Advertise

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara

BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara

BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara

Dok. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan

Dalam upaya memperkuat implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan tersedianya dukungan hukum yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan program JKN. Fokus utama kerja sama ini adalah pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Penandatanganan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Senin (26/5). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Kota Pekalongan, Anik Anifah, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu. Momen ini menjadi lanjutan dari kerja sama serupa yang telah dijalin dua tahun sebelumnya, dan dinilai berhasil mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara lebih komprehensif.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejari dalam memberikan pendampingan hukum. Ia menekankan pentingnya peran Kejari dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang kesehatan.

Dok. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi penandatanganan PKS untuk kedua kalinya ini. Semoga dengan kerja sama ini, koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan dapat terus berjalan baik dan saling mendukung,” ujar Cici sapaan akrabnya.

Cici juga menambahkan bahwa pendampingan hukum dari Kejari memiliki peran yang sangat penting. Hal ini terutama dalam membantu menyelesaikan persoalan keperdataan dan administratif yang kerap muncul dalam pelaksanaan Program JKN di lapangan. Bentuk kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya, baik secara non-litigasi maupun litigasi.

“Penandatanganan PKS ini juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKN. Hal ini selaras dengan semangat perlindungan sosial yang menjadi landasan utama lahirnya BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Pekalongan, Anik Anifah, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah mendampingi lembaga negara dan instansi pemerintah dalam ranah hukum perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, fungsi kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum pidana, tetapi juga mitra strategis dalam mendorong kelancaran pelayanan publik.

“Kami siap memberikan pendampingan, tidak harus selalu dalam bentuk penyelesaian perkara formal. Justru akan lebih baik apabila permasalahan dapat diselesaikan melalui negosiasi. Ini lebih efisien dari segi waktu maupun biaya, dan bisa mempercepat jalannya koordinasi,” jelasnya.

Anik juga mengajak seluruh jajaran BPJS Kesehatan untuk bersama-sama meningkatkan literasi hukum kepada masyarakat, terutama dalam hal kewajiban dan hak sebagai peserta JKN. Ia menyoroti bahwa masih ada masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil, yang belum memahami pentingnya kepesertaan JKN secara menyeluruh.

“Saat ini masih banyak perusahaan kecil yang hanya mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan dan belum ke BPJS Ketenagakerjaan. Padahal keduanya sama pentingnya dalam memberikan perlindungan sosial secara menyeluruh,” tegasnya.

Anik juga berharap agar kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, melainkan terus berkembang dalam implementasi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi yang aktif dan berkelanjutan antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan untuk menjawab berbagai tantangan di lapangan.

“Harapan saya, kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan, tetapi benar-benar dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat. Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan harus terus diperkuat, agar berbagai tantangan di lapangan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat. Semoga ke depan, sinergi ini semakin kuat dan mampu menjawab berbagai tantangan dalam pelaksanaan program jaminan sosial di Kota Pekalongan,” pungkasnya. (jw)

Tag :

BACA JUGA :

RSUD 1
Lahir Normal di Hari Kemerdekaan, Bayi Pertama Pasangan Muda Hadir di RSUD Kraton Pekalongan
SOCCER 1
Mini Soccer Alun-Alun Kajen Resmi Dibuka, OPD Tahan DPRD 2-2
MUNIR KADES
Pilkades Pekalongan: DPRD Minta Jangan Ada Dagang Suara, 34 Desa Harus Jadi Contoh Nasional
KIRMAN INTEGRITAS
Sukirman Kasih Warning Keras: Pejabat Tak Berintegritas, Siap-Siap Digeser!

TERKINI

RSUD 1
Lahir Normal di Hari Kemerdekaan, Bayi Pertama Pasangan Muda Hadir di RSUD Kraton Pekalongan
PEKALONGAN — Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini menjadi kenangan yang tak akan terlupakan bagi pasangan muda asal Desa Krasak Ageng, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Pada Senin, 17 Agustus...
SOCCER 1
Mini Soccer Alun-Alun Kajen Resmi Dibuka, OPD Tahan DPRD 2-2
KAJEN — Lapangan mini soccer di kompleks Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, resmi digunakan, Selasa (18/8/2026). Uji coba lapangan langsung panas. Bukan cuma rumput yang diuji, gengsi antarinstansi...
KIRMAN HARI JADI
JPT Jadi Kado Ultah Pekalongan ke-404, Sukirman: Nama Unggulan Sudah Diumumkan
KAJEN – Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404 tak cuma diramaikan lomba dan hiburan. Di balik rangkaian pesta rakyat itu, Pemkab Pekalongan juga tengah menuntaskan pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi...
MUNIR KADES
Pilkades Pekalongan: DPRD Minta Jangan Ada Dagang Suara, 34 Desa Harus Jadi Contoh Nasional
KAJEN — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pekalongan yang dijadwalkan berlangsung November mendatang diminta tidak sekadar menjadi pesta demokrasi di tingkat desa. Pelaksanaannya harus...
KIRMAN INTEGRITAS
Sukirman Kasih Warning Keras: Pejabat Tak Berintegritas, Siap-Siap Digeser!
KAJEN – Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan masuk babak baru. Setelah proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) rampung, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan tidak...
Muat Lebih

POPULER

KIRMAN INTEGRITAS
Sukirman Kasih Warning Keras: Pejabat Tak Berintegritas, Siap-Siap Digeser!
KPU 1
Ketua KPU Pekalongan Ingatkan Pemilih Pemula: Jangan Mudah Terprovokasi Informasi di Media Sosial
DPRD 1
DPRD-Pemkab Pekalongan Sepakati Arah Anggaran 2026 dan 2027