KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (13/1/2026).
Polsek Kedungwuni menerima informasi adanya siswa yang mengalami pusing, mual, muntah, dan mules sekitar pukul 15.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kedungwuni IPTU R. Yonanta Edy Pranawa langsung monitoring dan pengecekan lapangan.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, MBG yang berasal dari SPPG Sidodadi, Kedungwuni Timur, diterima sekolah sekitar pukul 07.00 WIB dan dibagikan kepada 132 siswa sekitar pukul 09.00 WIB.
Sekitar pukul 10.00 WIB, enam siswa dilaporkan mengalami gejala awal. Tak berselang lama, sembilan siswa lainnya menunjukkan keluhan serupa. Pihak sekolah kemudian mengambil langkah cepat dengan membawa para siswa ke Puskesmas Kedungwuni I untuk mendapatkan penanganan medis.
Karena keterbatasan kapasitas pelayanan, enam siswa dirujuk ke RSI Pekajangan, sementara siswa lainnya ditangani di puskesmas. Seluruh siswa yang mengalami gejala telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Untuk memastikan sumber gangguan kesehatan tersebut, aparat kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, pihak sekolah, serta SPPG Sidodadi sebagai penyedia MBG.
Pihak Puskesmas Kedungwuni I telah mengamankan sampel makanan MBG dan menyerahkannya ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Pekalongan di Kajen guna dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Menu MBG pada hari kejadian diketahui terdiri dari bakmi goreng Jawa, telur ceplok, tahu goreng, lalapan timun, dan buah anggur.
Dalam klarifikasi kepada aparat, pihak SPPG Sidodadi Kedungwuni Timur menyampaikan bahwa kegiatan operasional MBG telah melalui tahapan sesuai prosedur.
Persiapan bahan dan dapur dilakukan sejak Senin (12/1/2026) pukul 21.00 WIB. Proses memasak dimulai pukul 00.00 WIB dan selesai sekitar pukul 03.00 WIB, kemudian dilanjutkan quality control (QC) dan pemeriksaan oleh petugas gizi pada pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, makanan dinyatakan layak konsumsi sebelum dikirim ke sekolah penerima manfaat pada pukul 07.00 WIB.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari keluarga siswa ke Polsek Kedungwuni. Pihak sekolah juga diminta membuka komunikasi dan pengawasan terhadap kondisi kesehatan siswa pascakejadian.
Kepolisian menegaskan bahwa penentuan penyebab kejadian akan menunggu hasil uji laboratorium, sekaligus menjadi dasar langkah lanjutan, baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun pengawasan penyedia MBG.
“Situasi saat ini aman dan kondusif, proses penelusuran masih berjalan,” demikian keterangan kepolisian. (Gus)