Advertise

KABAR RASIKA

Seorang Buruh Diamankan Polisi Gegara Nyolong Motor dan HP

Seorang Buruh Diamankan Polisi Gegara Nyolong Motor dan HP

Seorang Buruh Diamankan Polisi Gegara Nyolong Motor dan HP

Tersangka (B – 54 th) pelaku pencurian motor dan HP yang telah diamankan Sat. Reskrim Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN- Seorang buruh harian ditangkap Sat Reskrim Polres Pekalongan, Jumat (21/6/24) dini hari. Tersangka B (54 th) warga Landungsari, Kelurahan Noyontaansari Kecamatan Pekalongan Timur ini ditangkap karena telah melakukan pencurian sepeda motor dan juga handphone di wilayah Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Bojong yang di back up penuh Tim Resmob Polres Pekalongan, berhasil meringkus pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor dan juga handphone,” ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskan AKP Isnovim, bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu tanggal 14 April 2024 di sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. Saat itu, Saksi Sukron (49) selaku korban memarkirkan sepeda motornya di garasi rumah. Pada Minggu pagi, sekitar pukul 05.30 wib, korban diberitahu oleh anaknya kalau handphone yang berada di kamarnya telah hilang.  Mendengar hal tersebut, selanjutnya korban menuju ke garasi untuk mengecek sepeda motor miliknya.

Namun korban kaget saat mengetahui sepeda motornya telah raib. Korban selanjutnya mencari ke sekitaran rumah, namun tidak juga ditemukan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojong.

“Jadi, pelaku ini mengambil sepeda motor dan handphone milik korban pada malam hari, dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci,” terang AKP Isnovim.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama maksimal 9 tahun. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp. 5,4 juta.

Sumber : Humas Polres Pekalongn

Tag :

BACA JUGA :

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras

TERKINI

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
KAJEN – Skandal dugaan kredit bermasalah di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) kian menggelinding. Kasus yang sempat terkesan jalan di tempat itu kini resmi masuk radar Kejaksaan Tinggi...
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa lagi dijalankan dengan pola tambal sulam atau program seremonial yang berjalan sendiri-sendiri. Ketua DPRD Kabupaten...
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati tidak dapat menjalankan seluruh kewenangan kepala daerah secara bebas layaknya bupati definitif. Sejumlah kewenangan strategis...
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
KAJEN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memantik sikap politik dari legislatif. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan akan menghormati proses...
CALO
ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji
KAJEN — Dugaan praktik percaloan tenaga kerja (outsourcing) kembali mencuat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T diduga menjadi “broker” outsourcing...
Muat Lebih

POPULER

RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras