[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain

Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain

Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain

KAJEN – Seorang pria berinisial H (40 tahun) melakukan penggerebekan terhadap istrinya sendiri, DP, yang diduga berselingkuh dengan pria lain di sebuah kamar kos di wilayah Bojong, Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (22/05/25) malam. Dalam aksi tersebut, H tak sendirian. Ia menggandeng perwakilan dari pemerintah desa, Babinsa, serta anggota Satpol PP guna memastikan tindakan dilakukan secara sah dan tertib.

Saat penggerebekan berlangsung, DP ditemukan tengah berada dalam satu kamar bersama seorang pria berinisial D. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa D merupakan juru tagih dari rekan bisnis H.

Menurut keterangan H, sejak 4 Mei 2025, istrinya telah meninggalkan rumah dan diduga pergi bersama D. Ia mengungkapkan bahwa DP bisa jadi dibawa D dalam kondisi tertekan serta pengaruh bujuk rayu dan dugaan penggunaan ilmu hitam. “Saya sedang berjuang mencari uang untuk membayar utang, dan tiba-tiba istri saya hilang bersama D,” ujarnya.

Lebih jauh, H mengklaim bahwa D telah memperkosa istrinya dan kemudian membawa kabur sejumlah barang, termasuk satu unit sepeda motor dan beberapa perhiasan milik keluarga. Ia menyatakan sebelumnya penggerebegan dirinya telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekalongan dan akan menempuh jalur hukum karena DP masih berstatus istri sah.

“Ini menjadi salah satu bukti karena saya sudah melaporkan ke Polresta Pekalongan. Ini soal keadilan. Saya mohon negara turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini,” tegas H.

Usai diamankan, kedua pihak langsung digelandang ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan. Di sana, mereka mendapat pembinaan sebelum akhirnya diserahkan ke pihak keluarga masing-masing untuk proses lebih lanjut.

Pihak Satpol PP menyebut telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang dan menegaskan bahwa tindakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari pihak suami serta disaksikan oleh aparat terkait. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-05-26 at 14.14
Pabrik Triplek di Sabarwangi Kajen Terbakar 
WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.00
Sekeluarga Gagal Healing Gara-Gara Mobil Terbakar
WhatsApp Image 2025-05-18 at 09.55
Kakek gantung Diri Di Rumah Kontrakan
WhatsApp Image 2025-05-18 at 09.51
Terbakar Api Cemburu Istrinya Dengan Pria Lain, Suami Pukul Teman Curhat

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget