Advertise

KABAR RASIKA

4 Partai Gabung Dengan “Riswadi – Amin”

4 Partai Gabung Dengan “Riswadi – Amin”

4 Partai Gabung Dengan “Riswadi – Amin”

KOALISI – Empat partai non parlemen ramai-ramai mendukung dan bergabung kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Riswadi dan M. Amin yaitu Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (dok. Bagus – Rasika FM)

KAJEN – Empat partai non parlemen ramai-ramai mendukung dan bergabung kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Riswadi dan M. Amin. Keempat partai tersebut adalah Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Buruh.

PDIP yang sebelumnya merupakan satu-satunya partai pengusul pasangan dengan jargon “Wonge Dewe” ini akhirnya mendapatkan kawan koalisi dalam kontestasi Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Perwakilan dari keempat partai mendatangi Kantor DPC PDIP Kabupaten Pekalongan yang ditemui langsung oleh Riswadi yang juga ketua DPC, Kamis (12/9/2024). Mereka memberikan surat rekomendasi dari DPP partai masing-masing sebagai bentuk dukungan kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Riswadi Amin.

Bakal calon bupati sekaligus ketua DPC PDIP Kabupaten Pekalongan Riswadi mengatakan keempat partai yang bergabung benar-benar atas panggilan batin dan sukarela.

“Demokrasi itu memang harus jalan dan harus ada. Meski keempat partai ini kecil tapi calon-calon partai besar.  Saya berterima kasih dan merasa terharu,” kata Riswadi.

dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan

 

Riswadi menambahkan dengan bergabungnya empat partai yang mendukung pencalonan Riswadi-Amin, PDIP kini tidak sendiri. Riswadi yang menyalonkan diri sebagai bakal calon bupati sudah tidak lagi merasa dikeroyok 11 parti pengusung dan pendukung lawannya yaitu bupati petahana Fadia Arafiq-Sukirman.

“Mereka memperkuat kami dan semoga niat baik ini membuat kita tidak merasa sendirian, seperti dikeroyok,” ungkap Riswadi.

Sementara Izza Mahdiana Afianti yang mewakili empat partai pendukung PDIP menjelaskan alasan mendukung Riswadi-Amin karena panggilan jiwa. Izza menilai apabila empat partai diam berarti demokrasi tidak jalan.

“Arti demokrasi yang sehat, jujur dan adil. Bahwa rakyat bebas memberikan  suara sehingga kami ikut mendukung jalannya demokrasi terutama di Pekalongan,” ujar Izza. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 09.04
PDIP Jateng Turun ke Pekalongan, Dolfie Tekankan Fraksi Harus Buktikan Kerja ke Rakyat

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2025-09-13 at 08.32
TNI Paninggaran Sigap Bersihkan Longsor Kaliboja, Dapur Warga Nyaris Ambruk
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.50
Komisi C DPRD Tekankan Pengawasan Melekat pada Pembangunan RSUD Kraton Tahap Akhir