Advertise

KABAR RASIKA

Razia MIRAS, Ratusan botol Miras dari sebuah toko di Karanganyar

Razia MIRAS, Ratusan botol Miras dari sebuah toko di Karanganyar

Razia MIRAS, Ratusan botol Miras dari sebuah toko di Karanganyar

KAJEN – dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan, Satuan Samapta Polres Pekalongan berhasil amankan ratusan botol miras (minuman keras) berbagai merk saat lakukan razia di salah satu Toko di Karanganyar Kabupaten Pekalongan, Selasa (19/04/2022).

Razia Miras yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro, S.H. siang ini berhasil mengamankan sejumlah 648 botol minuman beralkohol sejenis Anggur Putih, Anggur Meràh, Singaràja dan Beer Prost selanjutnya dibawa ke Mapolres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H. mengungkapkan bahwa razia miras tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“siang ini, kami Jajaran Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan 648 botol minuman beralkohol berbagai merk saat kami lakukan razia di salah satu Toko dan gudang milik warga di Karanganyar Kabupaten Pekalongan”, imbuh AKP Edi Yuli.

“Hal ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengurangi bahkan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan,” lanjutnya.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak coba-coba mengkonsumsi, mengedarkan atau minum minuman beralkohol, karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol,” pungkasnya. (Gus)

Sumber : Humas / Sat Samapta Polres PKL

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat