KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan dalam meluncurkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan yang dilengkapi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mahasiswanya.
UIN Gus Dur menjadi kampus pertama di Indonesia yang menerapkan sistem perlindungan semacam ini—menginspirasi dunia akademik untuk lebih peduli terhadap keselamatan mahasiswa selama bertugas di lapangan.
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata perluasan cakupan jaminan sosial, bukan hanya bagi pekerja formal, tapi juga bagi mahasiswa yang aktif mengabdi di masyarakat.
“Kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan UIN Gus Dur ini melibatkan 500 mahasiswa pada tahap pertama. Ke depan, kami ingin semua universitas Islam negeri di Indonesia mengikuti jejak serupa,” ungkap Abdur Rahman, Senin (13/10/2025).
Mahasiswa KKN tematik ini mendapatkan pelatihan pengukuran tanah hingga praktik langsung di wilayah pedesaan. Aktivitas tersebut, kata Abdur Rahman, memiliki potensi risiko cukup tinggi, seperti kecelakaan kerja atau kejadian di luar kendali.
“Risiko di lapangan nyata adanya. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan penuh agar setiap mahasiswa merasa aman saat mengabdi,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan regulasi yang berlaku, mahasiswa KKN dan peserta magang sebenarnya wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial, meski hingga kini baru sebagian kecil kampus yang menerapkannya.
“Kami sudah beberapa kali menerima klaim kecelakaan maupun kematian mahasiswa yang magang tanpa perlindungan. Melalui UIN Gus Dur, kami ingin mengubah paradigma itu,” ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia, menjelaskan bahwa mahasiswa peserta KKN akan terdaftar sebagai Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya Rp16.800 per orang, yang seluruhnya ditanggung oleh Kementerian ATR/BPN.
“Kami ingin memastikan semua pihak yang bekerja, termasuk mahasiswa KKN, terlindungi dari berbagai risiko kerja. Ini bukan beban, tapi bentuk kepedulian negara terhadap keselamatan generasi muda,” jelas Widhi.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto dalam menekan kemiskinan ekstrem melalui penguatan perlindungan sosial.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan adalah wujud keadilan sosial. Mahasiswa KKN pun berhak atas rasa aman yang sama dengan pekerja lainnya,” tambahnya.
Rasa lega datang dari salah satu peserta KKN, Syifaul Fuaddah, yang menjalankan pengabdian di Kecamatan Petungkriyono—wilayah pegunungan dengan kondisi alam menantang.
“Senang sekali karena sekarang kami terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tahun lalu daerah ini sempat terdampak bencana. Jadi kami merasa jauh lebih aman kalau terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sebanyak 12 mahasiswa UIN Gus Dur kini mengabdi di Petungkriyono selama dua bulan penuh. Dengan medan yang ekstrem, kehadiran jaminan sosial menjadi tameng penting bagi keselamatan para relawan muda ini.
Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian ATR/BPN, dan UIN Gus Dur Pekalongan bukan sekadar seremoni administratif, tetapi langkah konkret menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi mahasiswa yang turun langsung mengabdi kepada masyarakat. (GUS)