[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Ratusan Botol Miras Disita Polisi Jelang Tahun Baru

Ratusan Botol Miras Disita Polisi Jelang Tahun Baru

Ratusan Botol Miras Disita Polisi Jelang Tahun Baru

Ratusan botol minuman keras berbagai merek diamankan petugas dari sejumlah lokasi di Kabupaten Pekalongan dalam operasi penertiban menjelang malam pergantian tahun, Selasa (30/12/2025).

KAJEN – Peredaran minuman keras (miras) menjelang malam pergantian tahun menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Kabupaten Pekalongan. Dalam rentang waktu 24 hingga 30 Desember 2025, ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik distribusi.

Penyitaan terbesar dilakukan pada Selasa (30/12/2025) saat jajaran Polres Pekalongan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi tersebut menyasar peredaran miras ilegal yang disinyalir akan diedarkan pada malam tahun baru.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP R. Danang Sri Wiratno, menyebutkan dari kegiatan tersebut petugas mengamankan sebanyak 225 botol miras berbagai jenis.

“Dalam KRYD yang dilaksanakan Selasa kemarin, kami mengamankan total 225 botol minuman keras dari berbagai merek,” ujar AKP Danang, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, penertiban miras dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan evaluasi kepolisian, konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas, terutama pada momentum perayaan.

Menurutnya, pengawasan dan penindakan tidak berhenti pada operasi tersebut. Polisi akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang masih dicurigai menjadi tempat penjualan miras.

“Penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar perayaan malam tahun baru di Pekalongan dapat berlangsung lebih aman dan terkendali,” jelasnya.

Seluruh barang bukti hasil penyitaan kini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar melalui layanan darurat 110.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
WhatsApp Image 2026-07-28 at 16.25
Pria Penimbun Mayat di Sawah Kalipancur Ditangkap
NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026