[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur

Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur

Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur

DEMO – Ratusan warga desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan melalukan aksi unjuk rass untuk menuntut Kepala Desa mundur dari jabatannya (dok. Bagus – Rasika FM)

Tirto – Ratusan warga menggeruduk balai desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan pada Rabu (18/09/2024) pagi. Mereka menuntut kepala desa Wuled untuk mundur dari jabatannya karena selama menjabat diduga banyak penyimpangan dan kebijakan yang merugikan warga.

Massa yang datang di dampingi dua ormas dan juga kuasa hukum. Mereka melalukan orasi didepan kantor pemerintah desa Wuled. Dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi ketegangan karena ada massa lain yang mendukung kepala desa. Beruntung petugas kepolisian dengan sigap menengahi dan memisah massa pro dan kontra sehingga tidak terjadi kericuhan.

Tokoh masyarakat desa Wuled, kecamatan Tirto, Budi Pranoto, menyampaikan selaku warga desa Wuled kecamatan Tirto sering dirugikan. Untuk itu masyarakat menuntut kepala desa mundur.

“Kami berharap kepala desa segera mundur, karena apabila tidak warga akan menggelar aksi dengan mengerahkan masyarakat lebih banyak lagi. Saya harap proses hukum juga tetap berjalan,” terangnya.

Usai melakukan orasi, perwakilan dari massa dipersilahkan masuk untuk dilakukan mediasi. Dalam kesempatan itu massa menyuarakan 17 tuntutan yang salah satunya menuntut kepala desa Wuled untuk mundur dari jabatannya.

Ia mengaku tahu persis dugaan penjualan tanah bengkok senilai rp 50 juta melalui jonjang (perangkat desa).

“Jadi pada saat itu ada yang bilang sama saya kalau mau buat rumah disini (dekat tanah bengkok) harus bayar rp 20 juta, karena jonjabg sudah beli tanah bengkok rp 50 juta,”ungkapnya.

Kepala desa Wuled kecamatan Tirto, Wasduki Jazuli menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah desa. Yang mana disampaikan terjadi penjualan tanah kas desa, dan dituntut mundur.

“Semua itu ada mekanismenya. Pertama saya tidak menjual bengkok, dan tidak mengurangi bengkok. Untuk tuntutan mundur ini tidak akan saya penuhi karena ada mekanismenya,” kata dia.

Karena lanjut dia, untuk mundur itu pertama ada aturannya. Semua yang telah dilakukan sudah sesuai secara hukum.

Massa mengancam apabila kepala desa tidak mengundurkan diri, maka aksi serupa akan terus dilakukan dengan membawa massa lebih banyak. Usai mediasi massa membubarkan diri dengan tertib dan dikawal pihak kepolisian. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”

TERKINI

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KAJEN – Sebanyak 350 personel Polres Pekalongan disiapkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan. Pengamanan diperkuat TNI, Linmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan,...
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter