KEDUNGWUNI – Operasi cipta kondisi yang digelar gabungan Polsek dan Koramil Kedungwuni, Rabu (20/09) berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek. Miras tersebut didapatkan dari beberapa warung yang disinyalir menjual miras.
Dikatakan Kapolsek Kedungwuni AKP Giyarto, bahwa kegiatan cipta kondisi ini dalam rangka operasi Mantap Brata guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu 2024.
“Kami bersinergi dengan Koramil Kedungwuni melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras dan berhasil mengamankan berbagai macam jenis miras dari beberapa warung,” ujarnya.
Menurutnya, sinergitas TNI-Polri terus berupaya untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kedungwuni. Hal ini untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.
Dari operasi tersebut, AKP Giyarto menyampaikan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 63 botol minuman keras dari berbagai merek.
Dijelaskannya, penyitaan miras ini sebagai langkah untuk mencegah kriminalitas. Dimana, menurutnya miras menjadi salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan akan terus menggelar operasi cipta kondisi guna menekan peredaran miras khususnya di wilayah Kedungwuni.
Sumber : Humas Polres Pekalongan