Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Rencana Akan Gelar Operasi Candi Pada Tanggal 1 Hingga 14 Maret Mendatang

Polda Jateng Rencana Akan Gelar Operasi Candi Pada Tanggal 1 Hingga 14 Maret Mendatang

Polda Jateng Rencana Akan Gelar Operasi Candi Pada Tanggal 1 Hingga 14 Maret Mendatang

SEMARANG – Polda Jateng direncanakan akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2022 yang akan dimulai pada 1-14 Maret 2022.

Guna mempersiapkan kegiatan operasi tersebut, Polda Jateng melaksanakan latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Gradika Bhakti Praja pada Kamis, (24/20/2022).

Kegiatan Latpraops dipimpin oleh Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Untung Sudarto dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. Sejumlah pejabat Polda dan Kasatlantas Polres jajaran serta perwakilan Dishub Provinsi Jateng hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, Irwasda Polda Jateng menyampaikan bahwa operasi keselamatan Candi 2022 bertujuan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif.

Operasi ini juga dilaksanakan sebagai upaya memberantas penyebaran Covid-19 melalui kegiatan yang bersifat humanis dan simpatik.

“Laksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Namun upayakan selalu melalui pendekatan humanis. laksanakan juga kegiatan sosialisasi dan himbauan secara simpatik,” ujar Kombes Untung seperti rilis yang diterima Jumat (25/2/2022).

Senada, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dalam arahannya menyampaikan beberapa poin yang menjadi sasaran kegiatan operasi. Diantara lain memutus penyebaran Covid dan mengurangi pelanggaran dan Laka Lantas.

“Kita laksanakan kegiatan dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga operasi ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta terciptanya Kamseltibcar lantas,” bebernya.

Lebih lanjut, Kombes Agus menyampaikan bahwa ada 7 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan Candi 2022 diantaranya:

1) Berhenti di tempat terlarang (sembarangan tempat) termonitor kamera KOPEK.

2)Tidak menggunakan sabuk keselamatan yang termonitor kamera ETLE.

3)Melanggar batas kecepatan.

4)Menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya yang tidak menggunakan handsfree.

5)Tidak menggunakan helm SNI.

6)Dibawah umur yang belum memenuhi syarat dan tidak memiliki sim kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih.

7)Melawan arus dan menerobos lampu merah.

Disampaikan pula bahwa penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dengan mekanisme ETLE.

“Laksanakan giat turjawali secara humanis, sopan dan santun. Hilangkan sikap arogan dan semena-mena kepada masyarakat serta selalu menjaga protokol kesehatan selama pelaksanaan kegiatan operasi,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250213-WA0055
Operasi Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Utara Wonokerto
IMG-20250213-WA0033
Tim Gabungan Periksa Sopir dan Ramp Check Armada Bus
IMG-20250212-WA0013
Iptu Eko Gercep Tanggapi Viralnya Tarif Penyeberangan Darurat di Petungkriyono
IMG-20250212-WA0012
Gus Mensos Serahkan Bantuan Eksavator ke Pemkab. Pekalongan

TERKINI

IMG-20250213-WA0055
Operasi Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Utara Wonokerto
KAJEN – Tim gabungan yang terdiri dari anggota Pos AL Wonokerto, Polri, Satpol Air dan Basarnas tengah melakukan pencarian terhadap korban kapal tenggelam di perairan Wonokerto. Pencarian dilakukan dengan...
IMG-20250213-WA0033
Tim Gabungan Periksa Sopir dan Ramp Check Armada Bus
KAJEN –Satlantas Polres Pekalongan bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan dan Jasa Raharja Cabang Pekalongan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kondisi kelaikan kendaraan (ramp check) dan...
IMG-20250212-WA0013
Iptu Eko Gercep Tanggapi Viralnya Tarif Penyeberangan Darurat di Petungkriyono
PETUNGKRIYONO – Viral sebuah unggahan di media sosial yang mengabarkan adanya tarif pungutan di jembatan darurat Tembelan yang berada di Desa Kayupuring Kecamatan bagi warga yang akan menyeberang. Tentunya...
IMG-20250212-WA0012
Gus Mensos Serahkan Bantuan Eksavator ke Pemkab. Pekalongan
KAJEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menerima bantuan satu unit ekskavator dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sosial...
ahfhih
Sinergi Kemenimipas dan Pemerintah: Bantu Warga Kendal Bangkit dari Banjir dan Longsor
Kendal – Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah bekerja sama dengan Bank BRI menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah...
Muat Lebih

POPULER

Gambar WhatsApp 2025-02-12 pukul 09.56
Sambangi Pedagang Pasar Karanganyar dan Kajen, Anggota Satlantas Sosialisasikan Ops Keselamatan Candi 2025
IMG-20250212-WA0012
Gus Mensos Serahkan Bantuan Eksavator ke Pemkab. Pekalongan
WhatsApp Image 2022-08-24 at 16.48
Konflik Rest Area 338A Makin Memanas
IMG-20250212-WA0013
Iptu Eko Gercep Tanggapi Viralnya Tarif Penyeberangan Darurat di Petungkriyono
IMG-20250205-WA0021
Pamit Mandi, Ditemukan Gantung Diri