Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Gandeng DKPP Sosialisasikan Penanganan PMK

Polres Pekalongan Gandeng DKPP Sosialisasikan Penanganan PMK

Polres Pekalongan Gandeng DKPP Sosialisasikan Penanganan PMK

Polres Pekalongan bersama DKPP melakukan rencana sosialisasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (dok. Humas)

KAJEN – Gandeng Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan menggelar sosialisasi sosialisasi penanganan penyakit mulut dan kuku pada ternak, Senin (06/01/2025). Hadir dalam sosialisasi itu, Kasat Binmas Polres Pekalongan AKP Quratul Aini, S.H., M.M serta seluruh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Pekalongan.

Selain itu, kegiatan yang dilangsungkan di aula Polres Pekalongan tersebut, menghadirkan narasumber dari DKPP Kabupaten Pekalongan diantaranya, drh. Mustasin Billah dan drh. Azizatul Ulfa selaku medik veteriner DKPP Kabupaten Pekalongan serta Slamet Riyadi selaku staf DKPP Kabupaten Pekalongan.

drh. Mustasin menjelaskan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan/ternak atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.

“Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Virus dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu,” ujarnya.

Dikatakannya, PMK tidak bersifat zoonosis, jadi tidak menular ke manusia.

Kerugian dari dampak penyakit ini bukan hanya dirasakan oleh peternak, namun juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh PMK ini tidak hanya pada peternak yang mengalami penurunan produktivitas hingga kehilangan hasil.

Mengingat besarnya potensi kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh merebaknya PMK ini, maka sangat perlu upaya edukasi kepada masyarakat tentang upaya pencegahan dan penanganannya.

drh. Mustasin dalam kesempatan itu juga memberikan penekanan kepada para Bhabinkamtibmas, diantaranya :

Saat mendampingi petugas dari dinas peternakan, Bhabinkamtibmas tidak boleh lagi berkunjung ke peternakan lain guna mengantisipasi penularan penyakit ke hewan lain.
Saat mensurvei lokasi, agar Bhabinkamtibmas dalam pengambilan dokumentasi pada jarak aman, hindari menginjak pakan yang bekas dimakan ternak.
Selesai mendampingi petugas, biasakan menggunakan hand sanitizer disemprotkan ke sepatu yang baru dipakai.
Jelaskan kepada warga bahwa ternak yang paksa disembelih boleh dikonsumsi, kecuali kuku dan mulut sebaiknya dibuang.
Menghimbau kepada peternak untuk segera melaporkan apabila ada ternaknya yang mengalami gejala.

Lebih lanjut, drh. Mustasin mengajak para Bhabinkamtibmas untuk bisa meyakinkan kepada peternak, bahwa PMK itu menular, tapi masih bisa diobati dan disembuhkan. “Jadi kita harus waspada, tetapi tidak boleh ketakutan,” pungkasnya.

Drh. Mustasin juga meminta kepada para Bhabinkamtibmas apabila menerima laporan terkait PMK pada hewan ternak, sekiranya bisa menghubungi DKPP Kabupaten Pekalongan melalui nomor aduan 089503378507 dengan menjelaskan ciri-ciri dan lokasi peternakan.

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-02 at 11.49
RSUD Kraton Turun ke Desa, Bawa Dokter Spesialis Edukasi Bahaya Obesitas bagi Perempuan
WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-02 at 11.49
RSUD Kraton Turun ke Desa, Bawa Dokter Spesialis Edukasi Bahaya Obesitas bagi Perempuan
PEKALONGAN – Akses layanan kesehatan spesialis tak lagi harus menunggu antrean panjang di rumah sakit. RSUD Kraton Pekalongan kembali menegaskan perannya dalam menyehatkan masyarakat melalui program SPELING...
WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
WhatsApp Image 2025-12-16 at 12.51
Tanpa Kembang Api, Pemkab Pekalongan Tutup Tahun dengan Doa Bersama
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi