Tirto – Ratusan warga menggeruduk balai desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan pada Rabu (18/09/2024) pagi. Mereka menuntut kepala desa Wuled untuk mundur dari jabatannya karena selama menjabat diduga banyak penyimpangan dan kebijakan yang merugikan warga.
Massa yang datang di dampingi dua ormas dan juga kuasa hukum. Mereka melalukan orasi didepan kantor pemerintah desa Wuled. Dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi ketegangan karena ada massa lain yang mendukung kepala desa. Beruntung petugas kepolisian dengan sigap menengahi dan memisah massa pro dan kontra sehingga tidak terjadi kericuhan.
Tokoh masyarakat desa Wuled, kecamatan Tirto, Budi Pranoto, menyampaikan selaku warga desa Wuled kecamatan Tirto sering dirugikan. Untuk itu masyarakat menuntut kepala desa mundur.
“Kami berharap kepala desa segera mundur, karena apabila tidak warga akan menggelar aksi dengan mengerahkan masyarakat lebih banyak lagi. Saya harap proses hukum juga tetap berjalan,” terangnya.
Usai melakukan orasi, perwakilan dari massa dipersilahkan masuk untuk dilakukan mediasi. Dalam kesempatan itu massa menyuarakan 17 tuntutan yang salah satunya menuntut kepala desa Wuled untuk mundur dari jabatannya.
Ia mengaku tahu persis dugaan penjualan tanah bengkok senilai rp 50 juta melalui jonjang (perangkat desa).
“Jadi pada saat itu ada yang bilang sama saya kalau mau buat rumah disini (dekat tanah bengkok) harus bayar rp 20 juta, karena jonjabg sudah beli tanah bengkok rp 50 juta,”ungkapnya.
Kepala desa Wuled kecamatan Tirto, Wasduki Jazuli menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah desa. Yang mana disampaikan terjadi penjualan tanah kas desa, dan dituntut mundur.
“Semua itu ada mekanismenya. Pertama saya tidak menjual bengkok, dan tidak mengurangi bengkok. Untuk tuntutan mundur ini tidak akan saya penuhi karena ada mekanismenya,” kata dia.
Karena lanjut dia, untuk mundur itu pertama ada aturannya. Semua yang telah dilakukan sudah sesuai secara hukum.
Massa mengancam apabila kepala desa tidak mengundurkan diri, maka aksi serupa akan terus dilakukan dengan membawa massa lebih banyak. Usai mediasi massa membubarkan diri dengan tertib dan dikawal pihak kepolisian. (GUS)