Advertise

KABAR RASIKA

Terbakar Api Cemburu Istrinya Dengan Pria Lain, Suami Pukul Teman Curhat

Terbakar Api Cemburu Istrinya Dengan Pria Lain, Suami Pukul Teman Curhat

Terbakar Api Cemburu Istrinya Dengan Pria Lain, Suami Pukul Teman Curhat

Pelaku pemukulan yang telah diamankan di Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Seorang warga Desa Pedawang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan diamankan Satreskrim Polres Pekalongan karena melakukan pemukulan terhadap korban EW warga Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kamis (15 Mei 2024). Pelaku yang bernama S (40) ini melakukan kekerasan terhadap korban karena api cemburu.

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., menyampaikan bahwa peristiwa pemukulan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024 lalu di perempatan jalan Desa Gejlig, Kecamatan Kajen.

“Kejadian ini sudah lama, dan telah dilaksanakan mediasi juga, namun karena tidak ada titik temu, maka pada Kamis, 15 mei 2025, pelaku diamankan petugas dari Sat Reskrim Polres Pekalongan,” terang Kasubsi Penmas.

Dijelaskan Iptu Suwarti, modus dari pelaku ini, karena ia merasa marah dan cemburu ketika istrinya bersama dengan laki-laki lain, hingga kemudian melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong dan juga menggunakan helm menyasar bagian kepala.

Kejadian ini bermula dimana saat itu istri pelaku WR (30) mengirim pesan (Whatsapp) kepada korban guna mengajak untuk bertemu di alun-alun Kajen.

“Istri pelaku ini mengajak korban untuk ketemuan dan sekedar curhat, sementara korban pun menyetujui ajakan istri pelaku,” kata Kasubsi Penmas.

Mereka selanjutnya sepakat untuk bertemu di alun-alun Kajen, pada malam harinya. Korban bertemu dengan istri pelaku di dekat kantor Dishub Kabupaten Pekalongan. Namun kemudian mereka berpindah tempat menuju ke Gejlig.

“Istri korban khawatir ada orang lain yang mengenali mereka berdua, sehingga mereka pindah ke perempatan jalan baru yang tidak jauh dari lokasi semula,” ungkap Iptu Warti.

Ketika sedang ngobrol, tiba-tiba ada sepeda motor yang berhenti di dekat mereka. Seketika itu juga, ada yang memukul kepala bagian belakang korban hingga terjatuh dari sepeda motor.

“Ketika korban jatuh, pelaku masih memukul korban, bahkan pelaku memukul korban dengan menggunakan helm yang saat itu dipegang pelaku, hingga mengakibatkan pelipis korban robek dan berdarah,” jelasnya.

Usai melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Korban yang saat itu menyadari kunci sepeda motornya hilang, kemudian menghubungi temannya untuk menjemput dan mengantarnya ke RSUD Kajen.

Pada 15 Mei 2025 malam pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pekalongan saat dia berada di rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
WhatsApp Image 2026-08-25 at 12.11
DPRD Kabupaten Pekalongan Tegaskan Komitmen Disiplin, Persatuan dan Kerja Nyata di Hari Jadi ke-404

TERKINI

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
PEKALONGAN – Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di KPU Kabupaten...
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029
KAJEN – Isu liar mengenai dinamika masa depan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memantik reaksi keras dari daerah. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan, Catur Andriansah, secara...
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026
KAJEN – Kepastian tancap gasnya turnamen sepak bola bergengsi Duta Albasy Cup 2026 akhirnya terjawab lunas. Nggak pakai mundur, turnamen yang bakal diikuti 32 tim ini dipastikan siap kick-off pada Kamis,...
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
KAJEN – Ada yang beda dan bikin warga sumringah di ajang Pekan Raya Kajen (PRK) 2026. RSUD Kraton Pekalongan membuka stan spesial yang tidak hanya melayani cek kesehatan cuma-cuma, tapi juga bagi-bagi...
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
KAJEN – Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, nggak mau kompromi soal urusan pungutan liar (pungli) alias palak-memalak. Ia melempar warning keras buat siapa saja yang berani memeras pedagang di ajang Pekan...
Muat Lebih

POPULER

Kantor Bupati 1
Duh..!! KEPALA DINAS DIDUGA “MAIN HATI” DENGAN STAF, SAKSI BONGKAR ADEGAN DI RUANG KERJA
RSUD 1
Lahir Normal di Hari Kemerdekaan, Bayi Pertama Pasangan Muda Hadir di RSUD Kraton Pekalongan
WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan