Advertise

KABAR RASIKA

Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur

Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur

Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur

DEMO – Ratusan warga desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan melalukan aksi unjuk rass untuk menuntut Kepala Desa mundur dari jabatannya (dok. Bagus – Rasika FM)

Tirto – Ratusan warga menggeruduk balai desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan pada Rabu (18/09/2024) pagi. Mereka menuntut kepala desa Wuled untuk mundur dari jabatannya karena selama menjabat diduga banyak penyimpangan dan kebijakan yang merugikan warga.

Massa yang datang di dampingi dua ormas dan juga kuasa hukum. Mereka melalukan orasi didepan kantor pemerintah desa Wuled. Dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi ketegangan karena ada massa lain yang mendukung kepala desa. Beruntung petugas kepolisian dengan sigap menengahi dan memisah massa pro dan kontra sehingga tidak terjadi kericuhan.

Tokoh masyarakat desa Wuled, kecamatan Tirto, Budi Pranoto, menyampaikan selaku warga desa Wuled kecamatan Tirto sering dirugikan. Untuk itu masyarakat menuntut kepala desa mundur.

“Kami berharap kepala desa segera mundur, karena apabila tidak warga akan menggelar aksi dengan mengerahkan masyarakat lebih banyak lagi. Saya harap proses hukum juga tetap berjalan,” terangnya.

Usai melakukan orasi, perwakilan dari massa dipersilahkan masuk untuk dilakukan mediasi. Dalam kesempatan itu massa menyuarakan 17 tuntutan yang salah satunya menuntut kepala desa Wuled untuk mundur dari jabatannya.

Ia mengaku tahu persis dugaan penjualan tanah bengkok senilai rp 50 juta melalui jonjang (perangkat desa).

“Jadi pada saat itu ada yang bilang sama saya kalau mau buat rumah disini (dekat tanah bengkok) harus bayar rp 20 juta, karena jonjabg sudah beli tanah bengkok rp 50 juta,”ungkapnya.

Kepala desa Wuled kecamatan Tirto, Wasduki Jazuli menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah desa. Yang mana disampaikan terjadi penjualan tanah kas desa, dan dituntut mundur.

“Semua itu ada mekanismenya. Pertama saya tidak menjual bengkok, dan tidak mengurangi bengkok. Untuk tuntutan mundur ini tidak akan saya penuhi karena ada mekanismenya,” kata dia.

Karena lanjut dia, untuk mundur itu pertama ada aturannya. Semua yang telah dilakukan sudah sesuai secara hukum.

Massa mengancam apabila kepala desa tidak mengundurkan diri, maka aksi serupa akan terus dilakukan dengan membawa massa lebih banyak. Usai mediasi massa membubarkan diri dengan tertib dan dikawal pihak kepolisian. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
KAJEN – LSM Forum Masyarakat Sipil Kabupaten Pekalongan menghadirkan ruang dialog yang dinilai menjadi momentum penting bagi masa depan pembangunan daerah. Untuk pertama kalinya dalam satu forum, mantan...
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...
Meneer
Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang
KAJEN – Kabupaten Pekalongan tercatat memiliki piutang sekitar Rp68 miliar. Namun, besarnya angka tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil keuangan daerah karena sebagian besar piutang belum berhasil...
Muat Lebih

POPULER

SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025