di depan gerbang timur pabrik saat siang hari. Para pekerja membentangkan spanduk dan poster berisi kekecewaan, lalu memasangnya di pintu masuk pabrik sebagai simbol tuntutan mereka.
Sudarmanto, salah satu karyawan yang sudah mengabdi lebih dari 25 tahun sejak perusahaan lama masih bernama PT Kabana, mengaku terpukul dengan penutupan mendadak tersebut.
“Ini kan sawah ladang kami untuk menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak. Tiba-tiba disegel tanpa ada konfirmasi. Kami semua minta segel dibuka supaya bisa bekerja kembali,” ujarnya.
Kuasa hukum PT Target Makmur Sentosa, Rendy Indar Dewantoro, menegaskan kepemilikan pabrik telah sah beralih kepada kliennya. Menurutnya, perusahaan membeli aset itu melalui lelang resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebelum PT Kabana diputus pailit.
“Ini murni sudah milik PT Target Makmur Sentosa. Tapi tiba-tiba ada surat penyegelan dari pengadilan yang menyatakan tanah dan bangunan masih menjadi harta pailit PT sebelumnya. Menurut kami, ini tidak tepat,” tegas Rendy.
Ia menduga ada miskomunikasi antara kurator dengan pengadilan terkait status kepemilikan. Penutupan pabrik, lanjutnya, justru memperburuk keadaan para pekerja.
“Kalau memang ada barang-barang milik PT sebelumnya, silakan diambil. Kami tidak menghalangi. Tapi jangan sampai menutup pabrik, karena ini menghambat karyawan untuk bekerja,” imbuhnya.
Rendy menambahkan, pihaknya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Semarang dan berharap proses hukum dipercepat.
“Kami minta segera dibuka segelnya. Jika pabrik sudah aktif kembali, para pekerja lama juga akan dipanggil kembali untuk bekerja,” jelasnya.
Sementara itu, para buruh berharap keputusan terkait penyegelan segera keluar. Penundaan berkepanjangan membuat keluarga mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Aksi damai ini menjadi peringatan bahwa di balik sengketa hukum, nasib ratusan pekerja dipertaruhkan. (GUS)