[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Rencana Akan Gelar Operasi Candi Pada Tanggal 1 Hingga 14 Maret Mendatang

Polda Jateng Rencana Akan Gelar Operasi Candi Pada Tanggal 1 Hingga 14 Maret Mendatang

Polda Jateng Rencana Akan Gelar Operasi Candi Pada Tanggal 1 Hingga 14 Maret Mendatang

SEMARANG – Polda Jateng direncanakan akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2022 yang akan dimulai pada 1-14 Maret 2022.

Guna mempersiapkan kegiatan operasi tersebut, Polda Jateng melaksanakan latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Gradika Bhakti Praja pada Kamis, (24/20/2022).

Kegiatan Latpraops dipimpin oleh Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Untung Sudarto dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. Sejumlah pejabat Polda dan Kasatlantas Polres jajaran serta perwakilan Dishub Provinsi Jateng hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, Irwasda Polda Jateng menyampaikan bahwa operasi keselamatan Candi 2022 bertujuan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif.

Operasi ini juga dilaksanakan sebagai upaya memberantas penyebaran Covid-19 melalui kegiatan yang bersifat humanis dan simpatik.

“Laksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Namun upayakan selalu melalui pendekatan humanis. laksanakan juga kegiatan sosialisasi dan himbauan secara simpatik,” ujar Kombes Untung seperti rilis yang diterima Jumat (25/2/2022).

Senada, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dalam arahannya menyampaikan beberapa poin yang menjadi sasaran kegiatan operasi. Diantara lain memutus penyebaran Covid dan mengurangi pelanggaran dan Laka Lantas.

“Kita laksanakan kegiatan dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga operasi ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta terciptanya Kamseltibcar lantas,” bebernya.

Lebih lanjut, Kombes Agus menyampaikan bahwa ada 7 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan Candi 2022 diantaranya:

1) Berhenti di tempat terlarang (sembarangan tempat) termonitor kamera KOPEK.

2)Tidak menggunakan sabuk keselamatan yang termonitor kamera ETLE.

3)Melanggar batas kecepatan.

4)Menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya yang tidak menggunakan handsfree.

5)Tidak menggunakan helm SNI.

6)Dibawah umur yang belum memenuhi syarat dan tidak memiliki sim kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih.

7)Melawan arus dan menerobos lampu merah.

Disampaikan pula bahwa penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dengan mekanisme ETLE.

“Laksanakan giat turjawali secara humanis, sopan dan santun. Hilangkan sikap arogan dan semena-mena kepada masyarakat serta selalu menjaga protokol kesehatan selama pelaksanaan kegiatan operasi,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-05-18 at 09.55
Kakek gantung Diri Di Rumah Kontrakan
WhatsApp Image 2025-05-18 at 09.51
Terbakar Api Cemburu Istrinya Dengan Pria Lain, Suami Pukul Teman Curhat
menteri-imipas-agus-andrianto-membuka-indonesian-prison-products-and-arts-festival-ippafest-1745256250528_169
Gebrakan soal Makan Napi: Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas, Gandeng UMKM
IMG-20250517-WA0025
Jembatan Kesambi Desa Legokclile Diresmikan

TERKINI

ITS NU
ITSNU Pekalongan Terus Go Fast, Bangun Jaringan Internasional dengan Kampus dan Industri Terkemuka di Taiwan
KAJEN – Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pekalongan terus menunjukkan langkah cepat (Go Fast) dalam membangun jaringan internasional. Kali ini, ITSNU menjalin kerja sama strategis...
WhatsApp Image 2025-05-18 at 09.55
Kakek gantung Diri Di Rumah Kontrakan
KAJEN – Warga Desa Gejlig, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan digegerkan dengan kejadian seorang kakek yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu,...
WhatsApp Image 2025-05-18 at 09.51
Terbakar Api Cemburu Istrinya Dengan Pria Lain, Suami Pukul Teman Curhat
KAJEN – Seorang warga Desa Pedawang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan diamankan Satreskrim Polres Pekalongan karena melakukan pemukulan terhadap korban EW warga Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong,...
menteri-imipas-agus-andrianto-membuka-indonesian-prison-products-and-arts-festival-ippafest-1745256250528_169
Gebrakan soal Makan Napi: Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas, Gandeng UMKM
Jakarta – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyoroti pengadaan makan untuk narapidana (napi) di lembaga permasyarakatan (lapas). Sejumlah hal menjadi catatan pentingnya...
IMG-20250517-WA0025
Jembatan Kesambi Desa Legokclile Diresmikan
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, meresmikan Jembatan Kesambi di Desa Legokclile, Kecamatan Bojong, pada Jumat malam (16/05/2025). Peresmian ini dirangkai dengan pagelaran seni budaya Legenonan...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

menteri-imipas-agus-andrianto-membuka-indonesian-prison-products-and-arts-festival-ippafest-1745256250528_169
Gebrakan soal Makan Napi: Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas, Gandeng UMKM
WhatsApp Image 2025-05-18 at 09.51
Terbakar Api Cemburu Istrinya Dengan Pria Lain, Suami Pukul Teman Curhat
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Gambar WhatsApp 2025-05-16 pukul 13.00
Bupati Fadia Silaturahmi dengan Tokoh dan Masyarakat Kedungwuni