KAJEN – Aksi saling lapor yang dilakukan pihak kuasa hukum dari masing-masing paslon Pilkada Kabupaten Pekalongan berakhir damai. Masing-masing pihak pada Jumat (11/10/24) telah melakukan mediasi di Mapolres Pekalongan melalui jalur restorative justice atau jalan kekeluargaan dan saling memaafkan demi terwujudnya Pilkada serentak yang damai dan bermartabat.
Usai mediasi kedua belah pihak baik kuasa hukum, terduga dan korban secara bersama-sama melakukan press konferensi dengan media. Dalam mediasi ini terlihat 3 orang yang telah dilakukan penahanan oleh pihak berwajib. Dua orang dari paslon Riswadi – Amin dan satu orang dari paslon Fadia Sukirman. Ketiga orang ini merupakan terduga dari insiden perang batu di depan kantor KPU Kabupaten Pekalongan pada 23 September 2024 lalu.
Kuasa hukum dari paslon 2, Imam Maliki mengatakan bahwa kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran bagi semua pihak untuk menciptakan Pilkada yang kondusif.
“Yang intinya pada sore hari ini telah mencapai kesepakatan damai dan insya Allah nanti kita untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan ini harapannya untuk bisa aman damai nyaman dan kedua belah pihak mungkin saling menjaga”, jelas Imam.
Sementara itu kuasa hukum dari paslon 1, Zaenudin mengatakan kedua belah pihak sudah saling memaafkan sehingga kejadian ini. Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk menjaga suasana Pilkada yang tenang dan damai.
“Mudah-mudahan dalam peristiwa ini semua menerima dengan membawa semua cara memaafkan dan menjaga persaudaraan kita semua. Karena kan ternyata semua itu kita kenal teman sekaligus saudara”, jelasnya. (GUS)