Advertise

KABAR RASIKA

Seorang ART Gasak Uang Majikan Hingga 86 Juta Rupiah

Seorang ART Gasak Uang Majikan Hingga 86 Juta Rupiah

Seorang ART Gasak Uang Majikan Hingga 86 Juta Rupiah

Terduga pelaku pencurian uang milik majikan yang telah diamankan oleh petugas Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Seorang asisten rumah tangga asal Sragi Kabupaten Pekalongan berinisial UR (33) berhasil mencuri uang majikannya hingga mencapai puluhan juta rupiah di tempatnya bekerja di Desa Bojong Minggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. Aksinya tersebut dilakukan dalam kurun waktu bulan Oktober 2023 sampai dengan bulan Mei 2024.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. mengatakan modus dari pelaku mengambil uang yang berada di dalam kamar dan ruangan kantor milik korban tanpa seijin pemiliknya dalam kurun waktu kurang lebih 7 bulan.

“Dari kurun waktu itu, pelaku berhasil mencuri uang korban dengan total hingga Rp. 86 juta,” katanya, Senin (6/5/24).

Dijelaskan AKP Isnovim, bahwa pada Rabu tanggal 1 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 wib, saksi merasa kehilangan uang di laci meja kerjanya yang sebelumnya ia taruh sebesar Rp. 1,5 juta. Kejadian itu pun segera dilaporkan kepada korban dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan cctv. Pada Jumat pagi keesokan harinya, rekan saksi juga kehilangan uang sebesar Rp. 200 ribu yang sebelumnya ditaruh di laci meja kerjanya.

Dengan adanya kejadian itu, korban akhirnya mengecek cctv dan dari rekaman itu, diketahui bahwa asisten rumah tangga lah yang telah melakukan pencurian.

“Pelaku ini sudah bekerja di rumah korban sejak Mei 2023, dan setelah rekaman itu diperlihatkan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian uang sejak bulan Oktober 2023 secara bertahap sampai dengan bulan Mei 2024,” terang Kasat Reskrim.

Lanjutnya, AKP Isnovim mengungkapkan, uang hasil curian itu, oleh pelaku telah dibelikan barang-barang, diantaranya barang elektronik, perhiasan dan juga handphone. Peristiwa ini sebelumnya sudah dilakukan mediasi antara keluarga pelaku dan korban, namun tidak ada titik temu, sehingga kasus ini pun dilaporkan ke Kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-10-19 at 12.23
Keributan di Angkringan Kajen Berakhir Damai, Polisi Bergerak Cepat Redam Panas Warga
Picture3
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Layanan FKTP Lewat Mentoring Klinis Dokter Puskesmas di Batang
Picture2
Speling Melesat: Layanan Kesehatan Jemput Bola di Batang, Dekatkan Dokter Spesialis ke Warga
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'

TERKINI

WhatsApp Image 2025-10-19 at 12.23
Keributan di Angkringan Kajen Berakhir Damai, Polisi Bergerak Cepat Redam Panas Warga
KAJEN – Ketegangan sempat mewarnai suasana dini hari di kawasan Jalan Semeru, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (19/10/2025). Namun, keributan antar warga yang terjadi di...
Picture3
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Layanan FKTP Lewat Mentoring Klinis Dokter Puskesmas di Batang
BATANG – Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan...
Picture2
Speling Melesat: Layanan Kesehatan Jemput Bola di Batang, Dekatkan Dokter Spesialis ke Warga
BATANG – Upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat terus digencarkan oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan Speling Melesat (Sinergi Pelayanan Keliling Masyarakat Sehat) yang digelar...
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
KAJEN – Rumor mengenai dugaan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait selisih dana hibah senilai Rp3 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan akhirnya dijawab langsung oleh Sekretaris...
WhatsApp Image 2025-10-17 at 14.44
Ketua DPRD Pekalongan Dorong Kegiatan APBD Dimulai Februari: “Agar Tak Menumpuk di Akhir Tahun”
kAJEN — Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mengusulkan agar kegiatan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai dilaksanakan sejak bulan Februari setiap...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
Picture2
Speling Melesat: Layanan Kesehatan Jemput Bola di Batang, Dekatkan Dokter Spesialis ke Warga
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra