Advertise

KABAR RASIKA

Uang Sitaan 293JT Dikembalikan Ke Kas Desa Bojong Minggir Oleh Kejari Kab. Pekalongan

Uang Sitaan 293JT Dikembalikan Ke Kas Desa Bojong Minggir Oleh Kejari Kab. Pekalongan

Uang Sitaan 293JT Dikembalikan Ke Kas Desa Bojong Minggir Oleh Kejari Kab. Pekalongan

Serah terima uang sitaan sebesar 293JT oleh Kejari Kab. Pekalongan kepada Pemerintah Desa Bojongmingggir Kec. Bojong (23/03/2022)

KAJEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan , Jawa Tengah mengembalikan uang sitaan kasus tukar guling tanah exit tol Bojong ke kas pemerintah desa Bojongminggir Kecamatan Bojong.

Dalam kasus tersebut sebanyak dua orang terdakwa telah divonis hukuman penjara dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan, Abun Hasbulloh Syambas, menjelaskan total uang yang dikembalikan ke kas desa tersebut mencapai Rp. 293 juta.

Penyerahan uang sitaan tersebut dilaksanakan di aula Kejari pada rabu (23/03/2022) kepada bendahara desa Bojong Minggir dan disaksikan oleh Kepala Desa, Asep Riyadi.

Kajari menjelaskan, perkara kasus korupsi di desa itu sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, di mana dua terpidana yakni Budi Lenggono dan Eko Suharso masing masing sudah divonis.

Untuk Budi Lenggono divonis penjara selama satu tahun dan enam bulan dikurangi masa penahanan yang dijalaninya. Kemudian juga membayar denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan. Selain itu juga membayar uang pengganti sebesar, subsider penjara delapan bulan.

Sedangkan terpidana Eko Suharso divonis selama satu tahun sembilan bulan dikurangi masa penahanan yang dijalani. Kemudian juga harus membayar denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan penjara. Selain itu membayar uang pengganti sebesar Rp 140.175.000, subsider penjara selama satu tahun.

”Kedua terpidana tidak sanggup membayar uang denda dan pengganti sehingga hukumannya menjadi bertambah yakni subsider dari uang denda maupun pengganti”, tandas Abun.

Sementara itu kepala desa Bojong Minggir, Asep Riyadi mengatakan, uang yang diterimanya terlebih dahulu dimasukkan ke kas desa untuk selanjutnya akan dilakukan rapat koordinasi dengan BPD sehingga nantinya lebih tepat keperuntukannya.

“Ini kan kita masukkan ke kas desa dulu, wacananya akan dibelikan lahan lagi untuk aset desa. Biar yang tadinya bengkok ya kembali lagi ke bengkok”, tambah Asep.

Setelah acara serah terima uang sitaan tersebut, petugas dari bank sudah siap untuk menghitung ulang jumlah uang sitaan dan selanjutnya akan langsung disetorkan ke rekening desa Bojongminggir. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif