Advertise

KABAR RASIKA

Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur

Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur

Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur

DEMO – Ratusan warga desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan melalukan aksi unjuk rass untuk menuntut Kepala Desa mundur dari jabatannya (dok. Bagus – Rasika FM)

Tirto – Ratusan warga menggeruduk balai desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan pada Rabu (18/09/2024) pagi. Mereka menuntut kepala desa Wuled untuk mundur dari jabatannya karena selama menjabat diduga banyak penyimpangan dan kebijakan yang merugikan warga.

Massa yang datang di dampingi dua ormas dan juga kuasa hukum. Mereka melalukan orasi didepan kantor pemerintah desa Wuled. Dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi ketegangan karena ada massa lain yang mendukung kepala desa. Beruntung petugas kepolisian dengan sigap menengahi dan memisah massa pro dan kontra sehingga tidak terjadi kericuhan.

Tokoh masyarakat desa Wuled, kecamatan Tirto, Budi Pranoto, menyampaikan selaku warga desa Wuled kecamatan Tirto sering dirugikan. Untuk itu masyarakat menuntut kepala desa mundur.

“Kami berharap kepala desa segera mundur, karena apabila tidak warga akan menggelar aksi dengan mengerahkan masyarakat lebih banyak lagi. Saya harap proses hukum juga tetap berjalan,” terangnya.

Usai melakukan orasi, perwakilan dari massa dipersilahkan masuk untuk dilakukan mediasi. Dalam kesempatan itu massa menyuarakan 17 tuntutan yang salah satunya menuntut kepala desa Wuled untuk mundur dari jabatannya.

Ia mengaku tahu persis dugaan penjualan tanah bengkok senilai rp 50 juta melalui jonjang (perangkat desa).

“Jadi pada saat itu ada yang bilang sama saya kalau mau buat rumah disini (dekat tanah bengkok) harus bayar rp 20 juta, karena jonjabg sudah beli tanah bengkok rp 50 juta,”ungkapnya.

Kepala desa Wuled kecamatan Tirto, Wasduki Jazuli menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah desa. Yang mana disampaikan terjadi penjualan tanah kas desa, dan dituntut mundur.

“Semua itu ada mekanismenya. Pertama saya tidak menjual bengkok, dan tidak mengurangi bengkok. Untuk tuntutan mundur ini tidak akan saya penuhi karena ada mekanismenya,” kata dia.

Karena lanjut dia, untuk mundur itu pertama ada aturannya. Semua yang telah dilakukan sudah sesuai secara hukum.

Massa mengancam apabila kepala desa tidak mengundurkan diri, maka aksi serupa akan terus dilakukan dengan membawa massa lebih banyak. Usai mediasi massa membubarkan diri dengan tertib dan dikawal pihak kepolisian. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan