Advertise

KABAR RASIKA

Sosialisasi Hukum, Kejari Kabupaten Pekalongan Kunjungi Sekolah

Sosialisasi Hukum, Kejari Kabupaten Pekalongan Kunjungi Sekolah

Sosialisasi Hukum, Kejari Kabupaten Pekalongan Kunjungi Sekolah

KAJEN – Untuk memberikan edukasi hukum kepada pelajar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menggelar agenda Jaksa Goes To School ke sekolah. Kali ini Kejari Kabupaten Pekalongan berkunjung ke SMKN 1 Kedungwuni guna memberikan sosialisasi hukum terutama untuk mengantisipasi kenakalan remaja di aula sekolah setempat, Rabu (15/02/2022)

Penyuluhan hukum ini diharapkan para siswa mampu menambah pemahaman hukum yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari bagi siswa di SMKN 1 Kedungwuni. Materi penyuluhan hukum dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasi. Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Adi Chandra, S.H, M.H, didampingi Jaksa dan Staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Jaksa Goes To School mengambil tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” ini, Kasi Intelijen Kejaksaan Kabupaten Pekalongan memberikan paparan tentang organisasi Kejaksaan Republik Indonesia serta memberikan sosialisasi dengan antisipasi pelanggaran hukum.

Para siswa yang hadir dalam acara tersebut juga nampak antusias dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait kenakalan remaja hingga korupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Adi Chandra, S.H.,M.H menyampaikan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini untuk mengenalkan dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Beberapa materi diberikan seperti pencegahan terjadinya cyber bullying, ancaman hukum terhadap para pengguna narkotika, serta antisipasi kejahatan tindak pidana lainnya.

“Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program dari Kejaksaan Agung di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk inovasi dan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negaranya, termasuk di kalangan pelajar, ” katanya.

Diakui dalam kegiatan tersebut sengaja diisi dialog interaktif sehingga siswa bisa bertanya secara langsung dan mengetahui apa sanksi yang didapatkan apabila melanggar hukum serta dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat

“Sesuai tujuannya, kenali hukum jauhi hukuman, semoga ini bermanfaat dan bisa diaplikasikan oleh para siswa, ” harapnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat