[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur

Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur

Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur

MoU – Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Peradi dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur (12/09/2024 – dok. Bagus Rasika FM)

KAJEN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekalongan menjalin kerjasama dengan UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Kampus Kajen, Kamis (12/09/2024). Penandatanganan MoU untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPN PERADI dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan.

Adapun penandatanganan kerjasama dihadiri langsung oleh Korwil PERADI Jateng, Dr. Djunaidi SH MH dan Ketua DPC PERADI Pekalongan, Arif NS, Sekretaris, Damirin dan sejumlah anggota. Sedangkan dari UIN Gus Dur yaitu Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Djalaludin didampingi sejumlah Civitas akademik.

Korwil PERADI Jateng, Dr. Djunaidi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPC PERADI Pekalongan yan telah melakukan kerjasama khususnya dalam pendidikan profesi advokat dengan Fakultas Syariah UIN Gus Dur. Sehingga kedepan dalam waktu dekat nanti akan langsung melaksanakan kegiatan.

“Tentu saja ini bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan ada pendidikan, ada pengabdian dan ada penelitian. Fakultas Syariah UIN Gus Dur ini mengajak kerjasama dengan DPC Peradi Pekalongan itu adalah bentuk daripada pengabdian supaya nantinya mendidik mereka-mereka yang akan menjadi advokat,” katanya.

Ketua DPC PERADI Pekalongan, Arif NS menambahkan bahwa pendidikan khusus profesi advokat ini merupakan amanah undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 dalam pasal 2 bahwa untuk pendidikan Advokat itu diselenggarakan dilaksanakan oleh profesi advokat. Dengan adanya undang-undang advokat itu maka advokat diberi kewenangan untuk mengatur tentang pendidikan profesinya, tentang pengawasannya, pelantikannya, proses mekanisme penyumpahannya.

“Kemudian ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 95 UU 14 tahun 2016 di situ disebutkan bahwa pendidikan profesi advokat itu harus bekerja sama dengan universitas yang ada fakultas hukum. Dengan syarat minimal akreditasi B, Jadi kalau tidak Universitas juga ada pendidikan tinggi makanya di sini kami dari PERADI mengadakan kerjasama yang salah satunya adalah dengan UIN Gus Dur,” terangnya.

Dengan begitu tentunya lulusan fakultas Syariah ketika ingin menjadi advokat yang profesional, memiliki sumber daya baik secara akademisi sudah diperoleh dalam tingkat S1 kemudian akan ada tambahan tentang hukum acara dan praktek di lapangan. Jadi ini berkolaburasi dan bersinergi nanti advokat lulusan PERADI dengan UIN tersebut ini diharapkan menjadi advokat yang mempunyai sumber daya yang baik.

“Sehingga ketika nanti terjun di lapangan melakukan tugas profesi advokat bisa memberikan rasa keadilan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Dekan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan, Dr. Ahmad Djalaludin menyampaikan bahwa kerjasama dengan PERADI merupakan bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi tentunya melalui pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kerjasama ini sebagai bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga bisa ikut memberikan edukasi atau pendidikan kepada calon advokat,” ungkapnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

SRAGI
SMK 1 Sragi Juara! Pelajar Pekalongan Siap Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Era Digital
ITS NU
ITSNU Pekalongan Terus Go Fast, Bangun Jaringan Internasional dengan Kampus dan Industri Terkemuka di Taiwan
Gambar WhatsApp 2025-01-08 pukul 09.57
Polsek Kedungwuni Kunjungi Sekolah Antisipasi Kenakalan Remaja
WhatsApp Image 2024-08-28 at 21.21
Tournament Basket Semarakkan HUT Korem 071/Wijayakusuma, Kodim 0710/Pekalongan

TERKINI

bpjskespermudah
PHK Tak Lagi Jadi Halangan Akses Kesehatan, BPJS Kesehatan Permudah Reaktivasi Peserta
Kabar baik datang bagi para pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). BPJS Kesehatan memberikan kemudahan dalam proses pelaporan dan reaktivasi kepesertaan bagi peserta yang mengalami PHK....
IMG-20250620-WA0038
827 Jamaah Haji Pulang Selamat, Bupati Fadia: Ini Nikmat Luar Biasa dari Allah!
Kajen – Suasana haru dan syukur menyelimuti Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan pada Kamis (19/6/2025), saat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyambut kepulangan 827 Jamaah Haji asal Kabupaten Pekalongan....
TPKAD
TPAKD Fokuskan Program 2025 pada GENCARKAN, Dorong Masyarakat Melek Keuangan
Tegal – Upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan kembali dipertegas dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang digelar di...
SIDAK 1
Berantas Pungli dan Pastikan Layanan Gratis, Bupati Fadia Sidak RSUD Kraton Pekalongan
KAJEN – Dalam rangka mengoptimalkan program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kraton, Kota Pekalongan, Rabu (18/6/2025)....
KRATON 1
Bupati Fadia Tinjau Pembangunan RSUD Kraton Baru: Proyek Miliaran Jadi Wujud Mimpi Lama Masyarakat Pekalongan
Wiradesa – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton yang baru di Desa Kampil, Kecamatan Wiradesa, memasuki babak penting. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, melakukan peninjauan langsung ke lokasi...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

SIDAK 1
Berantas Pungli dan Pastikan Layanan Gratis, Bupati Fadia Sidak RSUD Kraton Pekalongan
KRATON 1
Bupati Fadia Tinjau Pembangunan RSUD Kraton Baru: Proyek Miliaran Jadi Wujud Mimpi Lama Masyarakat Pekalongan
indosiar
Pesta Raya Indosiar Siap Goyang Pekalongan Akhir Pekan Ini
BAZNAS
Khitanan Massal BAZNAS Diserbu Warga, Kuota 100 Peserta Ludes Sebelum Hari H
SOSIALISASI
Pemkab Pekalongan Genjot Kepatuhan Usaha Lewat Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko
SRAGI
SMK 1 Sragi Juara! Pelajar Pekalongan Siap Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Era Digital
DSC02793
Menteri Imigrasi Kunjungi Jawa Tengah, Dorong Imigrasi Modern Dan Pelayanan Prima
WhatsApp Image 2025-06-17 at 11.21
Tragis! Seorang Kakek Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Kedungwuni