Advertise

KABAR RASIKA

Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”

Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”

Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”

Disdukcapil menjalin kerja sama dengan Kankemenag Kabupaten Pekalongan dalam program Pandu Ceria (Pelayanan Terpadu Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Madrasah/RA)

KAJEN – Upaya menertibkan administrasi kependudukan sejak usia dini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pekalongan dalam program layanan Adminduk bernama Pandu Ceria (Pelayanan Terpadu Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Madrasah/RA).

Launching dan penandatanganan kerja sama dilakukan di Aula Kantor Kemenag, Kamis (12/06/2025). Program ini bertujuan untuk memudahkan penertiban data kependudukan anak-anak sejak mereka mengenyam pendidikan di jenjang Roudhotul Atfal (RA).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan yang terus bertambah memerlukan inovasi pelayanan agar administrasi penduduk tetap tertib dan efisien.

“Dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka volume pelayanan semakin meningkat. Jika tidak diimbangi dengan terobosan pelayanan supaya efektif, dapat dipastikan target kinerja pelayanan Disdukcapil tidak akan tercapai,” tegas Ajid.

Senada dengan itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Dr. Drs. H. Ahmad Farid, M.Si, menambahkan bahwa tantangan administrasi di madrasah semakin kompleks. Banyak siswa yang data kependudukannya bermasalah, seperti perbedaan nama, tanggal lahir, hingga belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Beberapa siswa RA masih belum memiliki akta kelahiran atau KIA, dan ini menghambat integrasi data dengan sistem EMIS maupun e-Ijazah. Karena itu, data siswa perlu ditertibkan sejak dini,” jelas Ahmad Farid.

Melalui program Pandu Ceria ini, siswa RA yang belum memiliki dokumen kependudukan akan difasilitasi pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Data diajukan oleh Admin RA masing-masing melalui aplikasi SINTREN milik Disdukcapil. Dokumen yang telah selesai dapat dicetak langsung oleh admin RA, sementara KIA akan dikirim melalui Kemenag.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini juga diisi dengan Bimbingan Teknis (Bintek) terkait dasar-dasar Adminduk dan penggunaan aplikasi SINTREN kepada admin dari 109 RA di bawah pembinaan Kankemenag Kabupaten Pekalongan.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan tidak ada lagi siswa madrasah yang mengalami kendala administrasi kependudukan saat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025

TERKINI

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
KAJEN – Sebuah drama rumah tangga bercampur aroma skandal institusi kembali meledak di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 59 detik yang menampilkan seorang suami menggerebek istrinya bersama oknum polisi...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
Pekalongan — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang turut ambil bagian dalam Pembukaan Pekan Batik Nasional 2025 yang digelar di GOR Jetayu, Kota Pekalongan, pada Kamis (27/11/2025). Agenda tahunan ini...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK
WhatsApp Image 2025-11-26 at 19.00
Bawaslu Beri Alarm Keras Pemilu di Kabupaten Pekalongan