Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Maling Motor

Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Maling Motor

Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Maling Motor

DORO – dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor yakni CS Alias Gudel, 37 tahun dan, ZA Alias Jenal, 44 tahun berhasil di tangkap dan diamankan Polisi. Hal itu setelah kedua orang tersebut nekat mencuri motor warga yang terparkir di teras depan rumah milik warga Ds. Sawangan Kec. Doro Kab. Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H. menerangkan , peristiwa itu bermula ketika pada hari Jum’at (5/8/2022) sekira pukul 17.30 Wib saat Korban sampai dirumah dan memarkirkan Sepeda motor Honda Vario 125 G-3132-TB, di teras depan rumah dengan mengunci stang, setelah itu (K) masuk kedalam rumah untuk beristirahat.

Dan Sekira pukul 18.30 Wib (S2/ salah satu keluarganya bermaksud untuk memasukkan sepeda motor tersebut kedalam rumah, namun dia kaget melihat di teras motor tersebut sudah tidak ada atau hilang. Kemudian ia menanyakan kekeluarga lainnya namun tidak ada yang memakai motor tersebut.

Sebelumnya juga diketahui bahwa BPKB dan STNK berikut kunci duplikat Sepeda motor tersebut diketahui hilang sekira bulan Februari 2022 dirumah Korban yang sebelumnya disimpan di dalam lemari dan kondisi rumah sedang direnovasi. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian secara materi kurang lebih Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah), selanjutnya Korban dengan didampingi pihak keluarga mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Doro guna proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada hari Rabu (5/3/2023) sekira pukul 11.00 Wib barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB atas nama Korban dan kunci kontak duplikatnya berhasil diamankan petugas dari seseorang berinisial AS, 34 tahun. Lalu setelah dilakukan pengembangan motor berikut surat-suratnya tersebut dibeli oleh AS dari Pelaku CS Alias Gudel, dengan perantara, ZE Alias Kenyut. Mengetehui hal tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap CS Alias Gudel dan CS Alias Gudel sendiri akhirnya mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian motor berikut surat-suratnya milik korban tersebut bersama ZA Alias Jenal. Selanjutnya Para Pelaku dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Ipda Suwarti mengakui lambatnya pengungkapan kasus tersebut dikarenakan Korbannya baru melaporkan kejadian tersebut secara resmi pada hari Senin (3/4/2023), Untuk itupihaknya pun mengimbau kepada korban dari aksi kejahatan untuk langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi (LP).

Karena itu, setiap orang yang menjadi korban tindak pidana diminta untuk tidak ragu membuat LP.
Kasi Humas mengatakan, bahwa LP yang dibuat oleh korban tindak pidana akan membuat polisi semakin cepat dalam melakukan aksi pengungkapan.

“Untuk masyarakat apabila mengalami suatu tindak pidana atau sesuatu yang tidak menyenangkan terhadap dirinya Kami menyarankan sebaiknya melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, baik Polsek maupun Polres” ucapnya, Kamis (6/4/2023)
Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi bisa memiliki informasi lebih detail tentang lokasi beroperasinya pelaku kejahatan itu. Polisi juga bisa mengetahui modus bahkan ciri-ciri pelaku, itu membuat petugas bekerja lebih cepat. Bukan tidak mungkin, nantinya polisi berhasil menangkap para pelaku.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Gambar1
Perkuat Layanan JKN di Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Monev Utilisasi Review
IMG-20250426-WA0018
Wakil Ketua DPRD, Ahmad Ridhowi Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah-Aisyiyah Pekalongan, Soroti Peran Strategis dalam Kehidupan Berbangsa
WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.50
Imigrasi Pemalang dan BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh
WhatsApp Image 2025-04-24 at 14.36
Wakil Ketua Dewan, Ahmad Ridhowi Ajak Warga Dukung UMKM Lokal

TERKINI

Gambar1
Perkuat Layanan JKN di Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Monev Utilisasi Review
Pekalongan, Jamkesnews — Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mengevaluasi kinerja pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev)...
IMG-20250426-WA0018
Wakil Ketua DPRD, Ahmad Ridhowi Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah-Aisyiyah Pekalongan, Soroti Peran Strategis dalam Kehidupan Berbangsa
Pekajangan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PAN, Ahmad Ridhowi, menghadiri acara Halalbihalal (HBH) Keluarga Besar Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Sabtu...
WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.50
Imigrasi Pemalang dan BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh
Pemalang, Jumat, 25 April 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pemalang menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh,...
WhatsApp Image 2025-04-24 at 14.36
Wakil Ketua Dewan, Ahmad Ridhowi Ajak Warga Dukung UMKM Lokal
KAJEN — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Ridhowi, mengajak masyarakat untuk lebih mencintai dan membeli produk lokal, khususnya yang berasal dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)....
WhatsApp Image 2025-04-24 at 11.23
Puluhan Warung di Pantai Wonokerto Pekalongan Ludes Terbakar
KAJEN – Belasan warung yang berada di Obyek Wisata Pantai Wonokerto Pantirejo Desa Wonokerto Kulon, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan ludes terbakar, Rabu (23/04/2025) malam. Sedikitnya 11 warung...
Muat Lebih

POPULER

Gambar1
Perkuat Layanan JKN di Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Monev Utilisasi Review
WhatsApp Image 2023-11-29 at 12.21
Telan Rp. 4.7 Milyar, Pembangunan Alun-Alun Kajen Molor
WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.50
Imigrasi Pemalang dan BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh
IMG-20250421-WA0045
Wakil Ketua Dewan Ahmad Ridhowi : Halal Bihalal Merawat Konsolidasi Partai