Advertise

KABAR RASIKA

Direktorat Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Gawai Ilegal

Direktorat Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Gawai Ilegal

Direktorat Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Gawai Ilegal

: Dok./IST

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio

Semarang – Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik penjualan gawai ilegal di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak, yang telah merugikan negara hingga mencapai Rp2 miliar. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil ditangkap dan dihadapkan pada kasus penjualan gawai tanpa izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang berakibat merugikan konsumen.

Direktur Reskrimsus Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pada Juni 2023 kemarin, pihaknya membongkar praktik penjualan gawai ilegal di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Dwi menjelaskan, tersangka yang ditangkap di Demak berinisial MI dan seorang tersangka lain berinisial IMB warga Kota Semarang itu mengakui membeli dan menjual gawai tanpa adanya label Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dari Kementerian Kominfo.

Polisi menyita 173 gawai ilegal dari kedua tersangka, yang belum laku terjual.

Menurut Dwi, selama melakukan aksinya itu masing-masing tersangka mampu meraup keuntungan sebesar Rp108 juta per bulan.

“Mereka menjual handphone ini, baik secara offline maupun online. Dari pengakuan keduanya, mereka sudah menjual handphone antara 5-6 bulan yang lalu,” kata Dwi.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Sementara itu Kabid Humas Kombes Pol Stevanus Satake Bayu menambahkan, kedua pelaku bisa dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Sedangkan dari perbuatan yang dilakukan kedua tersangka, negara dirugikan sebesar Rp7 juta jika kandungan lokal di bawah ketentuan undang-undang setiap gawainya.

Sementara untuk kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan kandungan luar negeri, bisa mencapai Rp50 juta per gawai.

“Dari hasil penelitian yang dilakukan tenaga ahli, diketahui ada 44 tipe handphone berbagai merek dan jenis itu TKDN-nya 35 persen. Sehingga kerugian negara lewat PNBP adalah Rp50 juta dikali 44 tipe HP. Jadi, total PNBP-nya adalah Rp2,2 miliar,” terang Satake.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-17 at 08.59
Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Rumah Warga di Sragi Roboh
IMG-20260216-WA0005
Teror Penembakan Kedungwuni: Polisi Periksa 9 Saksi dan CCTV Lacak Jejak Pelaku

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2023-11-10 at 15.23
Petugas PLN Tersengat Listrik, Jatuh dari Ketinggian 6 Meter