Advertise

KABAR RASIKA

Tiga Maling di Gudang Garmen Wonopringgo di Tangkap Tim Resmob Polres Pekalongan

Tiga Maling di Gudang Garmen Wonopringgo di Tangkap Tim Resmob Polres Pekalongan

Tiga Maling di Gudang Garmen Wonopringgo di Tangkap Tim Resmob Polres Pekalongan

Wonopringgo – Tim gabungan Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Wonopringgo berhasil membekuk tiga pelaku curat yang terjadi di Desa Pegaden Tengah Kec. Wonopringgo Kab. Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H membenarkan terkait penangkapan tersebut pada Jumat (24/3/2023).

“Benar, tim Resmob Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim Polsek Wonopringgo telah menangkap ketiga pelaku curat yang sebelumnya melancarkan aksinya pada Selasa (21/03) di sebuah gudang garmen di Desa Pegaden Tengah Kec. Wonopringgo,” ujarnya.

Ketiga pelaku berinisial S alias Amin (41) warga Desa Coprayan Kec. Buaran, EK alias Gobel (29) warga Desa Tangkil Kulon Kec. Kedungwuni dan AM alias Kambing (27) warga Desa Tangkil Kulon Kec. Kedungwuni.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak 19 rolls bahan jeans dan 1 unit mesin Kamput milik korban dengan total kerugian hingga Rp. 96 juta. Modus para pelaku masuk ke dalam gudang dengan menggunakan kunci yang dimiliki salah satu pelaku yang merupakan mantan karyawan.

Ipda Suwarti menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Senin, (20/03) dimana korban bersama dengan karyawannya dan juga 26 siswa SMK yang sedang magang di tempatnya mempersiapkan untuk pergi ke tempat wisata. Garmen saat itu ditinggalkan dalam keadaan terkunci.

“Sepulang dari wisata, keesokan harinya korban saat sampai ditempat kerja mendapati 19 rolls jeans sudah tidak ada pada tempatnya semula. Kemudian ia bersama karyawan lainnya melakukan pengecekan dan ternyata 1 unit mesin Kamput juga hilang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Wonopringgo,” terang Ipda Suwarti.

Dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan informasi orang-orang yang diduga pelaku.

“Dan setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, petugas segera melakukan penangkapan di Kel. Pekajangan Kec. Kedungwuni” jelas Kasi Humas.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9 rolls bahan jeans, 1 unit mesin Kamput serta 1 unit KBM yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

TERKINI

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
WhatsApp Image 2023-01-02 at 11.05
Bupati Fadia dan Ashraff Tinjau Pengungsi
IMG-20250809-WA0012
Ahmad Ridhowi Pimpin PBVSI Kabupaten Pekalongan 2025–2029, Siap Giatkan Voli dari Desa