Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Pekalongan Gaspol Bebaskan Lahan untuk Bendung Gerak Jeruksari

DPRD Pekalongan Gaspol Bebaskan Lahan untuk Bendung Gerak Jeruksari

DPRD Pekalongan Gaspol Bebaskan Lahan untuk Bendung Gerak Jeruksari

Rapat lanjutan untuk pembahasan dalam rangka pembebasan lahan untuk bendung gerak (dok. Istimewa)

Tirto – Upaya penyelamatan kawasan pesisir dari bencana banjir rob kian dipercepat. Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan kini mengawal ketat proses percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendung Gerak Jeruksari di Kecamatan Tirto. Proyek strategis ini menjadi harapan baru bagi enam desa yang selama belasan tahun terendam rob.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menegaskan bahwa pembebasan lahan, termasuk tanah musnah, menjadi fokus utama dalam tahapan awal pembangunan. Hal itu ia sampaikan usai memimpin rapat koordinasi lintas instansi, Rabu (23/7/2025), yang dihadiri perwakilan BPN, DPU Taru, Camat Tirto, Kepala Desa Jeruksari, anggota Komisi A DPRD, serta sejumlah pihak terkait

“Alhamdulillah, kami konsisten melakukan rapat koordinasi tiap bulan. Fokus utamanya adalah mempercepat pembebasan tanah musnah dengan skema kerohiman, serta lahan non-musnah demi percepatan pembangunan Bendung Gerak,” ujar Sumar, politisi Fraksi PDI Perjuangan.

Tanah musnah adalah lahan yang telah rusak total akibat bencana dan tak lagi bisa dimanfaatkan. Kondisinya, kata Sumar, sangat parah.

“Di beberapa titik, kedalaman air sudah mencapai tiga meter. Lahannya lebih mirip laut ketimbang daratan,” ungkapnya.

Pemkab Pekalongan sendiri telah mengalokasikan anggaran APBD untuk pembebasan tanah musnah dengan skema kerohiman, sesuai regulasi terbaru. Tahapannya mencakup pembentukan tim teknis, penilaian appraisal, penetapan lokasi, dan sosialisasi kepada pemilik lahan.

Pertemuan lanjutan dengan warga dijadwalkan Jumat mendatang, dengan tujuan menyamakan persepsi mengenai nilai kerohiman yang ditawarkan. DPRD juga tengah mengkaji penerapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 bila musyawarah tidak mencapai kata sepakat, termasuk opsi konsinyasi melalui pengadilan.

“Kami tetap berharap semuanya bisa diselesaikan secara musyawarah. Kami ingin nilai kerohiman ini bisa diterima secara adil oleh warga,” imbuh Sumar.

Ia menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat rampung sebelum akhir September 2025.

“Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak. Situasi warga di pesisir Tirto sangat memprihatinkan. Infrastruktur rusak, rumah-rumah terus tergenang rob. Ini tanggung jawab bersama, dan kami serius menuntaskannya,” tandasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
KAJEN – Penanganan kasus dugaan penyiksaan yang dialami M. Ikhdar akhirnya memasuki tahap penyelidikan. Setelah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, Satreskrim Polres Pekalongan bergerak...
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
KESESI – SMAN 1 Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mulai memperkuat budaya integritas di lingkungan sekolah dengan meluncurkan sejumlah langkah konkret, salah satunya penerapan sistem absensi siswa secara daring...
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
PEKALONGAN – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menghebohkan publik setelah memuat pengakuan seorang pemuda asal Desa Sepacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, yang mengaku menjadi korban dugaan...
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler...
TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
Muat Lebih

POPULER

KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan