KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mencetak tonggak penting dalam pembangunan ekonomi berbasis komunitas dengan berhasil mendirikan 100% Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP). Total 285 koperasi telah resmi terbentuk dan memiliki legalitas lengkap, mencakup 272 desa dan 13 kelurahan.
Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Argo Yudha Ismoyo, menyampaikan bahwa seluruh koperasi telah rampung dalam hal badan hukum, dan saat ini proses berlanjut ke tahap pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART) setelah penyusunan Anggaran Dasar (AD) diselesaikan.
“Untuk progres koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pekalongan saat ini sudah terbentuk 285 koperasi, artinya 100% terpenuhi. Legalitas badan hukum juga sudah selesai,” ujar Argo Yudha, Rabu (30/7/2025).
Ia menambahkan bahwa koperasi-koperasi ini nantinya akan bergerak sesuai usaha yang diatur dalam AD/ART. Pemerintah daerah kini menantikan regulasi lanjutan terkait dukungan dari Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) maupun kerja sama dengan mitra strategis seperti Pertamina dan Pupuk Indonesia.
Lebih lanjut, Argo berharap keberadaan KD/KMP bisa menjadi kekuatan baru perekonomian lokal, menghidupkan potensi desa, dan mengurangi ketergantungan warga terhadap kota untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Harapannya, Kabupaten Pekalongan bisa jadi promotor perekonomian. Masyarakat mendapat harga yang lebih murah, tidak perlu ke kota, dan uang berputar di desa. Semua ini demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Konsep koperasi yang digagas pemerintah mengusung semangat guyub rukun dan dari kita untuk kita, menjadi fondasi untuk menggerakkan roda ekonomi yang lebih merata dan inklusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Dengan capaian ini, Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu daerah yang sukses membangun fondasi ekonomi desa berbasis koperasi secara menyeluruh—langkah besar menuju desa mandiri dan masyarakat yang sejahtera. (GUS)