Advertise

KABAR RASIKA

Sosialisasi Hukum, Kejari Kabupaten Pekalongan Kunjungi Sekolah

Sosialisasi Hukum, Kejari Kabupaten Pekalongan Kunjungi Sekolah

Sosialisasi Hukum, Kejari Kabupaten Pekalongan Kunjungi Sekolah

KAJEN – Untuk memberikan edukasi hukum kepada pelajar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menggelar agenda Jaksa Goes To School ke sekolah. Kali ini Kejari Kabupaten Pekalongan berkunjung ke SMKN 1 Kedungwuni guna memberikan sosialisasi hukum terutama untuk mengantisipasi kenakalan remaja di aula sekolah setempat, Rabu (15/02/2022)

Penyuluhan hukum ini diharapkan para siswa mampu menambah pemahaman hukum yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari bagi siswa di SMKN 1 Kedungwuni. Materi penyuluhan hukum dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasi. Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Adi Chandra, S.H, M.H, didampingi Jaksa dan Staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Jaksa Goes To School mengambil tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” ini, Kasi Intelijen Kejaksaan Kabupaten Pekalongan memberikan paparan tentang organisasi Kejaksaan Republik Indonesia serta memberikan sosialisasi dengan antisipasi pelanggaran hukum.

Para siswa yang hadir dalam acara tersebut juga nampak antusias dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait kenakalan remaja hingga korupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Adi Chandra, S.H.,M.H menyampaikan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini untuk mengenalkan dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Beberapa materi diberikan seperti pencegahan terjadinya cyber bullying, ancaman hukum terhadap para pengguna narkotika, serta antisipasi kejahatan tindak pidana lainnya.

“Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program dari Kejaksaan Agung di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk inovasi dan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negaranya, termasuk di kalangan pelajar, ” katanya.

Diakui dalam kegiatan tersebut sengaja diisi dialog interaktif sehingga siswa bisa bertanya secara langsung dan mengetahui apa sanksi yang didapatkan apabila melanggar hukum serta dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat

“Sesuai tujuannya, kenali hukum jauhi hukuman, semoga ini bermanfaat dan bisa diaplikasikan oleh para siswa, ” harapnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026