Advertise

KABAR RASIKA

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Warga Paninggaran Pekalongan Diamankan Polisi

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Warga Paninggaran Pekalongan Diamankan Polisi

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Warga Paninggaran Pekalongan Diamankan Polisi

Dok. Humas Polres Pekalongan

KAJEN – Seorang warga Desa Tanggeran Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan diamankan Polsek Paninggaran baru-baru ini. Pasalnya pria yang diketahui bernama bernama S (60) tersebut telah melakukan penipuan ke korbannya hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., menyampaikan dalam kasus penipuan ini korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 480 juta (empat ratus delapan puluh juta rupiah). Penipuan bermula dari tersangka yang menawarkan dan menjualkan tanah milik orang lain dengan menggunakan surat kuasa yang ditandatangani oleh pemilik tanah namun ternyata tersangka tidak memberikan uang hasil pembayaran tanah tersebut kepada pemilik tanah.

“Sehingga korban setelah lunas pembayaran tidak mendapatkan haknya sebagaimana yang dijanjikan tersangka,” terang Kasat Reskrim, Kamis(16/05).

Dok. Humas Polres Pekalongan

Dijelaskan Kasat Reskrim peristiwa awalnya terjadi di rumah korban di Desa Sawangan Kecamatan Paninggaran. Saat itu, Senin (3/7/23) pelaku datang ke rumah korban untuk menawarkan tanah kavling yang berada di sebelah SMK Nurul Ummah Paninggaran.

“Atas penawaran tersebut, korban bersedia dan terjadilah kesepakatan 1 tanah kavling dengan harga Rp. 360 juta. Korban saat itu membeli 2 tanah kavling dan dibayar lunas,” jelas AKP Isnovim.

Disaat korban ingin membangun pada tanah yang sudah dibeli, tiba-tiba dihalangi oleh pemilik tanah, dengan alasan pelaku belum memberikan uang pembayaran yang telah dilakukan korban kepada pelaku. Selanjutnya oleh pemilik tanah, tanah tersebut di plang dan di pagar serta ditulisi tanah ini tidak dijual.

“Korban mau membeli tanah tersebut dari pelaku dikarenakan ada surat kuasa yang dibuat oleh pemilik tanah dan dijanjikan sertifikat tanah akan segera keluar jika pembayaran sudah lunas,” terang Kasat Reskrim.

AKP Isnovim mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengungkapkan uang yang didapat dari korban digunakannya untuk kepentingan pribadi.

“Karena tidak bisa mengembalikan uang tersebut, korban akhirnya membawa pelaku ke Polsek Paninggaran guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

TERKINI

MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 10.38
Kejar Target Generasi Emas 2045, LPPM Undip dan Dinkes Kab. Pekalongan Bersinergi Perangi Hoaks Imunisasi dan Anak ‘Zero Dose’
​PEKALONGAN – Pusat Penelitian Kesehatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro (Undip) menggandeng Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menggenjot capaian target...
Muat Lebih

POPULER

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong