Advertise

KABAR RASIKA

Seorang ART Gasak Uang Majikan Hingga 86 Juta Rupiah

Seorang ART Gasak Uang Majikan Hingga 86 Juta Rupiah

Seorang ART Gasak Uang Majikan Hingga 86 Juta Rupiah

Terduga pelaku pencurian uang milik majikan yang telah diamankan oleh petugas Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Seorang asisten rumah tangga asal Sragi Kabupaten Pekalongan berinisial UR (33) berhasil mencuri uang majikannya hingga mencapai puluhan juta rupiah di tempatnya bekerja di Desa Bojong Minggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. Aksinya tersebut dilakukan dalam kurun waktu bulan Oktober 2023 sampai dengan bulan Mei 2024.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. mengatakan modus dari pelaku mengambil uang yang berada di dalam kamar dan ruangan kantor milik korban tanpa seijin pemiliknya dalam kurun waktu kurang lebih 7 bulan.

“Dari kurun waktu itu, pelaku berhasil mencuri uang korban dengan total hingga Rp. 86 juta,” katanya, Senin (6/5/24).

Dijelaskan AKP Isnovim, bahwa pada Rabu tanggal 1 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 wib, saksi merasa kehilangan uang di laci meja kerjanya yang sebelumnya ia taruh sebesar Rp. 1,5 juta. Kejadian itu pun segera dilaporkan kepada korban dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan cctv. Pada Jumat pagi keesokan harinya, rekan saksi juga kehilangan uang sebesar Rp. 200 ribu yang sebelumnya ditaruh di laci meja kerjanya.

Dengan adanya kejadian itu, korban akhirnya mengecek cctv dan dari rekaman itu, diketahui bahwa asisten rumah tangga lah yang telah melakukan pencurian.

“Pelaku ini sudah bekerja di rumah korban sejak Mei 2023, dan setelah rekaman itu diperlihatkan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian uang sejak bulan Oktober 2023 secara bertahap sampai dengan bulan Mei 2024,” terang Kasat Reskrim.

Lanjutnya, AKP Isnovim mengungkapkan, uang hasil curian itu, oleh pelaku telah dibelikan barang-barang, diantaranya barang elektronik, perhiasan dan juga handphone. Peristiwa ini sebelumnya sudah dilakukan mediasi antara keluarga pelaku dan korban, namun tidak ada titik temu, sehingga kasus ini pun dilaporkan ke Kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
NATARU 1
Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal
MUNIR DIS1
Dari Rumah Kreatif, Abdul Munir Dorong Disabilitas Pekalongan Lebih Berdaya dan Diakui

TERKINI

Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
Pekalongan – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang semakin bermutu terus didorong melalui kolaborasi dan inovasi berkelanjutan. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan penghargaan secara simbolis...
Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
Pekalongan – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang semakin bermutu terus didorong melalui kolaborasi dan inovasi berkelanjutan. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan penghargaan secara simbolis...
NATARU 1
Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal
KAJEN – Upaya menekan peredaran minuman keras di Kabupaten Pekalongan ditegaskan melalui pemusnahan ribuan botol miras di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (19/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga...
MUNIR DIS1
Dari Rumah Kreatif, Abdul Munir Dorong Disabilitas Pekalongan Lebih Berdaya dan Diakui
KAJEN – Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Rumah Kreatif Disabilitas Pekalongan, Kamis (18/12/2025), menjadi ruang berbagi cerita, karya, dan harapan para penyandang disabilitas. Ketua DPRD Kabupaten...
MUNTIR APEL 2
Jelang Nataru, Ketua DPRD Pekalongan Turun Cek Armada Polisi dan Dukung Bersih Miras
KAJEN – Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Pekalongan resmi dimulai. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, ikut turun langsung memantau kesiapan aparat dalam Apel Gelar...
Muat Lebih

POPULER

ASH1
Ashraff Abu Dorong Generasi Muda Pekalongan Pegang Teguh Empat Pilar Kebangsaan
mbg 1
Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG