Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Pekalongan Gaspol Bebaskan Lahan untuk Bendung Gerak Jeruksari

DPRD Pekalongan Gaspol Bebaskan Lahan untuk Bendung Gerak Jeruksari

DPRD Pekalongan Gaspol Bebaskan Lahan untuk Bendung Gerak Jeruksari

Rapat lanjutan untuk pembahasan dalam rangka pembebasan lahan untuk bendung gerak (dok. Istimewa)

Tirto – Upaya penyelamatan kawasan pesisir dari bencana banjir rob kian dipercepat. Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan kini mengawal ketat proses percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendung Gerak Jeruksari di Kecamatan Tirto. Proyek strategis ini menjadi harapan baru bagi enam desa yang selama belasan tahun terendam rob.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menegaskan bahwa pembebasan lahan, termasuk tanah musnah, menjadi fokus utama dalam tahapan awal pembangunan. Hal itu ia sampaikan usai memimpin rapat koordinasi lintas instansi, Rabu (23/7/2025), yang dihadiri perwakilan BPN, DPU Taru, Camat Tirto, Kepala Desa Jeruksari, anggota Komisi A DPRD, serta sejumlah pihak terkait

“Alhamdulillah, kami konsisten melakukan rapat koordinasi tiap bulan. Fokus utamanya adalah mempercepat pembebasan tanah musnah dengan skema kerohiman, serta lahan non-musnah demi percepatan pembangunan Bendung Gerak,” ujar Sumar, politisi Fraksi PDI Perjuangan.

Tanah musnah adalah lahan yang telah rusak total akibat bencana dan tak lagi bisa dimanfaatkan. Kondisinya, kata Sumar, sangat parah.

“Di beberapa titik, kedalaman air sudah mencapai tiga meter. Lahannya lebih mirip laut ketimbang daratan,” ungkapnya.

Pemkab Pekalongan sendiri telah mengalokasikan anggaran APBD untuk pembebasan tanah musnah dengan skema kerohiman, sesuai regulasi terbaru. Tahapannya mencakup pembentukan tim teknis, penilaian appraisal, penetapan lokasi, dan sosialisasi kepada pemilik lahan.

Pertemuan lanjutan dengan warga dijadwalkan Jumat mendatang, dengan tujuan menyamakan persepsi mengenai nilai kerohiman yang ditawarkan. DPRD juga tengah mengkaji penerapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 bila musyawarah tidak mencapai kata sepakat, termasuk opsi konsinyasi melalui pengadilan.

“Kami tetap berharap semuanya bisa diselesaikan secara musyawarah. Kami ingin nilai kerohiman ini bisa diterima secara adil oleh warga,” imbuh Sumar.

Ia menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat rampung sebelum akhir September 2025.

“Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak. Situasi warga di pesisir Tirto sangat memprihatinkan. Infrastruktur rusak, rumah-rumah terus tergenang rob. Ini tanggung jawab bersama, dan kami serius menuntaskannya,” tandasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
WhatsApp Image 2023-11-10 at 15.23
Petugas PLN Tersengat Listrik, Jatuh dari Ketinggian 6 Meter
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK