Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Berhasil Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba

Polres Pekalongan Berhasil Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba

Polres Pekalongan Berhasil Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba

NARKOBA - Polres Pekalongan saat press release ungkap kasus narkoba (dok. Humas)

KAJEN – Dalam kurun waktu 1 bulan terakhir Polres Pekalongan berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang terjadi di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers yang digelar di Mapolres, Kamis (7/12/23).

Kasatres Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H mengatakan, pihaknya telah menangkap 3 pelaku dari 3 kasus pada 3 lokasi berbeda. Tiga tersangka ini diantaranya SH alias Jamilin, DMW alias Ambon dan MAF alias Gembul.

“Selama bulan November 2023, kami berhasil mengungkap 3 kasus, diantaranya ungkap kasus narkotika jenis ganja, kemudian kasus narkotika jenis tembakau sintetis dan penyalahgunaan obat terlarang jenis Hexymer,” ujar Kasat Res Narkoba.

AKP Herawan menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Dan pihaknya segera melakukan penyelidikan, hasilnya SH alias Jamilin berhasil diamankan di sebuah warung durian di Desa Lolong Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan.

“Dari tangan pelaku, berhasil ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika yang diduga jenis ganja seberat ± 11,6  gram dan 1 linting rokok sisa pakai narkotika jenis ganja,” tuturnya.

Dari keterangan pelaku SH ganja tersebut dibeli dengan harga Rp. 300 ribu dari seseorang berinisial OB melalui telepon, dan nomor telepon OB ini didapatkannya saat bekerja di Tegal, tetapi pelaku tidak mengetahui alamat serta identitas OB.

Sementara itu, DMW alias Ambon diamankan di Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan.

“Di rumah Ambon, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika yang diduga tembakau sintetis terbungkus plastik klip transparan dan 2 lembar kertas papir di dalam dompet pelaku,” terang AKP Herawan.

Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dengan cara membelinya secara online melalui aplikasi Instagram.

Sementara itu 1 kasus lain merupakan ungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan pelaku MAF alias Gembul yang mengedarkan obat-obatan keras (Hexymer) di wilayah Doro. Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Lemah Abang.

“Barang bukti berupa 1 kaleng obat berlogo “mf” (Hexymer) yang berisi 1000 butir kami dapatkan dari tangan pelaku, dan dari keterangannya, barang tersebut dibeli dari seseorang warga Tangerang dengan harga Rp. 1 juta,” jelas AKP Herawan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
B
Penguatan Oleh Kepala Kantor Wilayah, Imigrasi Jawa Tengah Siap Jalin Kekompakan
bpjss22121
BPJS Kesehatan Peduli, Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama 100 Anak Yatim di Pekalongan
bpjsssssssssssssssssssssssssss
BPJS Kesehatan dan Dinkes Kota PekalonganSiapkanLayanan Optimal untukPemudikLebaran 2025

TERKINI

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Ari Widodo melantik 5 (lima) orang Pejabat dalam Jabatan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Para Pejabat yang dilantik itu tertuang dalam...
B
Penguatan Oleh Kepala Kantor Wilayah, Imigrasi Jawa Tengah Siap Jalin Kekompakan
Semarang – Sebanyak 45 Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah yang baru dilantik serentak (19/03/2025) mengikuti kegiatan penguatan oleh Kepala Kantor...
bpjss22121
BPJS Kesehatan Peduli, Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama 100 Anak Yatim di Pekalongan
Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan Ramadan, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan berkolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Al-Ihsan Jawa Tengah (Lazis Jateng). Kolaborasi...
BAGYO
Fakta Dibalik Pengeroyokan Berujung Dugaan Pemerasan
KAJEN – Berita yang beredar mengenai dugaan pemerasan terhadap tiga remaja yang berawal dari perkelahian di lapangan Capgawen Kedungwuni dipastikan tidak benar dan tidak didasarkan pada kronologi kejadian...
Gambar WhatsApp 2025-03-20 pukul 18.15
Tukang Bangunan Meninggal Akibat Tersengat Listrik
WIRADESA – Seorang pekerja bangunan di Kecamatan Wiradesa meninggal dunia saat bekerja. Pasalnya, Suyitno (46) warga Keurahan Mayangan Kecamatan Wiradesa meninggal dunia tersengat listrik ketika sedang...
Muat Lebih

POPULER

SOLAR2
"Ngangsu" Pertalite Pakai Motor, Dua Pelaku Diamankan Polisi
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
BERBAGI
Berbagi Takjil : Sinergi Rasika FM, PWI dan Roti-Qu
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
DICO2
Mencoba Megono Di Alun-Alun Kajen, Dico : Rasanya Kayak Ada Mistisnya