Advertise

KABAR RASIKA

STOK Sembako Dan Minyak Goreng AMAN Hingga Idul Fitri

STOK Sembako Dan Minyak Goreng AMAN Hingga Idul Fitri

STOK Sembako Dan Minyak Goreng AMAN Hingga Idul Fitri

PENGECEKAN – Perugas dari Polres Pekalongan secara rutin mendatangi pasar untuk memastikan keseterdiaan sembako dan minyak goreng aman hingga lebaran nanti.

KAJEN – Ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah di wilayah Kab. Pekalongan dipastikan aman, hal itu disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H, Minggu (24/4/2022)

“Ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) kami pastikan aman selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 H, sehingga masyarakat tak perlu risau,” ucap Ipda Tamerin.

Sementara untuk ketersediaan minyak goreng juga masih aman. Hal ini dibuktikan dengan hampir semua toko kelontong di pasar menyediakan minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah untuk dijual.

Untuk itu, Polres Pekalongan bersama dengan Polsek jajaran akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di pasar-pasar, toko-toko sembako dan mini market agar tidak terjadi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat, tegasnya.

“Kami dari Kepolisian baik Polres maupun Polsek tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang mencoba-coba menimbun bahan pokok dan minyak goreng ,” pungkasnya.

Ipda Tamerin menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak dapat melakukan intervensi terhadap pergerakan harga komoditas. Namun, setidaknya ada upaya melakukan pengawasan hingga kegiatan operasi pasar.

Diakuinya selama bulan Ramadan harga beberapa kebutuhan pokok mulai ada yang naik, namun demikian masih dalam batas wajar, tuturnya. (GUS)

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

TERKINI

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan