Advertise

KABAR RASIKA

Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Kena Tilang!

Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Kena Tilang!

Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Kena Tilang!

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat saat memberikan keterangan ke sejumlah media usai apel gelar pasukan dalam rangka operasi Patuh Candi 2025 (dok. Humas)

KAJEN – Kepolisian Resor Pekalongan resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 mulai hari ini, Senin, 14 Juli 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 27 Juli 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., usai memimpin apel gelar pasukan di halaman Polres setempat.

“Jadi hari ini tepatnya tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli dilakukan operasi Patuh Candi 2025, dimana operasi Patuh Candi ini adalah operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” jelas AKP Rony.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan langkah preventif serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

“Kami sampaikan juga ada beberapa sasaran operasi Patuh Candi yang akan kami lakukan dengan penilangan, baik melalui tilang manual maupun elektronik, serta teguran tertulis,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKP Rony menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Kita ketahui bersama, bahwa kecelakaan diawali oleh sebuah pelanggaran. Maka dari itu, penertiban ini bukan semata-mata untuk penindakan, tapi demi keselamatan kita bersama,” tegasnya.

Adapun sejumlah pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2025 antara lain:

– Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.
– Pengemudi di bawah umur.
– Melawan arus lalu lintas.
– Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
– Menggunakan handphone saat berkendara.
– Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
– Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“Semuanya ini demi keselamatan masyarakat, karena keselamatan adalah yang utama dan untuk semua,” pungkas Kasat Lantas.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
PEKALONGAN – Suasana hangat dan penuh keceriaan terasa di Hotel Marlin Pekalongan saat puluhan anak yatim piatu berkumpul dalam kegiatan bertajuk Ramadhan Ceria, Kamis (13/3/2026) sore. Kegiatan sosial...
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif