Advertise

KABAR RASIKA

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Warga Paninggaran Pekalongan Diamankan Polisi

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Warga Paninggaran Pekalongan Diamankan Polisi

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Warga Paninggaran Pekalongan Diamankan Polisi

Dok. Humas Polres Pekalongan

KAJEN – Seorang warga Desa Tanggeran Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan diamankan Polsek Paninggaran baru-baru ini. Pasalnya pria yang diketahui bernama bernama S (60) tersebut telah melakukan penipuan ke korbannya hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., menyampaikan dalam kasus penipuan ini korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 480 juta (empat ratus delapan puluh juta rupiah). Penipuan bermula dari tersangka yang menawarkan dan menjualkan tanah milik orang lain dengan menggunakan surat kuasa yang ditandatangani oleh pemilik tanah namun ternyata tersangka tidak memberikan uang hasil pembayaran tanah tersebut kepada pemilik tanah.

“Sehingga korban setelah lunas pembayaran tidak mendapatkan haknya sebagaimana yang dijanjikan tersangka,” terang Kasat Reskrim, Kamis(16/05).

Dok. Humas Polres Pekalongan

Dijelaskan Kasat Reskrim peristiwa awalnya terjadi di rumah korban di Desa Sawangan Kecamatan Paninggaran. Saat itu, Senin (3/7/23) pelaku datang ke rumah korban untuk menawarkan tanah kavling yang berada di sebelah SMK Nurul Ummah Paninggaran.

“Atas penawaran tersebut, korban bersedia dan terjadilah kesepakatan 1 tanah kavling dengan harga Rp. 360 juta. Korban saat itu membeli 2 tanah kavling dan dibayar lunas,” jelas AKP Isnovim.

Disaat korban ingin membangun pada tanah yang sudah dibeli, tiba-tiba dihalangi oleh pemilik tanah, dengan alasan pelaku belum memberikan uang pembayaran yang telah dilakukan korban kepada pelaku. Selanjutnya oleh pemilik tanah, tanah tersebut di plang dan di pagar serta ditulisi tanah ini tidak dijual.

“Korban mau membeli tanah tersebut dari pelaku dikarenakan ada surat kuasa yang dibuat oleh pemilik tanah dan dijanjikan sertifikat tanah akan segera keluar jika pembayaran sudah lunas,” terang Kasat Reskrim.

AKP Isnovim mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengungkapkan uang yang didapat dari korban digunakannya untuk kepentingan pribadi.

“Karena tidak bisa mengembalikan uang tersebut, korban akhirnya membawa pelaku ke Polsek Paninggaran guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

SUKIRMAN jpt
11 Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan, Ini Daftar Nama yang Santer Disebut
AUDIENSI
Kasus Viral SDN 2 Langkap, Dua ASN Pekalongan Resmi Diberhentikan
BKK
BKK Pekalongan Disorot Kejati, Kinerja Tertekan! Debitur Dewan dan Pejabat Ikut Jadi Sorotan
PC NU
SKNC 2026 Bikin Heboh, PCNU Pekalongan Ungkap Ogoh-ogoh Sudah Dilarang Sejak Awal

TERKINI

Chicken Road slot w kasynie online - przewodnik po grze
Chicken Road slot w kasynie online – przewodnik po grze ▶️ GRAĆ Содержимое Wprowadzenie do gry Chicken Road Co to...
Олимп казино официальный сайт в Казахстане - Olimp Casino
Олимп казино официальный сайт в Казахстане – Olimp Casino ▶️ ИГРАТЬ Содержимое Преимущества игры в Olimp Casino Как...
Gama Casino Online - официальный сайт - вход и зеркало
Gama Casino Online – официальный сайт – вход и зеркало ▶️ ИГРАТЬ Содержимое Gama Casino Online – официальный...
7Slots Casino Mobil Giriş
7Slots Casino Mobil Giriş ▶️ OYNAMAK Содержимое Mobil Uygulamanın Kurulumu ve Kullanımı 7slots Casino Mobil Giriş ve Oyunları...
Casibom Casino Resmi Giriş
Casibom Casino Resmi Giriş ▶️ OYNAMAK Содержимое Rehber ve Adımlar Casibom Casino Uygulaması ve Web Sitesi Yardımcı...
Muat Lebih

POPULER

PC NU
SKNC 2026 Bikin Heboh, PCNU Pekalongan Ungkap Ogoh-ogoh Sudah Dilarang Sejak Awal
PKB 2
Carnival Simbang Kulon Disorot Gegara Dikira Ritual Setan, PKB dan Para Kiai Turun Tangan
DURIAN 1
Musim Durian Dimulai, Doro Punya Durian Lokal Langka Bernama Mingsri