Peristiwa pembunuhan seorang anak dan penganiayaan dua orang anakn yang dilakukan seorang Ibu kepada Anak di wilayah Kecamatan Tonjong Brebes yang mengakibatkan mendapatkan perhatian khusus dari aparat Polres Brebes.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi mendalami serta memeriksakan kondisi kejiwaan KU (40) ke rumah sakit Dr. Soeselo, Kabupaten Tegal.
“Pelaku beberapa hari lalu sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaannya. Dia saat diinterogasi jawabannya berubah-ubah dan terlihat ngelantur,” ujar Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, Selasa (22/3/2022).
Terkait kejadian itu, Kapolres menegaskan pihaknya sudah melakukan interogasi awal kepada saksi-saksi. AKBP Faisal mengungkapkan motif KU melakukan aksi penganiayaan dengan menyayat leher tiga anaknya adalah karena merasa mendapat bisikan gaib.
“Pelaku mengaku dalam pemeriksaan awal bahwa perbuatannya itu dilakukan karena mendapat bisikan untuk membunuh anaknya karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah,” paparnya.
Terkait tindak pidana yang dilakukan KU, Polisi menyita barang bukti berupa sprei, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.
“Sedangkan 2 anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,” bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, KU diancam sanksi sesuai undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara.
“Ancaman sanksi pidana akan dikenakanan apabila pelaku terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya,” imbuhnya.