Advertise

KABAR RASIKA

Bupati Fadia Batalkan Lima Hari Sekolah, Pertimbangkan Kultur “Kota Santri”

Bupati Fadia Batalkan Lima Hari Sekolah, Pertimbangkan Kultur “Kota Santri”

Bupati Fadia Batalkan Lima Hari Sekolah, Pertimbangkan Kultur “Kota Santri”

Bupati Fadia saat memberikan keterangan pers terkait peniadaan program lima hari sekolah di Kabupaten Pekalongan (17/08/2025 – dok. Bagus/Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Rencana pemberlakuan lima hari sekolah di Kabupaten Pekalongan resmi dibatalkan. Keputusan tersebut diambil langsung oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, setelah menerima berbagai masukan dari tokoh masyarakat, khususnya dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Bupati Fadia menegaskan, kebijakan pembatalan ini dilakukan demi menjaga keseimbangan antara pendidikan formal dan kegiatan keagamaan yang telah menjadi bagian dari kultur masyarakat Pekalongan, Minggu 17 Agustus 2025.

“Jadi soal lima hari sekolah ini, kita belum mengujicoba. Kemarin baru mau diujicoba. Tapi kita tidak boleh lupa bahwa Pekalongan ini adalah Kota Santri. Anak-anak kita kalau habis sekolah formal, dia sekolah TPQ, sekolah agama. Dengan adanya lima hari sekolah, takutnya ngajinya terganggu,” tegas Fadia Arafiq.

Menurutnya, usulan agar tetap menggunakan sistem enam hari sekolah datang langsung saat Ketua NU dan keluarga besar Muhammadiyah bersilaturahmi ke kantor bupati. Mereka meminta agar pemerintah daerah mempertimbangkan dampak penerapan lima hari sekolah terhadap kegiatan keagamaan siswa.

“Oleh sebab itu, saya memutuskan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk meniadakan lima hari sekolah untuk sekolah negeri, khususnya SD dan SMP. Untuk SMA itu kewenangan provinsi. Jadi ini dibatalkan, bahkan belum sempat diujicoba,” lanjut Fadia.

Bupati juga menegaskan, pembatalan ini murni karena alasan kultur masyarakat Pekalongan sebagai Kota Santri, bukan karena ada kasus serupa di daerah lain.

Sementara itu, Anggota DPR RI asal Pekalongan, Ashraff Abu, memberikan apresiasi terhadap langkah Bupati Fadia yang lebih mengedepankan aspirasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.

“Kalau saya, sebagai wakil rakyat, saya selalu mendorong pemerintah daerah untuk segala keputusan yang dibuat harus mendengar pendapat rakyat. Jangan membuat keputusan dengan rasa ego, karena itu membahayakan diri sendiri dan membuat rakyat tidak nyaman. Jadi setiap keputusan harus seimbang dengan suara rakyat,” ungkapnya.

Dengan keputusan ini, sekolah negeri di Kabupaten Pekalongan, khususnya tingkat SD dan SMP, tetap menjalankan sistem enam hari sekolah sebagaimana biasanya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
Seva Paramahita, Semangat Luhur di Balik Penghargaan Faskes Berkomitmen BPJS Kesehatan Pekalongan
WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
WhatsApp Image 2025-10-08 at 12.19
Molor, Ngobrol, dan Merokok di Ruang Sidang — Ketua DPRD : BK Akan Panggil Anggota Tak Disiplin
WhatsApp Image 2025-10-04 at 20.01
Warga Kesesi Geger! Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

TERKINI

Picture1
Seva Paramahita, Semangat Luhur di Balik Penghargaan Faskes Berkomitmen BPJS Kesehatan Pekalongan
Pekalongan, Jamkesnews – Suasana penuh apresiasi dan semangat pelayanan menyelimuti Aula Hotel Khas Pekalongan, Kamis (9/10), saat BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menyerahkan Penghargaan Faskes Berkomitmen...
WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
KAJEN – Setelah sempat buron selama lebih dari sebulan, seorang pria berinisial BDW alias Doni (27), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, akhirnya ditangkap jajaran Satres Narkoba...
WhatsApp Image 2025-10-08 at 12.19
Molor, Ngobrol, dan Merokok di Ruang Sidang — Ketua DPRD : BK Akan Panggil Anggota Tak Disiplin
KAJEN – Rapat-rapat DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menjadi sorotan karena kerap molor dari jadwal yang telah ditentukan. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, angkat bicara...
WhatsApp Image 2025-10-06 at 10.52
Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dua pelaku berinisial BA (37) dan...
WhatsApp Image 2025-10-05 at 12.13
Polres Pekalongan Gulung Sindikat Sabu 12,7 Gram di Kesesi
KAJEN – Upaya Polres Pekalongan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan berat bruto mencapai...
Muat Lebih

POPULER

ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
WhatsApp Image 2025-10-04 at 20.01
Warga Kesesi Geger! Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK