Advertise

KABAR RASIKA

2024 Jateng Zero Knalpot Brong

2024 Jateng Zero Knalpot Brong

2024 Jateng Zero Knalpot Brong

DEKLARASI – Polres Pekalongan gelar deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong (14/01/2023 – dok. Humas)

KAJEN – Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif demi terciptanya pemilu damai 2024, Polres Pekalongan menggelar deklarasi Jateng zero knalpot brong, Minggu (14/01/2024) pagi, di halaman Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K, M.H menyampaikan, apel deklarasi Jateng Zero knalpot brong ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.

“Syukur alhamdulillah, pada kesempatan hari ini untuk Pekalongan Kabupaten hadir lengkap dari semua unsur elemen masyarakat, TNI-Polri, Pemerintah Daerah, kemudian dari KPU, Bawaslu, perwakilan partai politik, dari komunitas dan para pelajar,” kata Kapolres.

Menurut AKBP Wahyu Rohadi, dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa memberikan efek yang cukup signifikan terkait kesadaran masyarakat untuk tidak memakai knalpot brong.

“Tentunya, hal ini kita galakan dalam rangka menyongsong pemilu damai yang akan sebentar lagi kita laksanakan. Kalau memang masih kita temukan, nanti akan kita lakukan penindakan berupa tilang kemudian pada saat pengambilan barang bukti kendaraan, ya kita sampaikan kepada pemilik untuk diganti sesuai dengan aturan atau spek yang berlaku,” jelas Kapolres.

Dalam masa tahapan kampanye ini, Kapolres Pekalongan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Oleh karena itu, kegiatan ini mengundang perwakilan dari masing-masing partai politik, masing-masing tim pemenangan calon presiden, kemudian dari KPU dan Bawaslu untuk bersinergi bersama-sama menciptakan Kabupaten Pekalongan zero knalpot brong. Selain itu juga terlibat juga dalam deklarasi unsur-unsur dari TNI-Polri, stakeholder terkait, dan juga civitas pendidikan baik universitas maupun SMA dan SMK.

Pada apel deklarasi yg diikuti hingga 228 peserta ini, dilaksanakan penyerahan knalpot brong dari perwakilan pelajar dan komunitas. Selain itu, Kapolres juga memasangkan rompi Jateng zero knalpot brong kepada perwakilan peserta.

Dalam kesempatan ini pula, Kapolres memimpin deklarasi ini pembacaan ikrar yang diikuti seluruh peserta dan juga penandatanganan deklarasi Jawa Tengah zero knalpot brong untuk mewujudkan situasi yang kondusif dalam rangka pemilu damai 2024. (GUS)

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis