Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Maling Motor

Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Maling Motor

Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Maling Motor

DORO – dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor yakni CS Alias Gudel, 37 tahun dan, ZA Alias Jenal, 44 tahun berhasil di tangkap dan diamankan Polisi. Hal itu setelah kedua orang tersebut nekat mencuri motor warga yang terparkir di teras depan rumah milik warga Ds. Sawangan Kec. Doro Kab. Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H. menerangkan , peristiwa itu bermula ketika pada hari Jum’at (5/8/2022) sekira pukul 17.30 Wib saat Korban sampai dirumah dan memarkirkan Sepeda motor Honda Vario 125 G-3132-TB, di teras depan rumah dengan mengunci stang, setelah itu (K) masuk kedalam rumah untuk beristirahat.

Dan Sekira pukul 18.30 Wib (S2/ salah satu keluarganya bermaksud untuk memasukkan sepeda motor tersebut kedalam rumah, namun dia kaget melihat di teras motor tersebut sudah tidak ada atau hilang. Kemudian ia menanyakan kekeluarga lainnya namun tidak ada yang memakai motor tersebut.

Sebelumnya juga diketahui bahwa BPKB dan STNK berikut kunci duplikat Sepeda motor tersebut diketahui hilang sekira bulan Februari 2022 dirumah Korban yang sebelumnya disimpan di dalam lemari dan kondisi rumah sedang direnovasi. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian secara materi kurang lebih Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah), selanjutnya Korban dengan didampingi pihak keluarga mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Doro guna proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada hari Rabu (5/3/2023) sekira pukul 11.00 Wib barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB atas nama Korban dan kunci kontak duplikatnya berhasil diamankan petugas dari seseorang berinisial AS, 34 tahun. Lalu setelah dilakukan pengembangan motor berikut surat-suratnya tersebut dibeli oleh AS dari Pelaku CS Alias Gudel, dengan perantara, ZE Alias Kenyut. Mengetehui hal tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap CS Alias Gudel dan CS Alias Gudel sendiri akhirnya mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian motor berikut surat-suratnya milik korban tersebut bersama ZA Alias Jenal. Selanjutnya Para Pelaku dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Ipda Suwarti mengakui lambatnya pengungkapan kasus tersebut dikarenakan Korbannya baru melaporkan kejadian tersebut secara resmi pada hari Senin (3/4/2023), Untuk itupihaknya pun mengimbau kepada korban dari aksi kejahatan untuk langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi (LP).

Karena itu, setiap orang yang menjadi korban tindak pidana diminta untuk tidak ragu membuat LP.
Kasi Humas mengatakan, bahwa LP yang dibuat oleh korban tindak pidana akan membuat polisi semakin cepat dalam melakukan aksi pengungkapan.

“Untuk masyarakat apabila mengalami suatu tindak pidana atau sesuatu yang tidak menyenangkan terhadap dirinya Kami menyarankan sebaiknya melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, baik Polsek maupun Polres” ucapnya, Kamis (6/4/2023)
Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi bisa memiliki informasi lebih detail tentang lokasi beroperasinya pelaku kejahatan itu. Polisi juga bisa mengetahui modus bahkan ciri-ciri pelaku, itu membuat petugas bekerja lebih cepat. Bukan tidak mungkin, nantinya polisi berhasil menangkap para pelaku.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
WhatsApp Image 2025-07-31 at 17.57
Dari Anak Petani hingga Puncak Parlemen Daerah: Kisah Perjalanan Politik H. Abdul Munir, Ketua DPRD Pekalongan