BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Batang tengah mempersiapkan langkah konkret untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Kolaborasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan utama terus ditingkatkan agar penduduk Kabupaten Batang memiliki akses layanan kesehatan yang lebar tanpa hambatan finansial.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu mengatakan capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Batang sebanyak 835.168 jiwa atau sebesar 91,28% dari total jumlah penduduk. Capaian ini diharapkan terus bertumbuh menuju UHC dimana minimal 95% penduduknya memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN.
“Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ditargetnya kepesertaan JKN 98% pada tahun 2024. Saat ini, Kabupaten Batang sudah mencapai angka 91,28% dengan total 835.168 jiwa yang terlindungi. Kita berupaya di tahun ini menuju UHC 95% terlebih dahulu. Untuk mencapai target tersebut pada tahun 2024, kita membutuhkan penambahan anggaran sebesar Rp 26,7 milyar,” katanya dalam Kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Batang, Selasa (12/09).
Dia menjelaskan, butuh strategi dan langkah nyata untuk mencapai UHC tersebut. Peran dan dukungan dari pemangku kepentingan terkait sangat dibutuhkan sehingga manfaat dari Program JKN ini dapat dirasakan penduduk secara merata dan menyeluruh.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Batang bisa melakukan upaya-upaya strategis yang dapat mewujudkan tercapainya UHC ini. Di antaranya, optimalisasi pajak rokok untuk iuran JKN mengingat potensi pajak rokok di daerah ini cukup besar, penyerapan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran iuran peserta yang didaftarkan pemerintah daerah, pemanfaatan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan melibatkan OPD secara aktif. Alokasi anggaran untuk UHC tahun 2024, pengolahan data bayi baru lahir PBI JK dan beberapa langkah strategis lainnya,” jelas Cici, sapaan akrabnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Didiet Wisnuhardanto juga menyampaikan pentingnya optimalisasi verifikasi dan validasi penerima PBI menjadi kunci untuk memastikan efisiensi anggaran. Dengan verifikasi dan validasi yang ketat, dia dapat memastikan bahwa PBI benar-benar disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
“Sehingga, orang yang sebenarnya mampu membayar iuran sendiri atau mereka yang telah pindah atau meninggal dunia, tidak lagi membebani APBD,” jelas Didiet.
Dia mengungkapkan, kendala lain yang dihadapi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batang adalah adanya masyarakat yang mengaku tidak mampu saat membutuhkan perawatan di rumah sakit, meskipun mereka sebenarnya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Situasi ini menambah beban operasional rumah sakit dan menguras sumber daya yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Banyak masyarakat yang datang ke Dinas Kesehatan meminta penjaminan perawatan mereka di rumah sakit dengan alasan tidak mampu membayar biaya perawatan. Oleh karena itu, dengan terwujudnya UHC di Kabupaten Batang, kita berharap tak ada lagi masyarakat yang terkendala dalam mengakses pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Batang, Ari Yudianto, mengungkapkan beberapa kendala finansial yang dihadapi oleh Kabupaten Batang.
“Kita memang berhadapan dengan keterbatasan anggaran untuk membayar PBI JKN di tahun 2024. Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Memang, berdasarkan data yang ada, warga miskin di Kabupaten Batang berjumlah 8,65 ribu jiwa dari total 812 ribu penduduk. Jika ini ditanggung oleh Kementerian Sosial, masalah bisa terselesaikan. Namun, tantangannya adalah masyarakat yang seharusnya sudah mampu tapi merasa masih miskin,” ungkapnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat yang merasa mampu dapat berkontribusi dengan mendaftar di BPJS Kesehatan secara mandiri. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Ari juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dan aksi konkret dari seluruh elemen pemerintah daerah dalam mencapai target UHC jelang akhir tahun 2023.
“Terkait upaya yang bisa kita lakukan, mari kita optimalkan dan segera tindaklanjuti. Saya harap pertemuan ini menghasilkan output konkret yang nantinya bisa dieksekusi oleh masing-masing pemangku kepentingan terkait sehingga bisa mewujudkan Kabupaten Batang tercapai UHC di akhir tahun 2023,” tutupnya.