Advertise

KABAR RASIKA

Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur

Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur

Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur

MoU – Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Peradi dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur (12/09/2024 – dok. Bagus Rasika FM)

KAJEN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekalongan menjalin kerjasama dengan UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Kampus Kajen, Kamis (12/09/2024). Penandatanganan MoU untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPN PERADI dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan.

Adapun penandatanganan kerjasama dihadiri langsung oleh Korwil PERADI Jateng, Dr. Djunaidi SH MH dan Ketua DPC PERADI Pekalongan, Arif NS, Sekretaris, Damirin dan sejumlah anggota. Sedangkan dari UIN Gus Dur yaitu Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Djalaludin didampingi sejumlah Civitas akademik.

Korwil PERADI Jateng, Dr. Djunaidi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPC PERADI Pekalongan yan telah melakukan kerjasama khususnya dalam pendidikan profesi advokat dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur. Sehingga kedepan dalam waktu dekat nanti akan langsung melaksanakan kegiatan.

“Tentu saja ini bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan ada pendidikan, ada pengabdian dan ada penelitian. Fakultas Syariah UIN Gus Dur ini mengajak kerjasama dengan DPC Peradi Pekalongan itu adalah bentuk daripada pengabdian supaya nantinya mendidik mereka-mereka yang akan menjadi advokat,” katanya.

Ketua DPC PERADI Pekalongan, Arif NS menambahkan bahwa pendidikan khusus profesi advokat ini merupakan amanah undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 dalam pasal 2 bahwa untuk pendidikan Advokat itu diselenggarakan dilaksanakan oleh profesi advokat. Dengan adanya undang-undang advokat itu maka advokat diberi kewenangan untuk mengatur tentang pendidikan profesinya, tentang pengawasannya, pelantikannya, proses mekanisme penyumpahannya.

“Kemudian ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 95 UU 14 tahun 2016 di situ disebutkan bahwa pendidikan profesi advokat itu harus bekerja sama dengan universitas yang ada fakultas hukum. Dengan syarat minimal akreditasi B, Jadi kalau tidak Universitas juga ada pendidikan tinggi makanya di sini kami dari PERADI mengadakan kerjasama yang salah satunya adalah dengan UIN Gus Dur,” terangnya.

Dengan begitu tentunya lulusan fakultas Syariah ketika ingin menjadi advokat yang profesional, memiliki sumber daya baik secara akademisi sudah diperoleh dalam tingkat S1 kemudian akan ada tambahan tentang hukum acara dan praktek di lapangan. Jadi ini berkolaburasi dan bersinergi nanti advokat lulusan PERADI dengan UIN tersebut ini diharapkan menjadi advokat yang mempunyai sumber daya yang baik.

“Sehingga ketika nanti terjun di lapangan melakukan tugas profesi advokat bisa memberikan rasa keadilan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Dekan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan, Dr. Ahmad Djalaludin menyampaikan bahwa kerjasama dengan PERADI merupakan bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi tentunya melalui pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kerjasama ini sebagai bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga bisa ikut memberikan edukasi atau pendidikan kepada calon advokat,” ungkapnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

BUPATI GURU
HGN 2025 : Guru Dapat “Kado Spesial”, dari Santunan hingga Pesan Menyentuh Bupati Fadia
WhatsApp Image 2025-10-26 at 16.27
Trirasya dan Safana Rebut Mahkota Duta GenRe Pekalongan 2025
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.46
Menteri ATR Luncurkan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di UIN Gus Dur: Dorong Terobosan Wakaf Produktif

TERKINI

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
KAJEN – Sebuah drama rumah tangga bercampur aroma skandal institusi kembali meledak di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 59 detik yang menampilkan seorang suami menggerebek istrinya bersama oknum polisi...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
Pekalongan — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang turut ambil bagian dalam Pembukaan Pekan Batik Nasional 2025 yang digelar di GOR Jetayu, Kota Pekalongan, pada Kamis (27/11/2025). Agenda tahunan ini...
Muat Lebih

POPULER

KLENGKENG 1
Festival Kelengkeng Bligorejo 2025: Desa Bangkit, UMKM Menggeliat, Ketahanan Pangan Makin Kuat
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
IMG-20250602-WA0015
Safujiyanto Terpilih Jadi Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Pekalongan