Advertise

KABAR RASIKA

6 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan

6 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan

6 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Pekalongan

Kajen – Sat Narkoba Polres Pekalongan mengamankan 6 orang yang diduga pemakai dan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Pekalongan. Masing-masing tersangka di tangkap ditempat yang berbeda. Penangkapan 6 tersangka merupakan hasil kerja keras Satnarkoba selama 3 bulan sejak Agustus sampai dengan Okober 2022. Gelar perkara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria (20/10/22).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H saat memimpin konferensi pers menyampaikan bahwa Satresnarkoba telah mengungkap 5 kasus selama bulan Agustus sampai Oktober 2022.

“Dari 5 kasus yang telah diungkap, 6 pelaku ditangkap, dan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Satresnarkoba,” ujarnya.

AKBP Arief menjelaskan, untuk kelima kasus yang diungkap berbeda-beda lokasi. Pada bulan Oktober, Satresnarkoba berhasil mengungkap 2 kasus, yakni di Dukuh Dorowetan Desa Dororejo Kec. Doro Kab. Pekalongan dan area pasar Doro.

Tersangka L dan A yang merupakan warga Yosorejo Siwalan di tangkap di Jalan Desa Yosorejo setelah kedua diketahui melakukan pesta narkoba jenis sabu (26/08/22). Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa alat penghisap sabu (bonk) dan pipet kaca yang masih terdapat bercak sisa sabu.

Sementara tersangka AS dan WF keduanya ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu yang siap digunakan. AS membeli sabu paket hemat dari WF. Sedangkan WF mendapatkan Kristal haram tersebut dari seorang bandar yang berinisial Jablon dengan status DPO seberat 0.5 gram yang selanjutnya oleh WF dijual secara ecer kepada AS.

Polres Pekalongan juga menangkap dua orang tersangka yang diduga memiliki obat terlarang berupa hexymer dan rexlona. Tersangka MF telah kedapatan memiliki pil hexymer siap edar sebanyak 100 butir yang dibelinya secara online. MF warga Rogobayan Kedungwuni yang ditangkap di pinggir jalan raya Rowo cacing beserta barang bukti dan langsung diamankan oleh petugas.

Sedangkan tersangka IS berhasil ditangkap oleh polisi dengan barang bukti lebih dari 5000 butir pil heximer dan rexlona. MF merupakan warga Karangdowo Kedungwuni yang saat penangkapan tidak dapat berkutik karena memilki barang bukti obat-obatan terlarang dan menurut pengakuannya barang haram tersebut belum diedarkan.

“Tersangka IS ini menjual obat-obatan terlarang hampir di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan,” jelas Arief.

Selanjutnya Kapolres Pekalongan mengatakan, bahwa Polri dalam hal ini Polres Pekalongan terus melaksanakan pemberantasan baik tindak pidana narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya. “Kami menghimbau kepada masyarakat dan juga bantuannya untuk menginformasikan adanya tindak pidana narkoba ataupun peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kami terus melakukan pemberantasan dan terus maksimal dalam penindakan tersebut,” pungkas Arief (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025

TERKINI

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
KAJEN – Sebuah drama rumah tangga bercampur aroma skandal institusi kembali meledak di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 59 detik yang menampilkan seorang suami menggerebek istrinya bersama oknum polisi...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
Pekalongan — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang turut ambil bagian dalam Pembukaan Pekan Batik Nasional 2025 yang digelar di GOR Jetayu, Kota Pekalongan, pada Kamis (27/11/2025). Agenda tahunan ini...
Muat Lebih

POPULER

KLENGKENG 1
Festival Kelengkeng Bligorejo 2025: Desa Bangkit, UMKM Menggeliat, Ketahanan Pangan Makin Kuat
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
IMG-20250602-WA0015
Safujiyanto Terpilih Jadi Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Pekalongan