SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah mencatat ribuan pelanggaran yang terekam oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari tanggal 13 Juni hingga 17 Juni 2022.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan bahwa laporan itu ia terima saat kegiatan harian ETLE Mobile dan ETLE Statis selama OPS Patuh 2022. Ia mengaku ada laporan harian penindakan sebanyak ribuan pelanggaran baik itu lewat ETLE Mobile atau ETLE Statis.
“Jumlah yang tercapture 34.677, jumlah validasi 29.621, jumlah cetak surat 29.055, jumlah konfirmasi 8.272, jumlah briva 7.805 dan untuk jumlah blokir 3,” ujarnya Senin (20/6/2022).
Disisi lain, dirinya mengatakan selama Operasi Patuh Candi 2022, petugas akam melakukan tindakan humanis dan lebih banyak sosialisasi tentang tertib berlalu lintas demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
”Kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif. Kegiatan penegakan hukum selama Operasi Patuh Candi 2022 kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik,” jelasnya.
Agus menjelaskan, kasus pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2022 ini yaitu pengendara melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar. Untuk penindakan lainnya yaity pengemudi mobil pribadi memasang rotator yang tak sesuai peruntukan dan melanggar hukum hingga aksi balap liar serta kebut-kebutan.
”Ternyata juga masih banyak yang menggunakan handphone saat berkendara. Tidak menggunakan helm standart, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan motor lebih dari 1 orang,” paparnya.
Dengan adanya operasi ini, oa mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tetap menaati peraturan berlalu lintas guna keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Semoga dengan ada operasi patuh ini menyelamatkan anak bangsa. Kami menghimbau semua pengguna jalan agar tertib berlalu lintas yang muncul dari diri sendiri. Karena lalu lintas ada cermin budaya bangsa,” imbuhnya.