KAJEN – Dalam rangka menciptakan kamtibmas tetap kondusif selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Pekalongan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayahnya. Razia dilakukan dengan menyambangi kafe-kafe dan warung yang disinyalir memperjual belikan minuman keras.
Minggu malam, 22 Desember 2024, anggota Sat Samapta melakukan razia miras dengan menyasar kafe dan warung di wilayah Wiradesa dan Kedungwuni. Sebanyak 17 botol miras berbagai merek kami amankan dalam giat tersebut
“Diantaranya ada 12 botol kecil Ao, 4 botol besar Ao dan 1 botol Anggur Merah,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi, Senin (23/12).
Disampaikan AKP Suhadi, kegiatan ini dalam rangka kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan selama Natal dan Tahun Baru.
Lebih lanjut, Kasat Samapta mengungkapkan, selain melakukan razia miras, pihaknya dalam kesempatan itu juga melakukan patroli pemantauan wilayah. Sehingga diharapkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat tercipta, khususnya selama Nataru.
Sumber : Humas Polres Pekalongan